, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengecam persekusi yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap dua perempuan di Nagari Pasir Putih Kambang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Sabtu, 8 April 2023 malam.
Politikus Partai Golkar itu mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku persekusi 2 perempuan di Sumatera Barat. Apalagi, kata dia, berdasarkan pengamatannya, terduga pelaku capai ratusan orang.
"Mendesak Polda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku persekusi yang saya pantau melalui rekan dan media mencapai 300 orang pelaku. Ini biadab," ujar Sari dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).
Menurut Sari pelaku dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan. Kemudian Pasal 336 KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang dengan perbuatan yang melanggar kehormatan kesusilaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan, serta Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual terkait pelecehan seksual fisik.
Sari menyebut pelaku juga mengarah pada penyiksaan seksual sebagaimana diatur Pasal 11 dan perekaman dan penyebaran unsur seksual Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan juga Pasal 355 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Dia mengatakan, bagi siapa saja secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
"Tidak boleh seorang pun menjadi hakim dan menghakimi, terlebih kejadian ini 300 orang laki-laki menghakimi dua perempuan, sangat ironis dan biadab. Saya berharap polisi memberikan hukuman berat yang memberikan efek jera sehingga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Sari.
Sari juga mengatakan akan mengawal dan memastikan kasus ini ditangani dengan serius, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Body shaming merupakan suatu perilaku mengkritik atau mengomentari fisik atau tubuh diri sendiri maupun orang lain dengan cara yang negatif. Baik itu mengejek tubuh gendut, kurus, pendek, atau tinggi, sama seperti saat Anda melakukan bullying secara ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 dari 2 halaman
Diceburkan dan Diarak Tanpa Busana
![Persekusi Disakiti Dihina](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/E7aVoq4mZoy74_agQg7wlR_sQec=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1614138/original/065293000_1496636610-Persekusi2.jpg)
Perbesar
Diketahui, dua perempuan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengalami persekusi dari sekelompok pemuda pada Sabtu, 8 April 2023 malam. Dua perempuan itu ditelanjangi lalu diceburkan ke laut hingga videonya viral di media sosial.
Awalnya korban tengah bersantai di salah satu kafe yang memiliki fasilitas karaoke. Namun tiba-tiba korban didatangi sekelompok pemuda yang tidak dikenal dan langsung menyeret mereka berdua ke pinggir pantai hingga melucuti paksa pakaian mereka.
Usai diceburkan ke laut, dalam keadaan tanpa busana keduanya kembali diarak dan diseret ke dalam kafe hingga peristiwa tersebut dihentikan oleh anggota kepolisian setempat.
Terkini Lainnya
Diceburkan dan Diarak Tanpa Busana
Komisi III DPR RI
Persekusi
Persekusi 2 Perempuan di Sumatera Barat
Polda Sumatera Barat
Rekomendasi
Makin Dekat Jadi WNI, Calvin Verdonk Sudah Bisa Nyanyi Indonesia Raya
Naturalisasi Disetujui Komisi X dan III DPR RI, Calvin Verdonk Berpeluang Bela Timnas Indonesia Lawan Filipina
Komisi III DPR RI Juga Setujui Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Infografis 1.000 Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan
Viral Jambret CFD Jakarta, Polisi: Sudah 3 Kali Beraksi
Demokrat Tunggu Keputusan SBY dan AHY untuk Usung Heru Budi di Pilkada Jakarta
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Rumah Wartawan di Karo Kebakaran Usai Beritakan Kasus Judi, Oknum TNI Diduga Terlibat
60 Kios di Pasar Induk Kemang Bogor Ludes Kebakaran, Diduga Akibat Gas Elpiji Bocor
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Aplikasi Layanan Publik KLHK Dapat Penghargaan Inovasi Publik dari PBB
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat