, Jakarta - Nico Senjaya, kuasa hukum Baharuddin Tony, menilai kinerja Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) tidak profesional dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka tahun 2018, yang menjerat kliennya.
Pasalnya, kata dia, meski perkara sudah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), namun Polda NTT membuka kembali tanpa adanya dua alat bukti baru.
"Klien kami harus jadi korban kriminalisasi akibat kesewenang-wenangan Polda NTT. Hak asasi klien kami menurut kami diduga telah dilanggar oleh Polda NTT. Bagaimana bisa perkara Tipikor yang sudah di-SP3 dibuka kembali tanpa menunjukan adanya dua novum baru? Ini kan namanya sewenang-wenang," kata Nico Senjaya, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Advertisement
Baca Juga
Nico mengatakan, perkara yang sudah dihentikan alias SP-3 dapat dibuka kembali bila ditemukan dua alat bukti baru atau novum. Hal ini berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) RI No.4 Tahun 2016 yang menyatakan perkara yang sudah SP-3 dapat dibuka kembali, namun harus disertai dengan dua alat bukti baru yang tidak ada hubungannya dengan alat bukti sebelumnya.
"Kami sudah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Polda NTT di Pengadilan Negeri Kupang, dan perkara sedang bergulir, namun Polda NTT ini sama sekali seperti tidak ada itikad baik terhadap klien kami, sama sekali tidak meminta maaf saat mediasi, merasa paling benar meski telah membuat klien kami menderita," kata Nico.
"Perlu kami informasikan, kami juga telah memenangkan Praperadilan terhadap Polda NTT, gugatan kami dikabulkan secara keseluruhan, salah satu putusannya jelas harkat dan martabat klien kami harus dipulihkan. Ini bukan saya yang bicara, tapi hukum yang bicara," sambung dia.
Nico menjelaskan, perlu diketahui juga penyidik Polda NTT pernah mengakui bahwa telah melakukan kesalahan pengetikan dalam Sprindik, error in persona.
"Ini kan gawat, masa bisa salah ketik, ini menyangkut nasib orang, intinya sudah ngawur, ibarat anak kecil yang melempar batu lantas bersembunyi ke orang tuanya, begitulah untuk menggambarkan kinerja Polda NTT dalam menangani perkara ini," lanjut Nico.
Pada kesempatan itu, Nico juga menyoroti keberadaan LSM Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) yang gencar berdemonstrasi terkait penanganan perkara dugaan Tipikor pengadaan benih bawang merah. Ia menduga LSM tersebut menjadi alat pihak tertentu dalam dugaan kriminalisasi terhadap kliennya.
"Polda NTT menyatakan perkara ini berdasarkan laporan masyarakat, masyarakat yang mana?. LSM Araksi juga diduga telah mencemarkan nama baik klien kami dengan menyebar fitnah di media. Masa foto anak klien kami dibilang selingkuhan? Kan gila, narasi sesat yang dibuat untuk membuat klien kami semakin terpuruk," ungkapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dukung KPK
Terkait perkara tersebut yang telah diambil alih penanganannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nico mengaku bersyukur dan mengapresiasi lembaga antirasuah. Pihaknya meyakini KPK akan profesional dalam menangani perkara.
"Kami bersyukur dan mengapresiasi KPK yang melakukan supervisi terhadap perkara tersebut, karena kami berkeyakinan KPK akan profesional dalam menangani perkaranya, tidak akan sembarangan lagi seperti Polda NTT," kata Nico.
Ia kembali menegaskan, perkara Tipikor yang paling utama adalah adanya dugaan kerugian negara berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"BPK merupakan lembaga negara yang diamanatkan konstitusi untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan institusi negara. Termasuk menghitung kerugian negara akibat yang ditimbulkan dari sebuah tindak pidana korupsi," terang Nico.
"Tidak seperti Polda NTT yang berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTT," sambung Nico didampingi Robertus Salu, Leo Cahya Trisaputra, Egiardus Bana, dan Dandy Limardi.
Nico menegaskan, pihaknya akan terus berjuang agar kliennya yang sama sekali tidak bersalah mendapatkan keadilan. Melalui perkara ini juga sebagai pesan agar pihak kepolisian, khususnya Polda NTT senantiasa mengedepankan sikap profesional dalam menangani perkara.
"Hak asasi klien kami telah dilanggar oleh Polda NTT, selain memohon perlindungan hukum terhadap Kapolri, kami juga akan memohon kepada Komnas HAM. Kami sangat sepakat bahwa hukum itu harus ditegakkan, namun dalam menegakkan hukum tentunya harus mematuhi semua prosedur hukum, bukan dengan cara yang melawan hukum, terlebih HAM. Semoga melalui perkara ini menjadi pembelajaran bersama," tegas Nico.
Advertisement
Dipenjara
Pada kesempatan yang sama, Baharuddin Tony juga mengaku perkara yang menjeratnya banyak sekali kejanggalan. Ia harus mendekam di balik jeruji besi selama 120 hari dengan tuduhan dugaan korupsi pengadaan bibit bawang di Kabupaten Malaka pada tahun 2018.
"Jika buka-bukaan banyak yang saya alami, mulai ditakut-takuti sampai harus keluar uang, bisa dibilang saya jadi "mesin ATM" para oknum di Polda NTT," bebernya.
Ia menyatakan semua proses pengadaan bibit bawah merah Kabupaten Malaka pada tahun 2018 telah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Saya beli bibit bawang di Brebes, Jawa Tengah, kualitas baik, sesuai spek, intinya semuanya tidak ada masalah. Bibit bawang sebanyak 180 ton bibit unggul dan sudah panen sekitar 2.000 ton lebih," ucap dia.
"Proyek pengadaan bibit bawang ini bukan hanya tahun 2018, tahun 2017 dan 2019 juga ada, anggarannya sama, tapi kenapa yang dipermasalahkan hanya tahun 2018?, saya mohon keadilan," jelas Tony.
Hingga berita ini ditayangkan Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto, belum dapat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, saat konferensi pers di Polda NTT, pada Kamis 8 September 2022 lalu, menyatakan, setelah dilakukan supervisi, pihaknya menemukan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit bawang merah Malaka tidak efektif.
Terkini Lainnya
Survei Charta Politika: Polda NTT Duduki Peringkat 2 dalam Pemeliharaan Kamtibmas
Sikap Polda NTT Terkait Penolakan Suku Terhadap Pembangunan Waduk Lambo di Nagekeo
Dukung KPK
Dipenjara
Polda NTT
NTT
Baharuddin Tony
kriminalisasi
Tipikor
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
Populer
Dahlan Iskan Dicecar KPK soal Perannya Sebagai Kuasa Pemegang Saham PT Pertamina di Kasus Korupsi LNG
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Jokowi Cek Pemberian Bantuan 300 Pompa Irigasi di Sulawesi Selatan
Kronologi Kasus Asusila Hasyim Asy'ari hingga Dipecat Sebagai Ketua KPU
CAT Alami Gangguan Kesehatan Usai Hubungan Badan dengan Hasyim Asy'ari
Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Kunjungan ke Sulsel, Jokowi Akan Beri Bantuan Pompa Air dan Cek Pelayanan BPJS
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari