, Jakarta - Polemik program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mengundang komentar berbagai pihak, termasuk komika Kiky Saputri. Dalam aturan itu, gaji setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun dan penghasilan paling sedikit upah minimum akan dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulannya untuk iuran Tapera.
Komentar bernada menyindir pemerintah itu dinyatakan Kiky melalui akun X atau Twitter miliknya, @kikysaputrii. "Tapera. Tabungan Perumahan Rakyat. Atau Tabungan Penderitaan Rakyat? Akhhhhh~~," tulis Kiky pada Rabu, 29 Mei 2024.
Baca Juga
Cuitan Kiky yang mengkritik kebijakan Tapera ini direspons negatif sejumlah warganet. Mereka mengaitkan aturan Tapera dengan pilihan politik Kiky di Pilpres 2024, yaitu pasangan Prabowo-Gibran.
Advertisement
"Itukan tabungan penderitaan yang kalian lanjutkan dengan joget2 oke gas oke gas. Mamam tuh makan siang gratis," komentar seorang warganet.
"Kritik sosial lu gak mutu.. hipokrit," tulis warganet lain.
"Sok sokan peduli akhhhh~~~,” sahut warganet lainnya.
"Jogetin aja ga sih kan katanya siapapun presidennya ga ngaruh di kehidupan kita. Lagian kan kemaren elu dukung paslon KEBERLANJUTAN & jadi bajer 'sok softselling' mereka tuh ya brati elu berkontribusi dalam membuat penderitaan rakyat," ujar warganet yang lain.
Kiky mengaku heran mengapa banyak yang menyalahkan Prabowo dalam kebijakan yang ditandatangani Presiden Jokowi ini. "Banyak yang tantrum ke pilihan Presiden yang akan datang, padahal yang dikritisi kebijakan Presiden yang sekarang. Emang ente pada yakin banget kalo “pilihan kalian” yg menang, kebijakan ini tidak dibuat juga oleh Pak Jokowi?" ujar Kiky.
"Trus yang boleh mengkritisi cuma yg kalah gitu? Gimana sih. Ga ngerti deh adinda. Okeee gass okee gass," balas Kiky ke warganet yang sinis terhadap dirinya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Partai Kiky Saputri
![Kritik Program Tapera, Kiky Saputri Malah Dicibir Warganet](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9MybrYh3P3BBXCiYYSPpBwl1mH0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4847143/original/043766900_1717013414-kiky_1.jpg)
Bahkan, kata Kiky Saputri, usulan mengenai aturan 3 persen Tapera ini berasal dari salah satu partai yang kalah di Pilpres, yaitu PKS. "Nah nah nah ini kan faktanya. Bahkan angka 3% usulan dari PKS katanya. Partai Kiky Saputri," canda Kiky.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja teken revisi aturan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2000. Revisi aturan tersebut menuai perhatian bahkan pengusaha dan buruh menolak hal itu karena menjadi beban baru.
Mengutip Antara, Rabu, 29 Mei 2024, klasifikasi kelompok yang wajib mengikuti program Tapera itu antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pekerja BUMN/BUMD, dan pekerja swasta. Pada aturan Tapera disebutkan pemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajiban-nya dan memungut simpanan peserta dari pekerja. Besaran iuran itu ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Untuk peserta pekerja ditanggung bersama antara perusahaan dengan karyawan masing-masing sebesar 0,5 persen dan 2,5 persen. Sedangkan, peserta pekerja mandiri menanggung simpanan secara keseluruhan. Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Peserta yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan manfaat berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.
Advertisement
Tapera Beda dengan BPJS
![Ilustrasi beli rumah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yZUh_7m_KxU6SvB1YT8Ady7JCBQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4824413/original/070046500_1715064862-2148204009.jpg)
Seiring revisi aturan Tapera yang tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 itu, sejumlah pihak menolak termasuk pengusaha dan buruh. Hal itu mengingat iuran Tapera menambah beban baru.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung kesejahteraan pekerja dengan ketersediaan rumah. Namun, PP Nomor 21/2024 dinilai duplikasi dengan program sebelumnya, yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek.
DPR juga angkat bicara mengenai revisi aturan Tapera tersebut. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto menuturkan, berbagai kekhawatiran yang dilontarkan masyarakat ini merupakan hal yang wajar, karena berkaitan dengan pemotongan gaji pegawai untuk iuran Tapera di saat kebutuhan hidup makin menghimpit.
"Pekerja dan pengusaha wajib ikut Tapera, namun pekerja tidak otomatis mendapat manfaat Tapera,” ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Mei 2024, dikutip dari kanal Bisnis . Hal ini mengacu pada Pasal 38 ayat 1b dan 1c yang menyebut syarat pekerja yang akan mendapatkan manfaat adalah yang termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah.
Kemudian pada Pasal 39 ayat 2c yang menyatakan pemberian manfaat berdasarkan tingkat kemendesakan kepemilikan rumah yang dinilai oleh BP Tapera."Ini artinya BP Tapera akan menentukan juga akses ke manfaat Tapera yang berupa KPR, pembangunan rumah, atau renovasi rumah," terangnya. Melihat ini, dia menilai, Tapera berbeda dengan BPJS yang mengutamakan asas gotong royong dan dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh pesertanya.
Apindo Menolak Tapera
![Ilustrasi perumahan bersubsidi (/Fauzan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/3SddX9motpCttmJBYWL7YfIztiM=/0x158:1024x735/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4140562/original/003762500_1661841123-IMG-20220830-WA0077.jpg)
Sementara, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak tegas diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mel 2024. Peraturan ini mewajibkan potongan gaji bagi para pekerja sebesar 3 persen.
Mengutip keterangan resmi APINDO, pihaknya telah melakukan sejumiah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera. Sejalan dengan APINDO, Serikat Buruh/Pekerja juga menolak pemberlakukan program Tapera. Program Tapera dinilal memberatkan beban luran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja/buruh.
Di sisi lain, APINDO pada dasarnya mendukung kesejahteraan pekerja dengan adanya ketersediaan perumahan bagi pekerja. Namun, PP No.21/2024 dinilai duplikasi dengan program sebelumnya, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek.
Tambahan beban bagi Pekerja (2,5%) dan Pemberi Kerja (0,5%) dari gaji yang tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan.
![Infografis Bantuan DP Rumah Pekerja Informal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/er7dy_hlOJWquEzXmAn8ubipADI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1695875/original/099891100_1504088890-170830_Siapa_Penerima_Bantuan_DP_Rumah_30_.jpg)
Terkini Lainnya
8 Momen Perayaan Ulang Tahun Suami Kiky Saputri, Beri Kado Istimewa
Ayu Ting Ting Akui Insecure Parah Sampai Jarang Main dengan Circle Artis
Calon Suami Ayu Ting Ting Dituding Cowok Red Flag oleh Seorang Netizen, Kiky Saputri Minta Klarifikasi Secara Empat Mata
Partai Kiky Saputri
Tapera Beda dengan BPJS
Apindo Menolak Tapera
Prabowo
Kiky Saputri
Tapera
Iuran Tapera
kritik
Warganet
rumah
Pilpres 2024
Tabungan Perumahan Rakyat
Rekomendasi
Ayu Ting Ting Akui Insecure Parah Sampai Jarang Main dengan Circle Artis
Calon Suami Ayu Ting Ting Dituding Cowok Red Flag oleh Seorang Netizen, Kiky Saputri Minta Klarifikasi Secara Empat Mata
Putri Tanjung Blak-blakan Bongkar Gaji Bulanan di Perusahaan Ayahnya, Kiky Saputri: Itu Bayaranku Sekali Nge-MC
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
Ingin Punya Ide Cerita Film yang Autentik dan Memorable? Kamu Bisa Coba Langkah Ini!
Jakpro Gandeng Artotel Kelola Wisma Seni Taman Ismail Marzuki, Bakal Beroperasi pada Kuartal III 2024
Sambut Libur Sekolah, Biaya Naik Kereta Api Wisata Didiskon hingga 15 Persen
Warung PKL di Puncak Bogor Dibongkar, Warganet Sebut Sebagai Azab Cari Untung Berlebihan
3 Resep Praktis Donat Labu yang Empuk dan Anti-bantat, Tak Perlu Antre Berjam-jam
Rumah Masa Kecil Putri Diana Tak Akan Diwariskan pada William dan Harry, Siapa yang Dapat?
Mamat Alkatiri Resmi Nikahi Nafha Firah,Tampil Beda Pakai Baju Arab dan Bugis
10 Jenis Tanaman yang Bisa Bikin Halaman Rumah Jadi Sejuk dan Berwarna
Adu Gaya Selvi Ananda Vs Erina Gudono Berkebaya Merah, Kompak dengan Iriana Jokowi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Hasil Euro 2024: Beri Kejutan Besar, Austria Buat Belanda Kalang Kabut
Hasil Euro 2024: Ditahan Imbang Serbia 0-0, Denmark Berhasil Lolos 16 Besar
Berita Terkini
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta
Sambut Libur Sekolah, Biaya Naik Kereta Api Wisata Didiskon hingga 15 Persen
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Harga Emas Tumbang Dihantam Penguatan Dolar AS
Atta Halilintar Tak Dipanggil Pak Haji Diprotes Ayahnya, Ini Kata UAH dan Buya Yahya
Kominfo Beberkan Jadwal Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Dukung Implementasi AI Makin Masif
IHSG Rawan Koreksi, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 26 Juni 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Sidang Sengketa Hasil Verifikasi Calon Jalur Perseorangan Pilkada Kota Malang Mulai Digelar
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
PKS: 2 Poros di Pilkada Jakarta Lebih Menarik, Peluang Menangnya Besar
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
4 Zodiak yang Bisa Memberikan Nasihat Baik Kepada Orang Lain, Dikenal Bijaksana