, Jakarta - Amnesty International Indonesia mendesak dugaan perbudakan di perkebunan sawit milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin diusut. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyampaikan, kasus ini tak main-main. Menurutnya adanya dugaan praktik perbudakan di sana amat memprihatinkan.
“Ini adalah kasus yang sangat memprihatinkan. Tidak terbayang bahwa masih terdapat praktik perbudakan yang tidak manusiawi seperti ini, apalagi yang diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun," ujar Usman dalam keterangannya kepada , Selasa (25/1/2022).
Baca Juga
Dia mendesak supaya aparat kepolisian dapat mengusut tuntas semua aktor yang terlibat dalam dugaan perbudakan manusia itu.
Advertisement
“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua orang yang terlibat dibawa ke pengadilan dalam persidangan yang memenuhi standar internasional tentang keadilan dan tidak berakhir dengan penerapan hukuman mati," harapnya.
Terungkapnya dugaan praktik perbudakan di kediaman Bupati Langkat, menurut Usman menjadi alarm bagi aparat untuk lebih perhatian dengan nasib pekerja perkebunan sawit. Dia meminta supaya polisi dapat mengawasi industri perkebunan sawit.
“Kasus ini juga harus memicu aparat berwenang untuk mengawasi lebih dekat industri perkebunan sawit yang rawan eksploitasi, baik terhadap pekerja, masyarakat adat, maupun lingkungan," tekannya.
Diketahui, pada 18 Januari 2022, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap atas dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada 19 Januari, rumahnya digeledah oleh petugas KPK yang dibantu oleh anggota kepolisian. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan bangunan menyerupai kerangkeng atau penjara yang ditempati oleh setidaknya 27 orang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengaku Tempat Rehabilitasi
Menurut Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Bupati Langkat mengaku bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai “tempat rehabilitasi” untuk pengguna narkoba selama 10 tahun, namun bangunan tersebut tidak memiliki izin. Pengguna narkoba tersebut juga bekerja di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat.
Sementara itu, menurut laporan yang diterima Migrant Care, kerangkeng tersebut diduga digunakan untuk praktik perbudakan modern. Berdasarkan informasi yang diterima Migrant Care, para pekerja sawit yang dikerangkeng sering menjadi korban penyiksaan, tidak diberikan kebebasan bergerak, dan tidak menerima bayaran atas pekerjaan mereka. Migrant Care melaporkan temuan-temuan ini ke Komnas HAM pada tanggal 24 Januari.
Pasal 8 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, yang telah diratifikasi oleh Indonesia, menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh diperbudak atau diperhambakan, dan perbudakan dan perdagangan budak dalam bentuk apapun mesti dilarang.
"Konvensi PBB Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia (CAT) juga melarang segala bentuk penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi. Segala bentuk penyiksaan telah secara tegas dilarang dalam berbagai instrumen perlindungan HAM, contohnya dalam Pasal 7 ICCPR," tandas Usman.
Terkini Lainnya
26 Tahun Reformasi, Amnesty International Sebut Kebebasan Sipil Kian Terancam
Amnesty International Sebut Kebebebasan HAM Alami Kemunduran, Ini Alasannya
Mengaku Tempat Rehabilitasi
Amnesty International
perbudakan
Bupati Langkat
Rekomendasi
Amnesty International Sebut Kebebebasan HAM Alami Kemunduran, Ini Alasannya
Hari Lahir Pancasila
Top 3 News: PSI Tegaskan Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang Pangarep
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
VIDEO: Live Report: Peringatan Hari Lahir Pancasila, Upacara Bendera di Ende Dihadiri Megawati
Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan: Kita Ambil Kembali Aset Strategis Bangsa
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Punya Bukti Kuat
Praktisi Hukum Deolipa Yumara Minta Polisi Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Alasannya
Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Tidak Diberitahu
Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan
Kasus Vina Cirebon Dibuka Lagi, Hotman Paris Cium Indikasi Hanya untuk Menyenangkan Publik
Haji 2024
Seluruh Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah di Makkah, Kecuali yang Sakit
Evaluasi Penerbangan Haji 2024: Garuda Terlambat 42 Kali, Saudia Airlines 6 Kali
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
Pernah Punya 2 Pintu, Ini Sejarah Pintu Ka'bah
5 Faktor yang Bikin Pneumonia Jadi Penyakit Paling Banyak Diidap Jemaah Haji
TOPIK POPULER
Populer
Viral Ibu Muda di Tangerang Diduga Lecehkan Bayi 2 Tahun, Polisi Turun Tangan
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
KPAI Harap Polisi dan PPATK Telusuri Aliran Dana Tersangka Penjual Video Porno Anak
Polisi Jemput Sopir Pajero Viral Pelat Palsu, Penyebar Video Dijerat UU ITE
Evaluasi Penerbangan Haji 2024: Garuda Terlambat 42 Kali, Saudia Airlines 6 Kali
JK Bertolak ke Afghanistan, Bahas Soal Pendidikan Perempuan
Bertemu Pimpinan Daerah Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Sister City RI-RRT
Ijtima Ulama MUI: Cintai Produk dalam Negeri Demi Kesejahteraan Bangsa Indonesia
Seluruh Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah di Makkah, Kecuali yang Sakit
Gempa Hari Ini di Akhir Pekan Sabtu 1 Juni 2024, Terjadi Dua Kali Menggetarkan Indonesia
Liga Champions
Hadiah Real Madrid Juara Liga Champions 2024, Angkanya Bikin Ngiler
2 Rekor Dahsyat Dibuat Real Madrid Usai Juara Liga Champions 2023/2024
Real Madrid Juara Liga Champions, Vinicius Pecahkan Rekor Lionel Messi
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Berita Terkini
Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Kandung ketika Istrinya Tidur
Irma Purba Sempat Merasa Tak Berharga, Akui Jadi Bahagia Usai Cerai dari Boris Bokir
6 Potret Post Wedding Barbie Kumalasari, Pakai Busana Pengantin Sunda dan Minang
Vila di Ubud Bali Bikin Orang Korea Syok, Jang Hansol Jelaskan Perbedaan Vila di Negaranya
Agenda Seru Sambut HUT ke-497Jakarta, dari Masuk Ancol Gratis hingga Festival Layang-layang
Seluruh Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah di Makkah, Kecuali yang Sakit
Shiloh Anak Angelina Jolie Sewa Pengacara Hapus Brad Pitt dari Nama Belakang, Ikuti Jejak Saudaranya
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Tanzania, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
7 Potret Wisuda Aliyyah, Adik Sisca Kohl yang Pakai Kebaya Ini Tampil Menawan
Pemprov Jakarta Tindak 442 Juru Parkir Liar di Minimarket hingga Ruko
Subaru WRX tS 2025 Pakai Turbo, Remnya Brembo
Menhan Dong Jun: China Pastikan Kemerdekaan Taiwan Tak Akan Pernah Terjadi
605 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pertandingan Uji Coba Timnas Indonesia Vs Tanzania
Hadiah Real Madrid Juara Liga Champions 2024, Angkanya Bikin Ngiler
Bitcoin Pizza Day, Momen Penting dalam Sejarah Kripto