, Jakarta - Pendakian ke setiap gunung di Indonesia tentu punya aturan masing-masing. Ketika akan mendak puncak Gunung Abang, misalnya, pendaki wajib mengenakan pakaian adat.
Kabar tentang aturan mendaki gunung di Kintamani, Bangli, Bali tersebut disampaikan melalui akun Instagram @gunung_abang_2151.mdpl pada Senin, 14 Agustus 2023. Unggahan itu berisi tujuh aturan yang ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris oleh manajemen Pokdarwis Abang Erawang, Desa Abang Batudinding, Abangsongan, Suter.
Baca Juga
Pada kolom keterangan unggahan, diungkapkan pula tiga hal yang perlu jadi perhatian pendaki. Pertama, pendaki tidak diperbolehkan kamp di areal pura, dan kedua, pendaki lokal maupun asing, diwajibkan menggunakan jasa guide. "3. menggunakan kamben atau senteng di areal pura," demikian bunyi aturan tersebut.
Advertisement
Kamben sendiri merujuk pada kain untuk menutupi area bagian pinggang ke bawah. Sementara, senteng adalah kain panjang yang biasa diikatkan di bagian pinggang. Secara lebih lengkap, berikut tujuh aturan ketika memasuki kawasan suci di Bali, termasuk mendaki di Gunung Abang:
- Berpakaian yang sopan dan layak
- Wanita yang sedang datang bulang dilarang memasuki tempat suci
- Tidak dalam pengaruh alkohol atau zat adiktif
- Menjaga lisan
- Meminta izin dari petugas setempat
- Tidak duduk di tempat pemujaan, duduklan di tempat yang telah disediakan
- Menghormati aturan yang berlaku di kawasan tersebut.
Sementara, dikutip dari Merdeka.com, Gunung Abang merupakan gunung tertinggi ketiga di Pulau Bali. Gunung ini memiliki puncak tertinggi di kawasan Kaldera Batur. Untuk Anda yang ingin medaki, bisa melalui jalur Desa Suter dan Songan. Waktu pendakian normalnya adalah 4--6 jam menuju puncak.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kontroversi Larangan Pendakian Gunung di Bali
Larangan mendaki gunung di Bali yang dikeluarkan Gubernur Bali I Wayan Koster sempat jadi perbincangan para wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Hal itu diputuskan Koster karena gunung merupakan tempat yang sakral di Bali.
Pelarangan itu dimaksudkan sebagai sikap tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akibat maraknya wisatawan mancanegara berulah di atas gunung. Aturan pelarangan itu disampaikan usai pembacaan adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 4 tahun 2023 di Kantor Gubernur Bali pada 31 Mei 2023.
Larangan pendakian gunung nantinya bakal dibuat jadi Peraturan Daerah (Perda). Menanggapi hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut, soal larangan pendakian gunung di Bali, ini masih terus dibahas.
"Soal larangan mendaki gunung ini masih terus dilakukan pembahasan dengan beberapa kepala UPD di Pemda Bali, tentu setelah final akan dipaparkan Gubernur Bali sebelum nanti mjadi Perda," kata Sandiaga Uno dalam acara The Weeky Brief with Sandi Uno yang digelar secara hybrid, 12 Juni 2023.
Advertisement
Mata Pencarian 186 Pemandu Wisata Gunung
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, secara online mengatakan, adanya kawasan suci di gunung-gunung Bali adalah alasan munculnya larangan pendakian itu.
"Jadi, kami dapat semacam fatwa dari para petinggi budaya dan agama di Bali agar melindungi gunung-gunung yang dianggap suci. Karena itu kita lebih mengutamakan wisata budaya sesuai semboyan baru kita, yaitu pariwisata budaya yang berkualitas dan bermartabat," jelas Tjok Bagus.
Ia juga menjelaskan, ada 186 pemandu wisata gunung yang akan ditranformasi sehingga tidak memutus mata pencarian mereka bila kebijakan itu diberlakukan.
"(Pemandu wisata gunung) akan kami transformasi menjadi tenaga kontrak. Tugasnya seperti apa nanti akan kami bahas lebih jelas lagi. Jadi, kami tidak akan menghentikan usaha mereka, tapi memberi solusi," ujar dia.
Gunung dan kawasan lain yang disucikan nantinya hanya bisa digunakan untuk kepentingan upacara agama dan kegiatan penting lain, seperti kebencanaan. Meski begitu, kebijakan ini masih ramai dibahas karena dinilai bisa memengaruhi keseluruhan sektor pariwisata di Bali. Berbagai asosiasi terkait pariwisata dan kegiatan mendaki gunung pun buka suara.
Nilai Ekonomi Wisata Pendakian Gunung
"Menurut saya pelarangan ini bersifat sementara, dan semoga menjadi bagian dari proses untuk penataan yang lebih baik, juga pelajaran bagi pihak-pihak yang terkait," ungkap Sekjen Indonesia Adventure Travel & Trade Association, Amalia Yunita, melalui wawancara tertulis pada , 1 Juni 2023.
Lebih jauh ia mengatakan, wisata pendakian gunung mempunyai nilai ekonomi bagi masyarakat yang berkesempatan mendapat manfaat darinya. Tapi, gunung sendiri perlu dijaga lingkungannya dan hubungan spiritualnya.
Bagi sebagian masyarakat, gunung adalah tempat suci yang jangan ternodai masyarakat atau wisatawan yang mengunjunginya. Untuk menjadikan gunung bermanfaat secara berkelanjutan tanpa menghasilkan kerusakan ekologi dan mengganggu hubungan spiritual tersebut, perlu kolaborasi dari semua pihak.
Ini termasuk bagaimana pemilik wilayah menegakkan aturan-aturan, bagaimana melakukan pengawasan dan sangsi, serta bagaimana menjadikan wisatawan jadi turis yang bertanggung jawab. Ada wisatawan yang sudah memiliki tanggung jawab untuk menjaga alam dan lingkungannya, namun ada pula yang perlu diajarkan, diperingati, bahkan diberi hukuman untuk kemudian menyadari tanggung jawabnya.
Terkini Lainnya
5 Pakaian Adat Sumbar, Beda Acara Beda Pakaian
Baju Adat Jadi Seragam Wajib di Sekolah, Sarana Mengajarkan Keberagaman Budaya Sejak Dini
Kontroversi Larangan Pendakian Gunung di Bali
Mata Pencarian 186 Pemandu Wisata Gunung
Nilai Ekonomi Wisata Pendakian Gunung
Pakaian Adat
Agustus
Gunung Abang
Bali
travel
Mendaki Gunung
gunung
Rekomendasi
Baju Adat Jadi Seragam Wajib di Sekolah, Sarana Mengajarkan Keberagaman Budaya Sejak Dini
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Gol Martinez Pastikan Kemenangan Argentina atas Chile
Erik ten Hag Membuat Permintaan Khusus pada Manchester United Buat Rekrut Pemain Ini
Hasil Copa America 2024: Kanada Unggul Tipis Atas Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
OPINI: 3 Skenario Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Transaksi Judi Online Terus Melonjak, Nilainya Segini pada Kuartal I 2024
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Sambut Libur Sekolah, Biaya Naik Kereta Api Wisata Didiskon hingga 15 Persen
Misi Oatside Hadirkan Minuman Susu Sehat Sekaligus Menjaga Lingkungan
Protes Penyelenggaraan Olimpiade, Warga Paris Ancam Buang Air Besar di Sungai Seine
Susul Indonesia, Vietnam Targetkan Bangun Jalur Kereta Cepat Sepanjang 1.500 Km Mulai 2026
Toko Kopi Baru di Banjarmasin Diduga Plagiat Toko Kopi Tuku, Kemiripannya Ramai Disorot
Deris Nagara Dituduh Bukan Orang Indonesia Pertama yang Pidato di Columbia University
Berlatar Tanjung Lesung, Foto Prewedding Beby Tsabina Dipuji bak Poster Drama Korea
6 Fakta Menarik Gunung Daik yang Ketiga Puncaknya Dipercaya Dihuni Orang Bunian
Iseng Taruh Tokek di Piring Sushi, Mahasiswa Taiwan Terancam Dihukum Kampus dan Dituntut Ganti Rugi Restoran
Ilmuwan Jepang Temukan Cara Membuat Wajah Robot Lebih Realistis dengan Sel Kulit Hidup
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Sikat Republik Ceko 2-1, Turki Segel Tiket ke 16 Besar
Hasil Euro 2024: Tekuk Portugal 2-0, Georgia Bikin Sejarah Lolos 16 Besar
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Georgia vs Portugal, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Republik Ceko vs Turki, Sebentar Lagi Kick-off
Hasil Euro 2024: Imbang 1-1 Lawan Slovakia, Rumania Rebut Puncak Klasemen Grup E
Hasil Euro 2024: Belgia Segel Tiket 16 Besar Meski Imbang 0-0 Lawan Ukraina
Berita Terkini
Protes Penyelenggaraan Olimpiade, Warga Paris Ancam Buang Air Besar di Sungai Seine
Blusukan di Pasar Sukabumi, Wamendag Temukan Minyak Kita Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi
Hasil Euro 2024: Sikat Republik Ceko 2-1, Turki Segel Tiket ke 16 Besar
Hasil Euro 2024: Tekuk Portugal 2-0, Georgia Bikin Sejarah Lolos 16 Besar
Polisi Periksa Ojol Viral yang Pecahkan Kaca Rumah Konsumen Gegara Susah Cari Alamat
Kisah Awal Mula Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Digelari Sulthonul Auliya atau Rajanya Para Wali
Lulus Cumlaude dari UGM, Mahasiswi Malah Pilih Kerja Jadi Pembersih Toilet
5 Fakta Menarik NBA Draft 2024: Format Baru Bikin Mendebarkan
Fakta Mobil Pelat Dinas TNI dan Sosok Pemilik Vila di Sukabumi yang Jadi Tempat Simpan Mesin Uang Palsu Rp22 Miliar
Astronom Temukan Titan Alami Erosi Serupa Bumi
Kapolri Rotasi Jabatan Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 27 Juni 2024
Pj Gubernur Jabar Tolak Keluarkan Obligasi Daerah: Tidak Mau Mewariskan Utang
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Georgia vs Portugal, Segera Dimulai
Banyak yang Salah Kaprah dengan Sedekah Subuh, Begini Penjelasan Buya Yahya