, Jakarta - Pemerintah mendapat persetujuan Komisi III DPR RI untuk membawa naskah Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, Selasa (1/9/2020).
Menkumham Yasonna H Laoly, mewakili Presiden Joko Widodo, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU MK pada pembicaraan tingkat I di Komisi III DPR RI.
Baca Juga
"Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi akan diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujar Yasonna dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 31 Agustus 2020.
Advertisement
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU MK Adies Kadir mengatakan, naskah RUU MK dilakukan pembahasan secara sistematis terhadap materi dan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU MK oleh anggota Panja beranggotakan 27 orang.
Sebagaimana dilansir Antara, jumlah keseluruhan DIM sebanyak 121, terdiri dari jumlah DIM yang dinyatakan tetap sebanyak 101, DIM yang bersifat redaksional sebanyak 8, DIM yang bersifat substansi sebanyak 10, dan DIM yang bersifat substansi baru sebanyak 2.
"Panja melakukan pembahasan mulai tanggal 25, 26, 27, dan 28 Agustus 2020. Panja selanjutnya membentuk Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi (Timus/Timsin) yang ditugaskan oleh Panja melakukan pembahasan seluruh materi substansi," tutur Adies.
Adies menjelaskan bahwa pada tanggal 28 Agustus 2020, hasil kerja Timus/Timsin telah dilaporkan dalam rapat pleno panitia kerja.
Adapun materi substansi yang dibahas antara lain:
a. Kedudukan, susunan, dan kewenangan Mahkamah Konstitusi;
b. Pengangkatan dan pemberhentian Hakim Konstitusi serta perubahan masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi;
c. Perubahan mengenai usia minimal, syarat, dan tata cara seleksi Hakim Konstitusi;
d. Penambahan ketentuan baru mengenai unsur Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi; dan
e. Pengaturan mengenai ketentuan peralihan agar jaminan kepastian hukum yang adil bagi Hakim Konstitusi yang saat ini masih mengemban amanah sebagai negarawan penjaga konstitusi tetap terjamin secara konstitusional.
Adapun DIM yang bersifat tetap artinya pemerintah menyatakan tidak akan melakukan perubahan apapun terhadap UU MK sebelumnya.
Sedangkan DIM redaksional artinya terdapat perubahan kata dalam Undang-Undang sebelumnya, namun tidak mengubah substansi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dalam beberapa bulan terakhir ini, sering muncul adanya gugatan terhadap keputusan yang telah disahkan oleh lembaga pemerintahan yang berwenang. Melalui Mahkamah Konstitusi tentunya. Lalu, apa beda sidang uji formil dengan uji materi di MK?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Substansi Baru
![Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2OMQalbtJu2tr8gETU9XwP1iB5c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2992830/original/020508800_1576041384-IMG_2172.jpg)
Berdasarkan perkembangan pembahasan, kata Adies, dapat dilaporkan bahwa jumlah DIM yang bersifat tetap kini menjadi 94 DIM, jumlah DIM bersifat redaksional menjadi 13 DIM, jumlah DIM yang bersifat substansi menjadi 12 DIM, jumlah DIM yang bersifat substansi baru tetap 2 DIM.
Adapun usulan penambahan substansi baru yaitu pertama, pasal 10A berkenaan dengan perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam membahas Constitutional Complain terkait tindakan pejabat publik yang melakukan tindakan inkonstitusional dalam melaksanakan Undang-Undang.
Pembahasan Pengaduan Konstitusional sebagaimana dimaksud tidak dapat diajukan apabila mengandung benturan kepentingan dengan Mahkamah dan/atau Hakim Konstitusi dan/ atau Putusan Pengadilan yang memiliki Kekuatan Hukum Tetap.
Kedua, DIM 56 tentang penambahan substansi baru di pasal 22-1 mengenai evaluasi terhadap hakim-hakim Konstitusi dan dapat ditetapkan kembali dalam jabatan yang sama setiap lima tahun setelah melalui evaluasi yang dilakukan masing-masing lembaga pengusul.
"Dalam pembahasan rapat panja tanggal 29 Agustus, telah diputuskan DIM 56 tersebut dihapus dari draf RUU MK," ujar Adies.
Terkini Lainnya
RUU MK Dibahas Saat Reses, Johan Budi: Kalau Reses Harusnya ke Dapil
Dibahas Senyap Saat Reses, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU MK ke Paripurna Hari Ini
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Substansi Baru
DPR
RUU MK
Mahkamah Konstitusi
paripurna dpr
Rekomendasi
Dibahas Senyap Saat Reses, DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU MK ke Paripurna Hari Ini
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
Populer
Prangko Eksklusif J&T Express Ramaikan Pameran dan Kompetisi Filateli International Jakarta 2024
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert Terkait Penistaan Agama
Baca Nota Pembelaan, SYL: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Hina Agama Islam dan Rasis, Petinju Ryan Garcia Dipecat WBC
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Kekayaan Merosot, Elon Musk jadi Miliarder Dunia Paling Boncos di Semester I 2024
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Bukan Bentrokan, Pendeta Paulus Tegaskan Insiden di GPIB Taman Harapan Adalah Penyerangan
Bakal Calon Gubernur Jateng, Kaesang Pangarep Dinilai Punya Peluang Besar
6 Potret Rafathar Menuju ABG Disebut Mulai Tampil Gaya, Raffi Ahmad Curhat Susah Peluk Anak Sendiri
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Apa Saja Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik?
Model di Inggris Jual Wine Pakai Anggur yang Diinjak Kakinya, Harganya Rp2 Juta Per Botol
Ganjar hingga Ahok Jadi Pengurus DPP PDIP, Ini Kata Puan Maharani
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Bella Saphira Lebih Bangga Unggah Kuliner Lokal daripada yang Mewah dan Pemilih Saat Terima Endorse