, Jakarta Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 yang jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar acara lelang barang gratifikasi dan barang rampasan negara pada 4-5 Desember 2018 bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta. Acara ini sendiri merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 yang dibuka secara resmi oleh Presiden Jokowi pada Selasa (4/12).
Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, salah satu tugas DJKN adalah mengelola barang milik negara atau kekayaan negara di antaranya berasal dari barang gratifikasi dan barang rampasan. Pengelolaan terhadap kedua barang tersebut dilakukan dengan cara lelang atau penjualan barang.
Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara III DJKN Kemenkeu, Dony Sasmita mengungkapkan hasil lelang atau penjualan barang gratifikasi dan rampasan disetor langsung ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak. Pendapatan tersebut menjadi salah satu sumber APBN untuk pembiayaan pembangunan.
Advertisement
"Dari sisi jumlah, nilainya mungkin tidak terlalu signifikan, tetapi sekecil apapun yang dihasilkan dari lelang gratifikasi dan barang rampasan bisa memberikan sumbangsih bagi pembangunan," kata Dony sasmita di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12).
![Peringatan Hari Antikorupsi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ZawM_DBwJlcxKG_WQKYCUitw96c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2514576/original/038821800_1543898293-20181204-Jokowi-Hadiri-Peringatan-Hari-Antikorupsi--ANGGA-6.jpg)
![Peringatan Hari Antikorupsi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/D6hdzMCfgztyx1GB7dsbwESVp2M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2516989/original/008346600_1544092170-Cincin.jpg)
Selain melalui lelang atau penjualan, salah satu jenis pengelolaan barang gratifikasi dan rampasan adalah dengan menetapkan kedua jenis barang tersebut sebagai barang yang bermanfaat atau memiliki fungsi untuk mendukung kegiatan penyelenggara pemerintah.
"Barang gratifikasi juga bisa dihibahkan kalau untuk keperluan menunjang pemerintah pusat maupun daerah. Seperti mobil yang statusnya bisa untuk penyelenggara fungsi," ujar Dony Sasmita.
Perbedaan Barang Gratifikasi dan Barang Rampasan
Dony Sasmita menjelaskan bahwa barang gratifikasi dan barang rampasan memiliki pengertian yang jauh berbeda. Menurutnya, masyarakat harus tahu perbedaannya supaya tidak salah menafsirkan.
Barang gratifikasi dijelaskan oleh Dony Sasmita adalah barang yang diterima dari penyelenggara negara atau PNS yang kemudian oleh KPK ditetapkan menjadi milik negara.Dalam prosesnya, barang-barang yang diterima penyelenggara melalui pelaporan secara sukarela.
"Barang gratifikasi buah dari kejujuran penyelenggara negara yang menerima sesuatu dalam bentuk barang karena kewajibannya, mereka harus melaporkan barang tersebut kepada KPK. KPK akan menganalisis dan memutuskan apakah barang boleh diterima atau tidak boleh diterima," jelas Dony.
![Hari Anti Korupsi Sedunia, KPK Lelang Mobil dan Motor Mewah Milik Koruptor](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0XMM5ZxfnJWDjr5bg1ouxVDGKCA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2514611/original/083763600_1543900626-20181204-Hari-Anti-Korupsi-Sedunia-Angga4.jpg)
Sementara itu untuk barang-barang yang tidak boleh diterima, oleh KPK ditindaklanjuti dengan keputusan barang ditetapkan menjadi milik negara.
"Setelah ditetapkan, barang tersebut oleh KPK wajib diserahkan kepada Kementerian Keuangan melalui DJKN. Karena statusnya barang milik negara dan DJKN bertugas mengelola barang milik negara," tambah Dony.
Perbedaan mencolok pada barang rampasan negara adalah pada posisi penyelenggara negara menerima barang tidak melapor pada pihak terkait.
"Kalau barang rampasan itu, penyelenggara menerima sesuatu tetapi tidak melaksanakan kewajiban dengan cara melaporkan. Oleh karena itu, terhadap penyelenggara tersebut bisa dijerat dengan pidana," tutur Dony.
Tren Barang Gratifikasi
Dony Sasmita mengungkapkan jumlah barang gratifikasi yang diterima Kemenkeu selalu meningkat dari tahun ke tahun.
"Semakin lama barang (gratifikasi) yang kami terima selalu mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Ini membawa kesan bahwa kesadaran penyelenggara negara itu semakin tinggi. Kesukarelaaan untuk melaporkan apa yang dia mereka terima," kata Dony.
Namun, meningkatnya penyerahan barang gratifikasi itu menurut Dony tidak selalu dapat dimaknai positif. Sebaliknya menurunnya jumlah barang yang diserahkan kepada DJKN dapat bermakna positif yang artinya budaya gratifikasi itu semakin mengecil.
“Budaya memberikan sesuatu kepada penyelenggara itu juga harus diperhatikan, disosialisasikan bahwa untuk mendapatkan pelayanan dari penyelenggara negara itu tentunya tidak harus memberikan sesuatu. Itu yang harus dipahami sehingga justru mengecilkan barang yang diserahkan kepada djkn itu bermakna positif.
Melalui acara pelelangan barang gratifikasi dan rampasan negara ini, Dony berharap penyelenggara negara semakin meningkatkan integritasnya dan kepatuhan terhadap peraturan terutama anti korupsi.
(Adv)
Terkini Lainnya
KPK Lelang Rumah dan Vila Milik Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq
Kementerian Keuangan
DJKn Kementerian Keuangan
Lelang Gratifikasi
Lelang Barang Rampasan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Setara Institute Gelar Diskusi Rencana Aksi Tanggulangi Ekstremisme, BNPT Apresiasi
Viral Plang Jakhabitat Era Anies di Rusunami Cilangkap Hilang, Begini Kata Pemprov Jakarta
Serunya Nutrilon Royal Science Camp di Singapura, Dukung Stimulasi Anak Melalui Pengenalan Science
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Disebut ke Jakarta untuk Bertemu Tokoh, Gibran: Tiap Hari Pun Bertemu
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
6 Pernyataan Ayu Ting Ting Akui Sudah Putus Pertunangan dengan Muhammad Fardhana
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Rukun Raharja Gandeng BEM UI Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Ujung Kulon