, Jakarta - Pada 2 Februari 2021, pemerintah menetapkan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Berdasarkan peraturan tersebut, seluruh produk makanan dan minuman yang dijual, termasuk oleh pedagang kaki lima (PKL) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) maksimal pada 17 Oktober 2024.
Berdasarkan aturan tersebut, selain makanan dan minuman siap konsumsi, seluruh bahan yang terlibat juga wajib disertifikasi halal, seperti bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong. Kewajiban itu berlaku pula untuk hasil sembelihan dan jasa sembelihan.
Baca Juga
Jika terlambat, pelaku usaha yang tidak mendaftarkan produknya akan dikenakan sanksi teguran hingga larangan edar produk. Berdasarkan Pasal 149 PP Nomor 39 Tahun 2021, denda administratif yang bisa dikenakan kepada pelaku usaha yang melanggar maksimal Rp2 miliar.
Advertisement
Melihat batas waktu yang semakin dekat, Tim Lifestyle mewawancarai sejumlah PKL di lapangan. "Saya belum dengar soal peraturan tersebut sama sekali," kata Imam (43), seorang pedagang nasi goreng di daerah Kukusan, Depok, ketika diwawancarai Minggu, 17 Maret 2024. Ia mengaku tidak pernah melihat informasi itu tersebar di internet.
Senada dengan Imam, Rafi (20), seorang pedagang sempol ayam gerobak yang biasa mangkal di depan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan menyatakan hal serupa. Ia mengaku baru tahu ada peraturan yang seperti itu ketika didatangi di tempat jualannya, Senin, 18 Maret 2024.
Keadaan di lapangan yang demikian menimbulkan dilema soal penerapan kebijakan yang juga menyasar para pedagang kecil ini. Bagaimana solusi dari BPJPH jika per 18 Oktober 2024, mayoritas UMKM Indonesia masih belum bersertifikat halal?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PKL Belum Tahu Soal Peraturan Sertifikasi Halal
Siti Aminah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH mengatakan bahwa lembaganya akan menggencarkan sosialisi Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) di 415 titik di Indonesia, ketika ditemui di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. Ia pun menyampaikan bahwa BPJPH akan membantu para pedagang kecil yang belum mengurus Nomor Izin Berusaha yang diperlukan sebagai syarat mendaftar sertifikasi halal pada layanan daftar on the spot.
Lain hal yang ditemukan di lapangan, Imam dan Rafi mengaku bahwa tak ada informasi soal kegiatan sosialisasi ini. Mereka juga mengaku bahwa tidak pernah ada pejabat terkait yang menyambangi area tempat mereka berjualan untuk menyosialisasikan peraturan tersebut atau sekadar mengingatkan soal izin dagang.
"Belum pernah ada orang kasih sosialisasi ke sini," jawab Imam, yang mengaku sudah puluhan tahun berjualan nasi goreng di daerah tersebut.
Advertisement
Rafi menuturkan hal yang sama. Walau ia baru berjualan sekitar tiga bulan di lokasi tersebut, tak ada pedagang lain yang menyampaikan soal sosialisasi atau peraturan sertifikasi halal untuk PKL kepada dirinya.
Advertisement
Takut Dipersulit
Di sisi lain, para PKL khawatir proses pengurusan izin dagang dan sertifikasi halal malah akan mempersulit mereka. "Kita (pedagang kecil) nggak selalu punya waktu untuk mengurus surat-surat seperti itu. Kita setiap hari harus berdagang dan tidak sempat untuk mengurus surat perizinan yang semacam itu," tutur Rafi, menjelaskan.
Namun, mereka tidak pula menolak peraturan tersebut. Keduanya merasa bahwa Wajib Sertifikasi Halal adalah usulan yang baik untuk menjamin kualitas dan kehalalan produk makanan dan minuman. Ia mengaku akan ikut mengurusnya asalkan ada jaminan tidak akan dipersulit soal surat-menyurat. Sedangkan, Rafi memikirkan soal harga yang dipatok untuk mengurus sertifikat halal tersebut.
"Kalau biayanya tinggi sih susah ya, kalau gratis mungkin saya mau," jawabnya. Ketika dijelaskan soal prosedur pendaftaran sertifikasi yang dapat dilakukan via online dan kuota gratis yang diberikan oleh BPJPH, keduanya memilih diam.
Advertisement
Dilansir dari kanal Bisnis , Ketua Umum Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (AkuMandiri), Hermawati Setyorinny memprotes kebijakan pemerintah yang mewajibkan sertifikat halal bagi pedagang makanan dan minuman mulai 18 Oktober 2024. Hermawati memandang pemerintah sangat terburu-buru untuk mewajibkan aturan ini kepada PKL.
Diprotes Keras Asosiasi UMKM
Ia menilai bahwa keputusan ini tidak pertimbangkan dengan matang, mengingat sosialisasi yang dilakukan belum merata. "Pelaku usaha mikro, ultra mikro, PKL itu yang kecil-kecil pasti kaget lah, kalau pemerintah mewajibkan harus sertifikat halal tapi tak ada sosialisasi kan," ujar Hermawati kepada wartawan Merdeka.com di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.
Terlebih lagi para PKL dan UMKM perlu membayar harga Rp230 ribu untuk memperoleh sertifikat tersebut. Hermawati mengusulkan agar pemerintah menggratiskan saja sertifikasi halal bagi para PKL dan pelaku usaha mikro agar tidak menyulitkan mereka. Upaya ini sekaligus dapat menjadi momentum pemerintah untuk meningkatkan akurasi data jumlah pelaku UMKM di Indonesia, tutupnya.
Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus siap dan bekerja sama dalam menghadapi kewajiban halal. Terlebih, aturan tersebut bukan bermaksud memberatkan, melainkan untuk mendorong produk halal Indonesia semakin terdepan.
Advertisement
"Regulasi JPH diharapkan mampu mendorong produk halal Indonesia semakin terdepan. Berbagai pihak, termasuk LPH LPPOM MUI, perlu mempersiapkan Oktober 2024, agar perubahan sifat sertifikasi halal dari voluntary ke mandatory ini berjalan dengan lancar," ucap Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, dalam rilis yang diterima , beberapa waktu lalu.
Terkini Lainnya
Catat, UMKM Wajib Punya Sertifikasi Halal Mulai Oktober 2024
Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal, Mendag Ungkap Demi Konsumen
Tak Bisa Ditawar, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024
PKL Belum Tahu Soal Peraturan Sertifikasi Halal
Takut Dipersulit
Diprotes Keras Asosiasi UMKM
UMKM
Halal
Sertifikat Halal
Cerita Akhir Pekan
sertifikasi halal
PKL
Makanan Minuman
makanan dan minuman
Rekomendasi
Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal, Mendag Ungkap Demi Konsumen
Tak Bisa Ditawar, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024
Jelang Wajib Halal Oktober 2024, Sertifikasi Halal Produk Layanan Wisata Dikebut
Dunkin Terima Sertifikat Halal BPJPH, Berlaku Seumur Hidup
Menteri Teten Minta Batas Waktu Wajib Sertifikasi Halal Diperpanjang, BPJPH Kabulkan?
Gandeng BPJPH, Shopee Bantu Mitra UMKM Peroleh Sertifikat Halal
Jadi Negara Muslim Terbesar di Dunia, Indonesia Harus Punya Ekosistem Halal
Catat, Produk Non Halal Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal
Lika-liku Pengajuan Sertifikat Halal, Susah Enggak Sih?
Uber Cup
Apresiasi Menpora Dito Ariotedjo pada Tim Regu Putri Indonesia Usai Jadi Runner Up Piala Uber 2024
Daftar Juara Piala Uber dari Masa ke Masa hingga 2024: China 16 Trofi, Indonesia Berapa?
Indonesia Masuk Final, Simak Daftar Pemenang Thomas Cup dan Uber Cup Sejak 1948 hingga 2022
Link Streaming dan Jadwal Pertandingan Semifinal Uber Cup 2024
Link Live Streaming Piala Uber 2024 Indonesia vs Korea Selatan, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Piala Asia U-23 2024
Dukungan Maksimal BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Berkibar
Top 3 Berita Bola: Bidik Tiket Terakhir ke Paris, Ini Jadwal Guinea vs Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade 2024
Kalahkan Uzbekistan, Jepang Juara Piala Asia U-23 2024
Hasil Final Piala Asia U-23 2024: Drama Var dan Penalti di Injury Time, Jepang Bungkam Uzbekistan
Ekspresi Nathan Tjoe-A-On Saat Bahas Makanan Indonesia Favoritnya Dipuji Bikin Hati Meleleh
Puji Timnas Indonesia U-23, Erick Thohir: Garuda Muda Masih Punya Peluang Tampil di Olimpiade Paris 2024
Timnas Indonesia U-23
Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Jelang Play-off Olimpiade Melawan Guinea
Sudah Tiba di Paris, Timnas Indonesia U-23 Bersiap Hadapi Guinea di Play-off Olimpiade 2024
Alasan Keamanan Jelang Olimpiade, Laga Play Off Timnas U-23 Vs Guinea U-23 Berlangsung Tertutup
Usai Kalah dari Irak di Piala Asia U-23, Menpora Janjikan Hal Ini Jika Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024
Top 3 Berita Bola: Bidik Tiket Terakhir ke Paris, Ini Jadwal Guinea vs Timnas Indonesia di Play-off Olimpiade 2024
Infografis Timnas Indonesia U-23 Berburu Tiket Terakhir Olimpiade Paris 2024, Harapan, dan Head to Head Lawan Guinea
BRI Liga 1
Klasemen Akhir BRI Liga 1 2023/2024: Borneo FC Juara Musim Reguler, Rans Nusantara Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat
Happy Ending Akhiri Kompetisi Kalahkan Persik, Persebaya Siapkan Kerangka Tim untuk Musim Depan
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
TOPIK POPULER
Populer
Nyaris Kabur Usai Aniaya Sopir Taksi, Turis Australia Akhirnya Dideportasi dari Bali
6 Fakta Menarik Gunung Nokilalaki di Sulawesi, Bagian Taman Nasional Lore Lindu
Potret Nindy Priscilia, Kakak Ipar Mahalini Temani Jalani Prosesi Adat Jelang Pernikahan
Delegasi World Water Forum ke-10 di Bali Akan Diajak Mengikuti Ritual Melukat, Apa itu?
Pesona Labuan Bajo Debut di Instagram BOYNEXTDOOR: Itu Penuh dengan Mimpi
Undangan Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Diduga Bocor, Akad Nikah Bakal Digelar di Hotel Mewah di Jakarta
Fakta-Fakta Met Gala 2024, Hajatan Amal Eksklusif Sekaligus Adu Gaya Selebriti
Beda Efek Pakai Sunscreen dan Baju Anti-Ultraviolet, Mana Lebih Bagus?
Isi Rumah Mewah Farah Quinn di Kawasan Elite Amerika Serikat, Harganya Capai Rp162 Miliar
Aktivitas Betharia Sonata Sebelum Terserang Stroke, Sempat Rajin Olahraga dan Bikin Video Klip Terbaru
Thomas Cup
Sederet Peran BUMN di Balik Prestasi Olahraga Indonesia
Indonesia Masuk Final, Simak Daftar Pemenang Thomas Cup dan Uber Cup Sejak 1948 hingga 2022
Indonesia Lolos ke Final Thomas Cup 2024, Warganet: Alhamdulillah, Terima Kasih
Link Live Streaming Piala Thomas 2024 Indonesia vs Chinese Taipei, Tayang di Vidio
Berita Terkini
Di Balik Hari Selasa yang Selalu Diistimewakan Mbah Moen Zubair
Begini Simulasi Pengenaan Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tawuran yang Menewaskan Pelajar di Bandar Lampung
Potret Nindy Priscilia, Kakak Ipar Mahalini Temani Jalani Prosesi Adat Jelang Pernikahan
UAH Ungkap Bacaan Dzikir yang Melampaui Semuanya, Diajarkan Langsung oleh Rasulullah
Mengenal 5 Kiper Terbaik Real Madrid Sepanjang Sejarah Klub, Piawai Redam Gempuran Lawan
Deretan Film Horor Karya Hadrah Daeng Ratu, Terbaru 'Menjelang Ajal'
Fakta-Fakta Met Gala 2024, Hajatan Amal Eksklusif Sekaligus Adu Gaya Selebriti
Sempat Dianggap Kebenaran, Ini 5 Teori Sains yang Ternyata Keliru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 7 Mei 2024
Kisah Cinta Beda Agama Zainab Putri Rasulullah dengan Abul Ash bin ar-Rabi’
5 Tahun Menghilang! Rilis Iris pada September Mendatang Tandai Kemunculan BUMP OF CHICKEN
Link Live Streaming Liga Inggris Crystal Palace vs Manchester United, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Ini Bedanya Aturan Pajak Barang Bawaan Pekerja Migran dan Penumpang Biasa dari Luar Negeri
Sinopsis Film Possession: Kerasukan, Horor Psikologi Angkat Klenik di Indonesia