, Jakarta Pengusaha hotel, restoran, dan jasa hiburan di Jakarta wajib membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) kepada pemerintah daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa PBJT Makanan dan/atau Minuman adalah pajak yang dikenakan atas makanan dan/atau minuman yang disediakan, dijual, atau diserahkan kepada konsumen akhir, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga
"Ini termasuk layanan yang diberikan oleh restoran dan jasa katering," kata Danny, Senin (3/6/2024).
Jenis-jenis Penjualan yang Dikenai Pajak
PBJT dikenakan pada penjualan dan/atau penyerahan makanan dan/atau minuman oleh:
Advertisement
- Restoran: Penyedia layanan penyajian makanan dan/atau minuman yang memiliki fasilitas meja, kursi, dan/atau peralatan makan dan minum.
- Jasa Katering: Penyedia jasa boga yang melakukan penyediaan bahan baku, pembuatan, penyimpanan, serta penyajian makanan berdasarkan pesanan, termasuk penyajian di lokasi yang diinginkan oleh pemesan.
Besaran Tarif Pajak PBJT
Morris menyatakan bahwa subjek dan wajib pajak PBJT makanan dan/atau minuman adalah konsumen barang dan jasa tertentu, serta orang pribadi atau badan yang melakukan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan jasa tersebut. Dasar pengenaan PBJT adalah jumlah pembayaran yang diterima oleh penyedia makanan dan/atau minuman.
Berdasarkan situs BPRD Jakarta, tarif PBJT untuk sektor makanan dan/atau minuman ditetapkan sebesar 10%. Tarif yang sama berlaku untuk jasa perhotelan dan jasa kesenian serta hiburan, kecuali untuk diskotek, karaoke, klub malam, dan mandi uap/spa yang dikenakan tarif lebih tinggi, yaitu 40%. Peraturan ini berlaku sejak 5 Januari 2024 sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penetapan dan Pemungutan Pajak
PBJT dikenakan pada saat pembayaran atau penyerahan makanan dan/atau minuman. Pajak ini diterapkan di wilayah pemungutan yang terutang di Provinsi DKI Jakarta, tempat penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dilakukan.
Transformasi Kebijakan Pajak
Penjelasan Morris juga mencakup bahwa PBJT atas makanan dan/atau minuman merupakan transformasi dari kebijakan sebelumnya yang dikenal sebagai pajak restoran.
Transformasi ini dilakukan untuk menyelaraskan regulasi perpajakan di tingkat provinsi dengan peraturan yang ada di tingkat nasional, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah.
Terkini Lainnya
Kenaikan PPN jadi 12% di Tangan Prabowo-Gibran
Yuk Ketahui Perbedaan Pajak Parkir dan Retribusi Parkir, Simak Penjelasannya
Catat! Berikut Tarif dan Cara Menghitung Bayar PBB di DKI Jakarta 2024
Jenis-jenis Penjualan yang Dikenai Pajak
Besaran Tarif Pajak PBJT
Penetapan dan Pemungutan Pajak
Transformasi Kebijakan Pajak
Pajak
Pengusaha
Wajib Pajak
Pajak Hiburan
DKI Jakarta
Bayar Pajak
Karaoke
Rekomendasi
Yuk Ketahui Perbedaan Pajak Parkir dan Retribusi Parkir, Simak Penjelasannya
Catat! Berikut Tarif dan Cara Menghitung Bayar PBB di DKI Jakarta 2024
Sri Mulyani Raup Rp 24,99 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech pada Mei 2024, Ini Penyumbang Terbesar
Biaya Melahirkan Kena Pajak 12 Persen? Simak Faktanya
Penjelasan Lengkap soal Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar Kena Pajak
Ragam Hoaks Seputar Pungutan Pajak, Simak Biar Enggak Emosi
Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Kena Pajak, Begini Respons Anies
Regulator Spanyol Bakal Sita Kripto Jika Tak Bayar Pajak
Pemprov DKI Jakarta Tebar Insentif Bayar PBB, Simak Daftarnya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
6 Tips Terhindar dari Judi Online
Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Judi Online, Kerap Mangkir Kerja Akibat Ditagih Utang
Pemkot Bandung Akan Beri Sanksi Tegas ASN yang Main Judi Online
Jakarta Darurat Judi Online, Heru Budi Minta Wali Kota Koordinasi dengan Kepolisian
Sinergitas Polri dan Masyarakat Dinilai Jadi Amunisi Pemberantasan Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Kemenperin Bakal Kasih Industri Pengolahan Rumput Laut Mesin Baru
Lindungi Industri Lokal dari Serangan Barang Impor, Pemerintah Diminta Lakukan Ini
HEADLINE: Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Rp 71 Triliun, Bebani APBN?
Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Bakal Dilebur, Bagaimana Nasib Karyawan?
Bikin Rugi Rp 1,82 Triliun, Audit Investigasi Kimia Farma Apotek Rampung Agustus
Proyek Memorial Park IKN Target Rampung 16 Agustus 2024, Intip Kemegahannya
Jabat Dirut Kimia Farma, Djagad Prakasa Dwialam Targetkan Keuangan Positif
Produk Bahan Makanan Indonesia Rajai Dapur Katering Haji di Mekah dan Madinah
OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT, Mudahkan BPR dan BPRS Ajukan Izin
Perintah Jokowi: Masukkan Semua Visi-Misi Prabowo ke RAPBN 2025
Euro 2024
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
Sempurna di Euro 2024, Pelatih Spanyol Minta Anak Asuhnya Membumi
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Berita Terkini
Kasus Dugaan Korupsi PT Telkom, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Lebih Rp200 Miliar
6 Tips Terhindar dari Judi Online
4 Cara Bikin Dendeng Sapi untuk Stok Lauk, Dari yang Manis Sampai Gurih Pedas
3 Respons Anies Baswedan Usai Diusung PKS Maju Jadi Bakal Cagub di Pilkada Jakarta 2024
Serangan Udara Israel Bunuh 24 Warga Palestina di Gaza, Termasuk Kerabat Pemimpin Hamas
Jelang Ukraina Vs Belgia: Kemenangan Jadi Harga Mati bagi The Red Devils
Pilihan Mobil Listrik Harga Rp 400 Jutaan
Hingga 25 Juni, Debarkasi Surabaya Telah Pulangkan 3.333 Jemaah Haji ke Daerah Masing-Masing
Hadir di Seoul, Festival Indonesia 2024 Tampilkan Keindahan dan Keragaman Seni Budaya Nusantara
Negara dengan Harga BBM Termurah di Dunia, Indonesia Masuk Daftar?
Prediksi Euro 2024 Georgia vs Portugal: Berharap Belas Kasihan Cristiano Ronaldo Cs
8 Cara Membuat Sate Daging Sapi agar Empuk dan Tidak Alot, Jangan Lakukan Hal Ini
Hotman Paris Berterima Kasih ke Kapolri karena Perintahkan Propam Cek Beda BAP Kasus Vina 2016 dan 2024
Satgas Citarum Harum Angkat Bicara soal Masalah Menahun Sampah di Sungai Citarum, Mengapa Kotor Terus?