, Jakarta Belum lama ini viral video dua siswi berseragam SMA yang kedapatan mencuri card holder atau tempat kartu. Kejadian itu terekam kamera pengintai CCTV toko.
Dalam video yang viral beredar, dituliskan lokasi kejadian di salah satu mal di Bandung, Jawa Barat. Terlihat dalam video, salah satu siswa nampak mendekati rak tempat ditaruhnya card holder.
"Pelaku datang, ini card holder yang hijau, kelihatan ya," ucap orang dalam video CCTV toko menunjuk card holder dari video viral beredar di sosial media, salah satunya akun TikTok Radar Bandung, Selasa (31/5/2022).
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan teman satunya yang datang bersama terlihat sedang melihat-lihat barang lain yang ada di pojokan toko. Kemudian ia pun mendatangi temannya yang sedang berada di rak tempat ditaruhnya card holder.
"Taraaaaa, ini (menunjuk card holder yang berubah warna dari hijau menjadi hitam) langsung berubah jadi warna hitam karena yang hijaunya dibawa. Heemm anak kecil, ngapain sih ya Allah," sambung orang dalam video.
Usai mencuri card holder, siswi SMA berseragam yang memakai cardigan hitam dan tas pink itu pun pergi bersama teman lainnya yang sebelumnya datang bersamanya dengan santai.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa pelaku pasti pencuri card holder siswi SMA itu dan sudah ditangkap atau belum.
Sebelumnya, G (17), pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Kaur harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Kota Bengkulu pada Kamis 17 Februari 2022. G didakwa melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Tidak main-main, ancaman hukuman pasal tersebut adalah hukuman 7 tahun penjara karena dia secara sengaja berdua dengan temannya berinisial R terbukti mencuri telepon seluler atau ponsel temannya pada malam hari di kamar kontrakan di kawasan Pintu Batu Kota Bengkulu.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Seorang ayah di Pangkalpinang terpaksa melakukan aksi pencurian ponsel agar sang anak bisa mengikuti sekolah daring. Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerapkan Restorative Justice dan membebaskan pelaku. Kejari juga memberikan ponsel untuk digunakan a...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Benarkah Pelajar SMK Mencuri Ponsel di Bengkulu?
![Menanti Vonis Pelajar SMK Pencuri Ponsel Di Bengkulu](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YRJtWGdUe3oN5Hks52mIWD7_ueY=/0x0:1024x638/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/3938972/original/043188900_1645194935-Gio__.jpg)
Benarkah G penjahat, pelaku kriminal yang harus berhadapan dengan proses hukum di PN Bengkulu dan terancam hukuman berat? Apakah tidak ada kata maaf untuk G? Berikut hasil penelusuran untuk kasus yang menyita perhatian publik di Bengkulu dalam beberapa hari ini.
G, adalah pelajar SMK di Kabupaten Kaur yang berdampingan langsung dengan Provinsi Lampung. Jarak tempuh dari kediamannya ke Kota Bengkulu memakan waktu 6 jam melalui jalur perjalanan darat.
G kurang mendapat kasih sayang dari sang Ayah, karena ibu dan ayahnya sudah berpisah rumah. Ibundanya sendiri, Y, harus membesarkan dan menyekolahkan 3 orang anak dengan sekuat tenaga.
Gio yang praktik magang di salah satu bengkel sepeda motor harus menjalankan program magang selama beberapa bulan. Untungnya, bengkel tempatnya magang mau mengeluarkan biaya untuk membantu pelajar yang datang dari luar kota untuk sekadar biaya makan.
G datang bersama B, korban pencurian, ke Bengkulu untuk menjalankan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) sebagai salah satu syarat pelajar SMK dalam menempuh pendidikan menengah atas.
Sumber menyebutkan, G sempat mengalami sakit dan beberapa waktu tidak masuk magang. Artinya, dia tidak mendapat biaya makan dan harus mengadu kepada orangtuanya.
Advertisement
Ibunda Sakit dan Mohon Pengampunan
![Tinggalkan Bengkulu, Kajati Agnes Titip Uang Rp 13 Miliar](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9DBVVbhTepg7vul2FBGXubYVzEw=/0x0:1024x577/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/3946640/original/064208200_1645849657-mak_G.jpg)
Ibunda G yang juga mengalami sakit harus datang ke Bengkulu untuk melihat kondisi sang buah hati. Karena keterbatasan ekonomi, dia hanya menjenguk dan menitipkan uang sekadar untuk makan seadanya.
"Ibunya hanya meninggalkan uang 27 ribu rupiah saja, itupun untuk makan selama satu minggu," jelas sumber yang tidak mau disebut identitasnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan G, dengan mencuri ponsel rekannya itu, tentu saja karena kondisi dan keterpaksaan, karena tuntutan perut lapar.
Setelah G ditangkap dan diperiksa kepolisian, upaya damai sudah dilakukan. Keterangan perdamaian tertanggal 31 Januari 2022 sudah ditandatangani dengan legalitas yang diakui Ketua RT II, ketua RW 01 dan Lurah Kelurahan Pintu Batu Kota Bengkulu juga sudah diserahkan kepada penyidik kepolisian.
Ibunda G, Y mendapat kabar melalui saluran telepon bahwa anaknya sudah dipindahkan dari kantor polisi ke Lembaga Pemasyarakatan khusus anak.
Dengan kondisi yang baru saja sembuh dari sakit, tiba di Bengkulu pada hari Rabu dan menerima surat pemberitahuan, bahwa anak kesayangannya akan diadili di meja hijau PN Bengkulu pada keesokan harinya.
"Saya ini orang bodoh tidak mengerti soal hukum, mau bertanya kepada siapa dan saya takut salah," ungkap Y.
Dia pun mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk bertanya dan memohon supaya anaknya diampuni dan tidak harus berhdapan dengan persidangan. Karena, dia mengaku sudah menyerahkan surat perdamaian dengan korban. Bahkan sudah mengganti Handphone Budi yang dibelinya dengan harga Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah itu.
"Pak Jaksa mengatakan sudah tidak bisa dan meminta kami mengikuti saja prosesnya," ujar Yuliharni.
Gunakan Hati Nurani
![Tidak Adanya Konsekuensi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SnpSg_INbk7gJ5czvrWw8hik2jc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4010879/original/075417000_1651211436-sasun-bughdaryan-e11Oa3kvx4c-unsplash.jpg)
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu Ricky Ramadhan mengaku sudah berupaya untuk memberlakukan Restorative Justice untuk G. Namun, karena keterbatasan waktu mereka tidak bisa memenuhi prosedur tersebut. Menurutnya, waktu penahanan hanya 5 hari. Mereka terpaksa melimpahkan berkas ke pengadilan untuk disidangkan.
"Kami berupaya menghubungi keluarga tersangka dan korban, tetapi kami menunggu dalam 4 hari tidak datang, akhirnya berkas kami limpahkan," jelas Ricky.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Agnes Triani turun tangan menengahi masalah ini. Menurutnya, upaya untuk memberikan fasilitas Restotayive Justice sudah dilakukan. tetapi terkendala beberapa hal. Salah satunya adalah ancaman hukuman lebih dari lima tahun. Meskipun sudah ada perdamaian dan suratnya sudah diserahkan kepada penyidik kepolisian, tetapi aturan kejaksaan, harus ada kesepakatan antara keluarga korban dan tersangka di hadapan Jaksa Penuntut Umum.
"Meskipun upaya Restorative Justice gagal, kami pastikan akan melakukan penuntutan dengan hati nurani," janji Agnes Triani.
![Infografis FaceApp Curi Data Pengguna?](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/T4sMu29c-7uhpd3Ykx8jf3Vtn2I=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2858230/original/031117000_1563528604-190719_FACEAPP_CURI_DATA_PENGGUNA.jpg)
Terkini Lainnya
Menakar Vonis Pelajar SMK Pencuri Ponsel di Bengkulu
Bekuk Pencuri, Babinsa di Majalengka Diberi Penghargaan dari KSAD Dudung Abdurachman
Benarkah Pelajar SMK Mencuri Ponsel di Bengkulu?
Ibunda Sakit dan Mohon Pengampunan
Gunakan Hati Nurani
Cara
card holder
Curi Card Holder
Pencurian
curi
Siswi
Siswi SMA
Rekomendasi
Jangan Anggap Sepele, Ini 5 Cara Mudah Redakan Sakit Punggung
Cara dan Syarat Dapat KPR Tapera
5 Cara Atasi Sakit Leher Akibat Salah Bantal, Bisa Dilakukan Mandiri di Rumah
7 Cara Meningkatkan Tekanan Darah Rendah Lewat Pola Makan
Cara Pengereman Sepeda Motor yang Aman, Gunakan Teknik Sederhana Ini
Cara Tepat Memilih Lipstik Sesuai Warna Kulit
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
300 Pompa Dibagikan ke Petani Sulsel, Diharapkan Pacu Upaya Swasembada Pangan
Jokowi Tekankan Pentingnya Back Up Data untuk Antisipasi Peretasan di Masa Depan
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Kripto
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Perjalanan Cinta Baifern Pimchanok dan Nine Naphat sampai Putus Diduga karena Terhalang Restu Ibu, Warganet Ikut Patah Hati
Cara Menghitung Persen di Excel Tanpa Ribet, Mudah dan Praktis
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Tengku Dewi Minta Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan ke Andrew Andika, Termasuk untuk Janin
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Kode Proxy Whatsapp Indonesia, Begini Cara Settingnya
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia Iri
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!