, Jakarta - Lagi, artis tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini, artis berinisial FF alias Fico Fachriza yang dikenal sebagai stand up comedian atau komika.
"Iya (Fico Fachriza)," kata Wakil Dirrektur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 14 Januari 2022.
Advertisement
Baca Juga
Usai menjalani pemeriksaan, Fico Fachriza ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
"Penyidik sudah tetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis atas nama Fico Fahriza atau FF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Saat hadir dalam konferensi pers kasus narkoba, Fico telihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana jeans hitam tanpa diborgol. Mulut Fico tertutup masker putih. Selama beberapa menit, Zulpan mempersilakan awak media mengabadikan sosok Fiko.
Suasana berubah ramai tatkala Fiko tiba-tiba mengerutkan muka. Wajahnya seketika memerah. Melihat hal itu, Zulpan kemudian meminta anggotanya membawa kembali tersangka ke dalam ruangan.
Berikut sederet fakta terkait ditangkapnya Fico Fachriza alias FF atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dihimpun :
KAPANLAGI.COM - KLovers, Usai Ardhito Pramono, stand up comedian Fico Fachriza diamankan pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba. Berikut berita selengkapnya. Simak terus video terupdate dari dunia artis, selebritis, dan entertainment ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Kronologi Penangkapan
![Komika Fico Fachriza ditetapkan tersangka narkoba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Pt35nHbZMqqK2Ww2OqsBPK33NgU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3903858/original/065681400_1642157526-20220114_163300.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan kronologi penangkapan Fico yang bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran tembakau sintetis di wilayah Depok, Jawa Barat.
Dia mengatakan, penyidik menggerebek sebuah rumah di Jalan Istiqomah Blok B, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan, Pancoran Mas, Kota Depok pada Kamis 13 Januari 2022 sekira 18.15 WIB. Belakangan diketahui, rumah tersebut dihuni Fico Fachriza.
Hasil penggeledahan didapati tembakau sintetis yang berada di dalam satu bungkus. Adapun, jumlahnya sekira 1,45 gram.
"Kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika ini adalah Fico Fachriza atau FF. Dia merupakan publik figur terutama berkecimpung di bidang stand up comedy," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022.
Advertisement
2. Jadi Tersangka Penyalahgunaan Tembakau Sintetis
![FOTO: Tangis Komika Fico Fachriza Saat Rilis Kasus Narkoba](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/why2nKSg5rM6dAqEDRhIe4F6Ixc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3903867/original/023771500_1642157633-20220114-Fico-Fachriza-7.jpg)
Saat ini, Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
"Penyidik sudah tetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis atas nama Fico Fahriza atau FF," kata Zulpan.
3. Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Bui
![Fico Fachriza](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3qEi2OXxM1tonxUOyGeTuKYuJpI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1488563/original/034882400_1485496665-20170127-Fico-Fachriza-FRR3.jpg)
Zulpan menerangkan, ada dua alat bukti yang dikantongi oleh penyidik antara lain barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis dan hasil tes urine Fico Fachriza.
Dia mengatakan, Fico Fachriza dipersangkakan melanggar Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
"Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun," tandas dia.
Advertisement
4. Isak Tangis Fico Pecah saat Konferensi Pers
![FOTO: Tangis Komika Fico Fachriza Saat Rilis Kasus Narkoba](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-c-vmmHRX6vsAdEaEQ7vlKL-lV4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3903861/original/085287200_1642157628-20220114-Fico-Fachriza-2.jpg)
Stand up comedian atau komika, Fico Fachriza diperlihatkan ke hadapan awak media usai tertangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis.
Fico telihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana jeans hitam. Mulutnya ditutup masker warna putih. Fiko dihadirkan dalam konferensi pers kasus narkoba tanpa diborgol.
Ia berdiri di belakang jajaran petinggi kepolisian seperti Kabid Humas Polda Metro Jaya, dan Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya saat konferensi pers. Matanya menatap ke arah media.
Selama beberapa menit, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mempersilakan awak media mengabadikan sosok Fico.
Suasana berubah ramai tatkala Fiko tiba-tiba mengerutkan muka. Wajahnya seketika memerah. Melihat hal itu, Zulpan kemudian meminta anggota membawa kembali tersangka ke dalam.
Isak tangis pecah saat penyidik menggiring masuk Fico ke dalam Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Beberapa kali terdengar suara Fico mendengking.
5. Alasan Pakai Tembakau Sintetis
![Komika Fico Fachriza ditetapkan tersangka narkoba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/e8cmRO_DQ8_0GWCeys9mBk04R3k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3903857/original/073876000_1642157525-20220114_163324.jpg)
Fico Fachriza masih diperiksa intensif terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis. Berbagai fakta terungkap, termasuk alasannya mengonsumsi barang haram tersebut.
Zulpan mengungkapkan, Fico Fachriza sudah sejak lama menjadi pengguna narkoba jenis tembakau sintetis.
"Dari keterangan yang bersangkutan sudah mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini yaitu sejak tahun 2016," ujar Zulpan.
Kepada polisi, Fico Fachriza mengaku sulit tidur sehingga memilih mengkonsumsi tembakau sintetis.
"Jadi alasannya penggunaan narkotika ini untuk membantunya agar mudah tidur," ucap Zulpan.
Advertisement
6. Buru Pemasok
![FOTO: Tangis Komika Fico Fachriza Saat Rilis Kasus Narkoba](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vmIPx4uiOsQN9Hs8AGDxR-DSi34=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3903860/original/005867000_1642157628-20220114-Fico-Fachriza-1.jpg)
Barang haram tersebut menurut Zulpan, didapat Fico dari seorang pengedar narkoba melalu media sosial.
Namun, identitas penyuplainya masih disembunyikan. Kepolisian mengklaim sedang melakukan perburuan.
"Pelaku membeli tembakau sintetis ini dari media sosial. Sekarang sedang kita kembangkan ke penyuplainya," tegas Zulpan.
7. Masih Terpengaruh Narkoba Saat Ditangkap
![FOTO: Tangis Komika Fico Fachriza Saat Rilis Kasus Narkoba](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/crUyZVzzMiP8F0FhCwx8MgfpwOA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3903862/original/063351200_1642157629-20220114-Fico-Fachriza-3.jpg)
Fico disebut masih terpengaruh narkoba saat pihak kepolisian menangkapnya di Depok, Jawa Barat, pada Kamis 13 Januari 2022.
"Dalam proses penangkapan yang bersangkutan pun masih dalam pengaruh narkoba jenis tembakau sintetis," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander, Jumat 14 Januari 2022.
Dia menuturkan, Fico Fachriza masih diinterogasi di Polda Metro Jaya. Pengakuannya kepada penyidik, tersangka membeli narkoba jenis tembakau sintetis melalui media sosial.
Yang bersangkutan pun merogoh kocek Rp 300 ribu untuk satu kali transaksi. Di mana dari hasil penggeledahan, ditemukan tembakau sintetis yang tersisa seberat 1,45 gram.
"Kami tidak berhenti di sini masih dalam proses penyelidikan intensif dalam rangka untuk memutus mata rantai peredaran narkoba agar tidak ditemukan kembali peredaran melalui media sosial," jelas Donny.
(Taufik Akbar Harefa)
Advertisement
Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
![Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SnWw-CuC4EAThLG0pKVj9H8OV-M=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3504984/original/065920800_1625734879-artis.jpg)
Terkini Lainnya
Komedian FF yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba Adalah Fico Fachriza
Kronologi Penangkapan Komedian Fico Fachriza yang Tersandung Kasus Narkoba
1. Kronologi Penangkapan
2. Jadi Tersangka Penyalahgunaan Tembakau Sintetis
3. Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Bui
4. Isak Tangis Fico Pecah saat Konferensi Pers
5. Alasan Pakai Tembakau Sintetis
6. Buru Pemasok
7. Masih Terpengaruh Narkoba Saat Ditangkap
Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Cara
Fico Fachriza
Fico Fachriza Nakoba
Narkoba
Artis
Artis Narkoba
Tembakau Sintetis
Rekomendasi
Jangan Anggap Sepele, Ini 5 Cara Mudah Redakan Sakit Punggung
Cara dan Syarat Dapat KPR Tapera
5 Cara Atasi Sakit Leher Akibat Salah Bantal, Bisa Dilakukan Mandiri di Rumah
7 Cara Meningkatkan Tekanan Darah Rendah Lewat Pola Makan
Cara Pengereman Sepeda Motor yang Aman, Gunakan Teknik Sederhana Ini
Cara Tepat Memilih Lipstik Sesuai Warna Kulit
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Hujan Masih Bertahan di Tengah Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Alasannya
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya