, Jakarta - Koordinator Nasional Forum Solidaritas Kemanusiaan, Sudirman Said, meminta pemerintah tidak asal membubarkan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan lembaga sosial lain yang ada di Indonesia.
Pasalnya, menurut mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini, Indonesia tetep membutuhkan lembaga-lembaga serupa.
"Kalau ada tikus, jangan lumbungnya dibakar. Kita membutuhkan lembaga-lembaga semacam itu," ujar Sudirman Said dalam diskusi 'Polemik Pengelolaan Dana Filantropi' yang digelar Lembaga Survei KedaiKOPI secara daring, Sabtu (9/7/2022).
Advertisement
Ada empat alasan yang disampaikan Sudirman. Pertama, yakni dengan adanya ACT dan lembaga sosial semacam lainnya, selain membuat masyarakat semakin sejahtera juga menjadikan tingkat kepedulian antarsesama kian tinggi.
"Orang-orang yang tadinya tidak mampu jadi punya kemampuan. Kepedulian terhadap sesama menjadi makin tinggi. Jadi, kita perlu wadah lembaga (filantropi)," kata dia.
Kedua, lembaga sosial merupakan sumber kader pemimpin sejati. Menurut dia, tidak sembarang orang bisa mengelola lenbaga sosial. Hanya orang-orang dengan skil leadership mumpuni yang bisa.
"Karena kalau di pemerintahan itu kita main dengan power, dengan otoritas, hanya karena dia pejabat sehingga bisa ngatur-ngatur. Tapi di sosial, tidak ada. Hanya skill kepemimpinan yang bisa menggerakkan, karena itu jangan mematikan lembaga-lembaga sosial apa pun situasinya," kata dia.
Ketiga, lembaga sosial menjadi penyangga atau pelengkap demokrasi. Lembaga sosial yang merupakan masyarakat Sipil merupakan penyeimbang antara korporasi dan negara.
Dia menyebut, lembaga sosial lahir dari rahim masyarakat.
"Dia menjadi pemberi warna tersendiri, menyuarakan panggilan publik," jelas dia.
Keempat, lembaga sosial punya pergerakan yang fleksibel. Dia mencontohkan Palang Merah. Salah satu protokol di dunia kemanusiaan adalah enam jam setelah kejadian bencana, relawan sudah mesti di lapangan.
Hal itu, kata dia, tidak mungkin dikerjakan pemerintah, karena memerlukan formalitas, tanda tangan, serta penyusunan budget atau birokrasi.
"Nah, lembaga semacam ACT atau apa pun, bisa bereaksi dengan cepat. Bahkan, boleh dibilang yang paling datang duluan adalah relawan yang ada di sekitar itu," kata dia.
Karena itu dia meminta pemerintah untuk tidak membubarkan lembaga sosial seperti ACT. Lembaga sosial harus tetap dijaga, agar demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik.
"Di dalam lembaga apa pun pasti ada orang baiknya daripada yang punya niat jahat. Nah, yang jahat itu dipinggirkan, yang baik-baik kita jaga," tutur Sudirman.
Organisasi Aksi Cepat Tangap atau ACT sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya, ACT diduga melakukan penyelewengan dana yang dihimpun dari masyarakat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pukulan Keras bagi Donatur
![ACT Sulutgo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CLqmI7306QTJEi8s0-TgejqfNBo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4081206/original/026432000_1657153699-WhatsApp_Image_2022-07-06_at_21.53.48.jpeg)
Dia mengakui, kasus yang menimpa ACT merupakan pukulan keras bagi para donatur. Kejadian ini, bisa mengikis kepercayaan donatur.
"Jika dipolitisir berkepanjangan, hal ini akan mengganggu. Pemerintah mesti cukup bijak, fokus pada penyakitnya saja. Kalau lembaganya hidup, bisa diampu sementara BAZNAS. Pemerintah juga punya kewajiban memulihkan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga ini," sarannya.
Senada, Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai pencabutan izin lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) tak menyelesaikan persoalan.
Pasalnya, menurut Bivitri, dengan dicabutnya izin tersebut akan berdampak pada mereka yang benar-benar ingin bekerja demi kemanusiaan.
"Sekarang yang terjadi (izin) main dicabut saja. Tapi menurut saya itu tidak menyelesaikan persoalan dan akhirnya teman-teman itu yang bergiat di sektor ini malah sedih, karena nila setitik rusak susu sebelanga," ujar Bivitri dalam diskusi 'Polemik Pengelolaan Dana Filantropi' secara daring, Sabtu (9/7/2022).
Advertisement
Buat Khawatir Masyarakat
Menurut Bivitri, permasalahannya bukan ada pada sebuah lembaga penyimpanan dana kemanusiaan, melainkan adanya pihak yang kini membuat masyarakat khawatir mendonasikan hartanya kepada lembaga filantropi.
"Tidak sekedar hanya mencabut izin, itu enggak menyelesaikan masalah. Jadi apalagi orang yang sekarang diduga melakukan penyelewengan-penyelewengan itu sudah disuruh mundur, kemudian sekarang bikin lagi organisasi baru, kan masalahnya pada diduga ada di orang itu, nah artinya kan cara pemecahan masalahnya harus lebih struktural," kata dia
Maka dari itu, kata Bivitri, kasus ACT ini bisa jadi momentum pemerintah segera mengubah aturan dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Dana atau Barang yang mengatur lembaga filantropi.
"Nah saya kira justru momentum ini Pemerintah segera buru-buru koreksi undang-undangnya dibuat sistemnya lebih akuntabel jadi kita tidak pakai cara lama yang potensi filantropi besar dari masyarakat ini betul-betul bisa juga negara bisa hadir begitu," tandasnya.
![Infografis Pencabutan Izin Pengumpulan Uang dan Bantuan ACT. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8I1LAJxZPtvH3E1Cu8Bu4nEfZPw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4080941/original/009253200_1657112894-Infografis_SQ_Pencabutan_Izin_Pengumpulan_Uang_dan_Bantuan_ACT.jpg)
Terkini Lainnya
Pukulan Keras bagi Donatur
Buat Khawatir Masyarakat
ACT
pemerintah
Lembaga Sosial
Filantropi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Setara Institute Gelar Diskusi Rencana Aksi Tanggulangi Ekstremisme, BNPT Apresiasi
Viral Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Kata Pemprov Jakarta
Serunya Nutrilon Royal Science Camp di Singapura, Dukung Stimulasi Anak Melalui Pengenalan Science
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Rukun Raharja Gandeng BEM UI Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Ujung Kulon