, Jakarta - Kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Pantai Pancer, Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur dikomentari Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan di luar proses peradilan.
"Perkara tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan, termasuk dengan cara-cara tertentu yang dilakukan terduga pelaku agar kasusnya tidak dilanjutkan," kata Nahar, dikutip dari Antara, Sabtu, 4 Mei 2024.
Baca Juga
Atas kasus tersebut, pelakunya adalah dua warga Desa Pancer berinisial EK (21) dan DPP (20). Dilaporkan bahwa keluarga tersangka membujuk keluarga korban agar mau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan bersedia mencabut laporan polisi dengan iming-iming pelaku akan menikahi korban.
Advertisement
"Kami mengingatkan agar upaya tersebut tidak dilakukan," sebut dia. "Pernikahan anak dan menikahkan anak dengan pelaku kekerasan seksual masuk kategori TPKS, yaitu pemaksaan perkawinan, dan dapat diancam pidana sesuai Pasal 10 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual."
Anak perempuan itu jadi korban pemerkosaan pada Jumat, 26 April 2024. Peristiwa terjadi saat korban sedang berwisata bersama tiga temannya di pantai tersebut.
Awalnya, para pelaku meminta sejumlah uang pada korban dan teman korban. Para pelaku kemudian diberi uang Rp100 ribu, tapi bukannya pergi, mereka malah melakukan kekerasan seksual terhadap korban saat teman-teman korban berlari mencari bantuan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pendampingan dan Pemulihan
![Pantai Pulau Merah salah satu destinasi wisata andalan Banyuwangi (Istimewa)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pgs1K0tbO2zwZV7n916tmLNRwcU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4684481/original/089599600_1702444476-pulau_merah.jpg)
Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Pesanggaran, Banyuwangi. KemenPPPA memastikan anak perempuan yang jadi korban pemerkosaan di Banyuwangi, Jawa Timur, memperoleh pendampingan dan pemulihan.
"Dinas P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak) dan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Banyuwangi telah dan akan terus mendampingi kasus ini," kata Nahar pada Antara.
Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan Pemkab Banyuwangi dalam penanganan kasus ini. "Kami terus monitor kasus ini dan tanggal 6 (Mei 2024), tim kami akan melakukan monitoring penanganan ke Banyuwangi," katanya.
Sayangnya, ini bukan kali pertama kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di destinasi wisata. Tahun lalu, seorang pengunjung Kawah Ratu, Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Di unggahan Instagram-nya, Irene menyebut seseorang, yang awalnya dianggap petugas, di kawasan wisata itu memotret pantatnya ketika ia berkunjung pada 22 Januari 2023. "Hingga hari ini (24 Januari 2023, belum ada permintaan maaf resmi yang disampaikan langsung pelaku," katanya pada Lifestyle melalui DM Instagram, 24 Januari 2023.
Advertisement
Kasus Lainnya
![Ilustrasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/b949l2g6a-5i3k-c5nSINcjvtYs=/0x704:2569x2152/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3603845/original/005134400_1634305707-pexels-matheus-viana-4832857.jpg)
Irene menyambung, "Karesnya (kepala resort) memang sudah meminta maaf pada kami saat pertemuan setelah kejadian. Namun, setelah itu belum ada info dari karesnya."
Korban menegaskan, "Yang harus meminta maaf adalah oknum, bukan kares. Pihak TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak) sudah mediasi dengan pihak korban, dan meminta maaf. Namun, harapan korban adalah oknum sendiri yang meminta maaf dan dilakukan pemecatan."
"Jika belum ada permohonan maaf secara langsung pada korban, dinyatakan kasus belum damai oleh korban," tuturnya, "Yang harus jadi consent di sini adalah korban, yang mana korban lah yang mengalami kekerasan non-fisik dan trauma."
Pihak Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) juga sudah merilis pernyataan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut di akun Instagram mereka, 24 Januari 2023. "Tindakan tidak terpuji berupa pengambilan foto pengunjung wisata tanpa izin terjadi di area camping ground Pasir Reungit," tulis mereka mengawali keterangan unggahan.
Pernyataan Pihak Taman Nasional
![Kekerasan Secara Seksual](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pJlAlMBTCyRH4X0GzuauwCp3kLU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3184653/original/074572800_1595226983-violence-against-women-children-domestic-violence-against-stop-sexual-abuse-concept_164138-503.jpg)
TNGHS menyebut, aksi pelecehan seksual itu dilakukan "masyarakat setempat binaan pemegang Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam di lokasi tersebut atas nama Koperasi Satria Rimba Athalla." "Dalam menjalankan usahanya, koperasi ini memiliki beberapa orang masyarakat binaan sebagai perbantuan," imbuh mereka.
"Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan pelaku telah membuat korban dan teman-temannya jadi marah, serta diduga sempat melakukan pengeroyokan dan merusak motor pelaku," pengelola taman nasional itu menyambung.
Pihaknya melanjutkan, "Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Sukiman sebagai Kepala Resort PTNW Gunung Salak II telah melakukan mediasi antara pelaku dan korban di Bumi Perkemahan Sukamantri di hari kejadian, yakni Minggu, 22 Januari 2023 pukul 15.00 WIB."
Saat mediasi, kata mereka, foto-foto korban telah dihapus. Hasil medianya disebut, satu, menyelesaikan kejadian ini secara damai dan kekeluargaan. Kemudian, menghapus semua dokumentasi kejadian tersebut.
"Tiga, menghentikan aktivitas perbantuan pelaku sebagai personel binaan pihak pengelola objek wisata, dan terakhir, menghentikan penyebaran atau publikasi foto-foto korban," tandasnya.
![Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Terkini Lainnya
Tanggapan Menparekraf Soal Pengerukan Tebing untuk Bangun Vila dan Penebangan Pohon Berusia 100 Tahun untuk Beach Club di Bali
Tebing Kapur di Pecatu Bali Dibuldozer untuk Membangun Hotel dan Ledakan Tambang Dekat Pulau Merah Banyuwangi
Pendampingan dan Pemulihan
Kasus Lainnya
Pernyataan Pihak Taman Nasional
pantai pulau merah
Pantai Pulau Merah Banyuwangi
Pulau Merah
Korban Pemerkosaan
kasus pemerkosaan
Kemenpppa
travel
Pelecehan Seksual
Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Tebing Kapur di Pecatu Bali Dibuldozer untuk Membangun Hotel dan Ledakan Tambang Dekat Pulau Merah Banyuwangi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Fasilitasi Anak Bermain Sambil Belajar di Bandara Soetta, Toys Kingdom Hadirkan Replika T-Rex Raksasa hingga Lego
Libur Sekolah ke Kampung Willys Kang Cuya Subang, Bisa Seseruan Naik Kursi Layang Sambil Memandang Sawah
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Manisnya Kahiyang Ayu Berkebaya Janggan Dampingi Bobby Nasution di Perayaan HUT Kota Medan
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Top 3 Berita Hari Ini: Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
Kepala Desa di Wakatobi Dirujak Warganet karena Memprotes Aksi YouTuber Denmark Kristian Hansen Perbaiki Jembatan Rusak
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Polisi Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Kasus Dugaan Pemerasan yang Seret Firli Bahuri
120 Quotes Wedding dalam Bahasa Inggris dan Artinya yang Berkesan dan Penuh Doa Baik
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Sudah Lunasi Utang Rp 11 Triliun Sejak Oktober 2021 sampai Sekarang
Jadwal Lengkap MSC 2024: Cara Nonton, Hasil, dan Format Kompetisi MLBB di Riyadh
Aktris Lee Yoo Young Umumkan Pernikahan dan Akan Melahirkan pada September 2024
Nonton Film Drama Keluarga Kapan Pindah Rumah di Vidio, Menyelami Emosi dan Konflik Keluarga
3 Resep Sop Kepala Kambing Bening yang Lezat, Sajikan dengan Nasi Hangat
Nonton Film Animasi Peter Rabbit di Vidio, Kelinci Nakal yang Mencuri Hati
Islamic Coin Dapat Pengakuan dari Indonesia dan Kenya
Sinergi Kilang Pertamina Plaju dan Pemprov Sumsel Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring, Tanam 55 Spesies Pohon Langka
PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral di Jakarta, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama
Terapkan ESG, Lippo Karawaci Mampu Daur Ulang 3.159 Ton Limbah Non-B3