, Jakarta - Proses penyelesaian Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sampai saat ini masih terus berlangsung. Jakarta sendiri telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu.
Dengan begitu, Jakarta secara resmi kehilangan haknya sebagai ibu kota negara. Hal tersebut sebagai implikasi dari pengesahan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Sehubungan dengan hal tersebut, banyak pihak yang mendukung agar Jakarta tetap menjadi pusat aktivitas dan menjadi kota global. Salah satunya datang dari organisasi Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI).
Advertisement
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat KMHDI I Wayan Darmawan kepada Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota pada Senin (18/3/2024).
Darmawan menyebut, meski pun Ibu Kota telah berpindah ke Nusantara, tetapi Jakarta harus tetap menjadi pusat aktivitas masyarakat Indonesia, bahkan dunia.
Menurut dia, seluruh aktivitas penting seperti, ekonomi, hiburan, transportasi, hingga informasi dan komunikasi berada di Jakarta.
"Jakarta sudah menjadi tempat bagi jutaan warganya mencari penghasilan, sehingga penting untuk tetap menjaga agar Jakarta menjadi pusat aktivitas masyarakat, tidak hanya Indonesia, tetapi juga dunia," ujar Darmawan melalui keterangan tertulis, Senin (18/3/2024).
"Apalagi aspek-aspek penting seperti, jasa keuangan, pertunjukkan hiburan, transportasi berskala internasional, hingga informasi dan komunikasi beroperasi di Indonesia," sambung dia.
DPR bersama pemerintah akan mengebut rapat pembasahan RUU DKJ setelah Jakarta kehilangan status DKI. Baleg DPR menargetkan, RUU tentang Daerah Khusus Jakarta itu bisa dibawa ke rapat paripurna pada 4 April 2024 mendatang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siapkan Generasi Muda
![Organisasi Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) bertemu Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota pada Senin (18/3/2024) dan mendukung Jakarta tetap menjadi pusat aktivitas masyarakat Indonesia, bahkan dunia.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Y8rfKYY8qn9aw5STjyV7vSqgnVo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4776663/original/075126500_1710786308-WhatsApp_Image_2024-03-18_at_20.33.21_c91e5082.jpg)
Dalam kesempatan yang sama Darmawan juga menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh seluruh pihak dan harus mendapat dukungan dari pemerintah, tak terkecuali pemerintah provinsi Jakarta. Salah satunya, kata dia, adalah menyiapkan generasi muda menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Tapi memang harus diakui bahwa jalan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global sangatlah panjang. Selain mengelola seluruh aspek kehidupan menjadi sebuah sistem yang terintegrasi, penyiapan sumber daya manusia juga menjadi penting," terang dia.
"Oleh karena itu pemerintah harus menyiapkan sentra-sentra pengembangan sumber daya manusia di banyak tempat," tutup Darmawan.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan, Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu. Hal ini sebagai implikasi dari pengesahan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Menurutnya, saat ini Baleg DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
"Masalahnya begini, RUU DKI itu dia kehilangan statusnya sejak 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-Undang IKN. Nah, itu kan berakhir 15 Februari," kata Supratman kepada wartawan, dikutip Rabu 6 Maret 2024.
Advertisement
Jakarta Belum Memiliki Status Resmi
![Status Jakarta Masih Ibu Kota Negara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/aG9joWJukcy0TwylmlT3xsPfvGo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4765245/original/049213600_1709805145-20240307-Status_Jakarta-HER_1.jpg)
Supratman menyebut, saat ini Jakarta belum memiliki status resmi. Hal itu yang membuat Baleg DPR akan mempercepat pembahasan RUU DKJ untuk memperjelas status Jakarta.
Ke depan, ia memastikan Jakarta tetap menjadi daerah dengan kekhususan tertentu meski bukan lagi menjadi ibu kota negara.
"Sekarang DKI ini enggak ada statusnya. Itu yang membuat kita harus mempercepat. Nah, pikiran-pikiran terhadap kekhususan itulah yang melahirkan gagasan, salah satunya menyangkut soal Pasal 10. Karena kan namanya daerah khusus. Di samping kekhususannya itu untuk sektor ekonomi, keuangan, pusat industri, dan lain-lain," kata dia.
Bahkan, lanjutnya, Baleg menargetkan pembahasan RUU DKJ selambat-lambatnya 7-10 hari kedepan harus dapat selesai.
"Kalau bisa kami mau selesaikan dalam, kalau kita bisa lakukan raker lusa, umpamanya, dalam waktu seminggu sampai 10 hari kerja harus selesai, karena, DKI sudah kehilangan status," pungkas Supratman.
Mendagri Tito Mau RUU DKJ Dikebut, Ternyata Ini Urgensinya
![Mendagri Bersama KPU dan Bawaslu Bahas Persiapan Pemilu 2024 dengan DPR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4wlIhbUYU49BgsVhNowIml8ARVs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4142037/original/011366300_1661931428-Mendagri-Bahas-Pemilu-Bersama-DPR-Angga-3.jpg)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginginkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dikebut dalam waktu singkat. Mengingat perannya terhadap transisi ibu kota pemerintahan.
Dia mengatakan pembahasan RUU DKJ seharusnya selesai pada 15 Februari 2024 lalu, mengingat adanya batas waktu sejak disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN). Kemudian, adanya transisi pemerintahan kedepan jadi satu poij perhatian.
Dia mengatakan, skema yang bisa dijalankan adalah dengan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ ini. Kemudian, dibahas bersamaan dengan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
"Nah ini 13 Maret sampai tanggal 3 (April) kami kira kita mekanismenya dengan membentuk panitia kerja, kemudian ada timus dan timsin kalau bekerja maraton dan bekerja konsinyering dibahas satu persatu kami rasa-rasanya InsyaaAllah ini akan dapat diselesaikan dalam waktu (sidang) ini," urai Tito dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Dia mengatakan, kerja sama ini bisa dibilang sebagai upaya meringankan beban. Maksudnya, adalah beban atas pembahasan yang belum berlanjut sejak disepakati adanya revisi Undang-Undang DKI Jakarta.
"Sehingga tidak menjadi beban bagi kita, beban moral yang sudah disepakati bersama," kata dia.
Tito menjelaskan, Undang-Undang DKJ menjadi penting sebagai landasan hukum setelah IKN resmi menjadi ibu kota negara baru. Maka, diperlukan penyelesaian pembahasan sesegera mungkin.
"Sekali lagi, kita tidak melihat saya A dan B berbeda, tapi kita melihat institusi, DPR dan Pemerintah sudah menyepakati dan menyanggupkan jadi produk Undang-Undang yang menjadi patokan negara ini," ucapnya.
"Apalagi tentang Ibu Kota Negara. Oleh karena itu untuk kepastian hukum kami mohon dengan segala hormat kita konsekuen menyelesaikannya, konsisten menyelesaikannya di masa sidang ini," tegas Tito.
![Infografis Siap-Siap Jakarta Ganti Nama Jadi DKJ Usai IKN Resmi Pindah. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AuKj2l4ULjSKBGHOAdkJ-XgCCso=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4576932/original/043505400_1694770839-Infografis_SQ_Siap-Siap_Jakarta_Ganti_Nama_Jadi_DKJ_Usai_IKN_Resmi_Pindah.jpg)
Terkini Lainnya
Siapkan Generasi Muda
Jakarta Belum Memiliki Status Resmi
Mendagri Tito Mau RUU DKJ Dikebut, Ternyata Ini Urgensinya
Jakarta
Heru Budi Hartono
Organisasi Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Pj Gubernur Jakarta
Heru Budi
Ibu Kota Negara
Ibu Kota
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Tenda Pencari Suaka Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Heru Budi: Kita Kembalikan ke Tempat Layak
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
LPOI Resmikan Lembaga Kerja Sama Pelatihan Kebudayaan Indonesia-Tiongkok
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
KPK Bakal Kembalikan Buku Catatan hingga Handphone Hasto Bila Tak Terkait Kasus
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Polisi Beberkan Motif Anak di Jaktim Tega Bunuh Ayah Kandungnya Sendiri
Sindikat Narkoba Ini Sulap Kontrakan Petak di Ciledug Jadi Gudang Penyimpanan 72 Bungkus Sabu
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Euro 2024: Drama Penalti Cristiano Ronaldo, Air Mata Berubah Jadi Senyuman
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Berita Terkini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Syaikhu Tegaskan Anies Harus Gandeng Sohibul Iman Jika Ingin Bersama PKS di Pilgub Jakarta