, Jakarta - Desainer sepatu sekaligus aktivis sosial dan politisi Niluh Putu Ary Pertami Djelantik atau lebih dikenal dengan Niluh Djelantik termasuk yang memprotes keras kenaikan pajak hiburan. Niluh Djelantik mengatakan bahwa saat ini terdapat banyak usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) yang mati suri karena dampak atas ketetapan pajak hiburan minimal 40 persen sampai 75 persen.
Niluh pun meminta kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk mendengarkan keinginan rakyat. "Saya berserah kepada mas Menteri, please fight for us. Datangilah rumah makan itu, datangilah bar-bar itu, beach club yang sekarang sudah mati suri mas," curhat Niluh di Weekly Brief with Sandi Uno di kantor Kemenparekraf di Jakarta, Senin, 22 Januari 2024.
"Saya sengaja datang ke sini karena yakin mas Sandi mau mendengar penjelasan kami, saya mewakili teman-teman pelaku usaha di Bali. Saya juga yakin mas Sandi bisa diajak berdiskusi dan mencari jalan keluar dari masalah ini," lanjutnya. Niluh meminta kepada pemerintah untuk tidak terlalu kaku dan menyamaratakan bahwa bisnis hiburan itu hanya untuk orang-orang tertentu.
Advertisement
Dampak dari pajak hiburan yang naik sebesar 40 persen pada daerah dengan dominasi kawasan wisata dan hiburan seperti Bali, menyebabkan banyak usaha yang bangkrut. Niluh meminta siapapun untuk bisa mengganti kebijakan tersebut.
Niluh bahkan meminyta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk berkunjung dan melihat langsung kondisi industri hiburan di Bali. Ia jiuga menyinggung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Mohon izin kepada Ibu Menkeu (Sri Mulyani), Pak Mendagri (Tito Karnavian), pisahkan antara mandi uap itu dengan massage, dengan kuku, rambut, kaki, tolong dipisahkan. Tolong jangan samakan mandi uap plus-plus dengan usaha kami di Bali," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pajak Hiburan di Thailand
![Menparekraf Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Senin, 22 Januari 2024](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rsTjcp5xsTd0iY80HdXS5pwqg1o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4723212/original/022597100_1705923798-wpb_1.jpg)
Ni Luh menambahkan, rakyat butuh hiburan setelah bekerja keras. Menurutnya, mandi uap atau spa dan kelompok hiburan itu menjadi alternatif refreshing warga Indonesia. Bahkan, para wisatawan yang datang juga menikmati sektor hiburan tersebut.
Ni Luh mengingatkan jika pajak yang tinggi tetap diterapkan, para turis lokal sampai mancanegara akan pindah ke Thailand yang hanya menetapkan pajak hiburan 5 persen.
"Tidak hanya Bali saja, mohon perjuangkan masyarakat. Hal ini agar isu-isu mengenai pajak ini tidak dipolitisir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan institusi pemerintah," pungkas Niluh Djelantik.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menparekraf) Bidang Manajemen Krisis Fadjar Hutomo mengatakan pihaknya masihi terus berkomunikasi, koordinasi dan menyerap aspirasi para pelaku usaha hiburan. Fadjar menyampaikan para pelaku usaha mandi uap (spa) yang tergabung dalam Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) tengah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pungutan pajak dengan batas bawah 40 persen dan batas atas 75 persen yang dimuat dalam aturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Advertisement
Kemenparekraf Mengkaji Kebijakan Pajak Hiburan
![Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Pengusaha Hariyadi Sukamdani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zWTVmrmCnU8vWNtsA6xUSyCRWw0=/0x276:1600x1177/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4722901/original/066777700_1705904800-IMG-20240122-WA0013.jpg)
Adapun dalam ketentuan tersebut, kegiatan usaha spa, diskotek, bar, kelab malam dan karaoke termasuk kategori yang mengalami kenaikan tarif PBJT. Lebih lanjut menurut ASTI, kegiatan spa bukan termasuk hiburan, melainkan termasuk dalam industri kesehatan.
"Dalam perspektif kawan-kawan spa, industri ini bukan kategori hiburan, tetapi terkait dengan industri jasa kesehatan. Mungkin ini kaitannya dengan health and wellness tourism yang tengah kita dorong," jelasnya.
Fadjar mengatakan Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mengawal dan mengkaji kebijakan yang ada agar para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha di daerah agar mendapatkan kepastian hukum. Selain itu, pihaknya juga mendorong implementasi rencana pemberian insentif fiskal terhadap Pajak Penghasilan (PPh) Badan untuk penyelenggara jasa hiburan.
Sektor pariwisata akan diberikan berupa pengurangan pajak dalam bentuk pemberian fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10 persen dari PPh Badan, sehingga besaran PPh Badan yang besarnya 22 persen akan menjadi 12 persen. Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) akan menyampaikan surat edaran kepada seluruh Bupati/Wali Kota terkait dengan petunjuk pelaksanaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Menanti Proses Uji Materi di Mahkamah Konstitusi
![Menparekraf Sandiaga Uno Sambut Wisman Pertama Tahun Ini, Bali Ditargetkan Dikunjungi 4 Juta Wisman pada 2023](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aMqHPDC0Z4EOJmsvrEo7iRkVNl4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4278713/original/019267200_1672557579-Wisman_2.jpg)
"Sesuai arahan Presiden, ini dimungkinkan untuk diberikan insentif fiskal seperti yang sedang dielaborasi oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Karena ini adalah Perda sehingga kewenangan ada di daerah masing-masing," ujar Fadjar.
Sementara itu, Sandiaga Uno mengungkapkan para pengusaha hiburan menghubunginya, termasuk Inul Daratista dan Hotman Paris. "Ini yang bikin WA saya dan DM saya meledak! Menerima laporan, dari Bang Hotman dan Mbak Inul," ungkap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.
Menurut Sandi, UU tersebut sebenarnya punya maksud yang baik, yakni dalam mewujudkan desentralisasi fiskal dan memberikan fleksibilitas kepada daerah untuk menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. "Selain itu juga untuk mengelola penerimaan negara dan memberikan kesejahteraan pada rakyat," ujarnya.
Namun bagi yang tidak setuju, Sandi mengatakan tidak perlu karena masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah diajukan pada 3 Januari 2024 sehingga aturan tersebut masih bisa dikaji.
![Infografis Heboh Kenaikan Pajak Hiburan 40-75 Persen. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/WJnh8OpATIsNnclx1-owNv2ulaE=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4717618/original/005743200_1705396786-Infografis_SQ_Heboh_Kenaikan_Pajak_Hiburan_40-75_Persen.jpg)
Terkini Lainnya
Pengusaha Karaoke hingga Spa di Jakarta Wajib Bayar Pajak Hiburan, Segini Besarannya
Pajak Hiburan di Thailand
Kemenparekraf Mengkaji Kebijakan Pajak Hiburan
Menanti Proses Uji Materi di Mahkamah Konstitusi
Sri Mulyani
Sandiaga Uno
kemenparekraf
Pajak
Pajak Hiburan
Niluh Djelantik
Bali
Industri Hiburan
Pelaku Usaha
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Manisnya Kahiyang Ayu Berkebaya Janggan Dampingi Bobby Nasution di Perayaan HUT Kota Medan
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Kepala Desa di Wakatobi Dirujak Warganet karena Memprotes Aksi YouTuber Denmark Kristian Hansen Perbaiki Jembatan Rusak
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
Top 3 Berita Hari Ini: Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Profil Xaviera Putri, Mahasiswi Indonesia di KAIST Curi Perhatian Usai Jadi Peserta Clash of Champions
Turis Thailand Boikot Perjalanan ke Korea Selatan, Kapok Ditolak Masuk Imigrasi dengan Alasan Tak Jelas
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Penurunan Tertinggi Nasional, Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit
Juventus Segera Dapatkan Pemain Incaran Manchester United
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
6 Potret Jennifer Bachdim dan Lesti Kejora Baca Pemenang di Acara Award, Kompak
Sebar Kuis Cari Pacar, Influencer dari Belanda Mengaku Sudah Tolak 5.000 Pria
Hoaks Foto Tokoh Sedang Baca Buku Tertentu, dari Ronaldo hingga Presiden Jokowi
Ayu Ting Ting Tegar Meski Batal Nikah Kedua Kali: Allah Sayang dan Menjaga Aku
Blusukan di Jakarta, Gibran Beri Perhatian Khusus ke Pasar dan Kampung Kumuh
Direktur Utama dan Komisaris Amman Mineral Beli Saham AMMN, Segini Nilainya
Kerugian Akibat Peretasan Kripto Turun di Juni 2024, Tapi Nilainya Tak Main-main
Cara Merebus Daging Sapi agar Empuk dan Tidak Bau 5-30-7, Hemat Waktu dan Gas