uefau17.com

Tawuran di Duren Sawit Jaktim, Anggota Polisi Kena Bacok - News

, Jakarta - Seorang anggota polisi terluka akibat di bacok oleh pelaku tawuran. Korban, Kanit Turjawali Iptu Rano Mardani ketika itu hendak membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu, 14 Juli 2024 dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary menjelaskan kronologi kejadiannya. Awalnya, anggota kepolisan menerima informasi adanya kedua kelompok yang hendak tawuran.

Ketika itu, Kanit Turjawali Iptu Rano Mardani dan Tim Patroli Perintis Presisi berupaya membubarkan. Namun satu pelaku tawuran malah memberikan perlawanan.

"Mereka mau tawuran jadi langsung polisi ke TKP. Nah pada saat mereka baru mau tawuran sudah dicegah oleh Polri itu mungkin mereka ketidakpuasan, mereka tidak terlampiaskan keinginan mereka itu akhirnya mereka membalasnya kepada anggota polri yang datang untuk membubarkan mereka," ujar dia kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

Nicolas mengatakan, Kanit Turjawali Iptu Rano Mardani terkena serangan  di bagian pergelangan tangan. Dia kemudahan an dilarikan kerumah sakit untuk mendapat perawatan.

"Kanit Turjawali langsung di larikan ke Rumah Sakir Polri untuk mendapatkan tindakan medis. Polisi dibacok alhamdulillah puji tuhan sudah keluar dari rumah sakit dan sudah bisa beraktivitas kembali," ucap dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Telah Ditangkap

Sementara itu, pelaku yang melakukan pembacokan berhasil diringkus. Pelaku diketahui berinisial ZMH (21) warga Jalan Pertanian Utara, Duren Sawit Jakarta Timur.

Atas perbuatannya itu, tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kita sudah proses, kita sudah tahan dia, yang pasti kita tegakkan hukum untuk dia," ucap dia.

Lebih lanjut, Nicolas mengimbau kepada orangtua untuk selalu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar mereka taat pada hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat