, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo didakwa menerima suap Rp 25,7 miliar untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) dan para eksportir BBL lainnya.
Usai mendengar dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Edhy Prabowo mengaku dirinya tidak bersalah.
"Saya dari awal ketika masuk sini saya tidak bersalah, cuma saya bertanggung jawab atas yang terjadi Kementerian saya, saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya," ujar Edhy saat mengikuti sidang online dari Gedung KPK, Kamis (15/4/2021).
Advertisement
Meski mengaku tak bersalah, Edhy menyatakan siap menjalani proses hukum perkara ini. Dia mengaku siap membuktikan dirinya tak bersalah.
"Sudah dibacakan, sudah didakwakan, sudah saya dengar, tinggal mohon doanya. Saya tinggal menghadapinya di persidangan nanti, saya berharap di pembuktianlah semua akan diambil keputusan yang terbaik," kata Edhy.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta (25/11). Politisi Gerindra itu diduga menerima suap Rp 3,4 miliar dan juga USD 100.000 terkait izin ekspor benih lobster.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dakwaan Edhy Prabowo
![Edhy Prabowo Kembali Digarap KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/y2teHkxsibuH2mYlQAAhXyAa70U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3315683/original/029724500_1607084100-20201204-Edhy-Prabowo-Kembali-Digarap-KPK-6.jpg)
Untuk diketahui, Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar USD 77 ribu atau sekitar Rp 1,1 miliar dan Rp 24.625.587.250 oleh tim jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika ditotal, dugaan suap yang diterima Edhy sebesar Rp 25,7 miliar. Suap berkaitan dengan pengurusan izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, telah menerima hadiah atau janji," ujar Jaksa Ali Fikri dalam dakwaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021).
Jaksa menyebut, Edhy Prabowo menerima USD 77 ribu dari pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito. Edhy menerima uang tersebut melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadinya, dan Safri yang merupakan Staf Khusus Menteri dan Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
Pemberian uang tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020 di di Kantor KKP Gedung Mina Bahari IV Lantai 16. Uang diberikan Suharjito kepada Safri sambil mengatakan 'ini titipan buat Menteri'. Selanjutnya Safri menyerahkan uang tersebut kepada Edhy Prabowo melalui Akiril Mukminin.
Sementara penerimaan uang sebesar Rp 24.625.587.250 diterima Edhy dari para eksportir benur lainnya. Namun jaksa tak menyebut siapa saja eksportir tersebut. Jaksa hanya menyebut uang itu diterima Edhy melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi (anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo), Andreau Misanta Pribadi selaku Staf Khusus Menteri dan Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, dan Siswandhi Pranotoe Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) dan pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap dilakukan agar Edhy mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT. DPPP dan para eksportir BBL lainnya yang bertentangan dengan kewajiban Edhy sebagai menteri.
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yaitu dengan maksud supaya terdakwa bersama-sama Andreau Misanta Pribadi dan Safri mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor BBL kepada PT. DPPP dan para eksportir BBL lainnya," kata Jaksa.
Atas perbuatannya itu, Edhy didakwa dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan atau,
Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dakwaan Edhy Prabowo
KPK
Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Didakwa
Suap Edhy Prabowo
Suap Ekspor Benih Lobster
Suap Ekspor Benur
Ekspor Benih Lobster
Ekspor Benur
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Kapolri Pastikan Pengamanan Piala Presiden 2024 Sesuai Standar FIFA
Donald Trump
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
Menuju Konvensi Nasional Partai Republik, Donald Trump: Seharusnya Saya Sudah Mati
TOPIK POPULER
Populer
Inflasi Terjaga Baik di Angka 2,51 Persen, Mendagri Apresiasi Daerah yang Konsisten Kendalikan Inflasi
Berkaca Kasus Firli Bahuri, ICW Minta Pansel Cek Jejak Etik Capim KPK
Saling Lapor di Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan di Jaktim
Tawuran di Duren Sawit Jaktim, Anggota Polisi Kena Bacok
Komposisi Pansel Dinilai Jadi Alasan Kurangnya Peminat Capim dan Dewas KPK
Polisi Gerebek Gudang Sabu dan Pil Ekstasi di Cilincing Jakut, 2 Orang Diamankan
Metro Sepekan: Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Buka Rakornis Perdagangan Melbourne 2024, Zulhas Dorong Ekspor dan Kolaborasi Internasional
Banjir Terjang Gorontalo, BNPB Siagakan 59 Posko Pengungsian
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
Film Harta Tahta Boru Ni Raja, Ajang Mencintai Budaya Batak dan Pariwisata Danau Toba
49 Warga Diduga Mabuk Kecubung, Berikut Bahaya Kecubung untuk Kesehatan
Perbedaan Ledakan Bintang Nova, Supernova, dan Hypernova
Tata Cara dan Niat Puasa Asyura 2024, Keutamaannya Menghapus Dosa Setahun
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Polisi Amankan 6 Tersangka Judi Online Beromzet Rp1 Miliar per Bulan di Surabaya
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Ketahui Lawan di Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Ini Target Fajar/Rian
Oknum Polisi di NTB Hamili Perempuan di Luar Nikah, Diproses Propam karena Tak Mau Tanggung Jawab
Direktorat Narkoba Polda Sulsel Lakukan 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba
Menanti Pendekar Pemberantas Korupsi yang Bertaji
Prabowo Akan Kunjungi Papua Nugini Usai Dilantik, Lanjutkan Langkah Jokowi