, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mulai menerbitkan visa elektronik atau e-visa untuk umrah. Hal tersebut memungkinkan umrah dan jemaah mulai tiba di Tanah Suci pada hari pertama Muharram mulai 19 Juli 2023 mendatang.
Dikutip dari Arab News, Kamis (6/7/2023), kementerian tersebut mengungkapkan pengajuan aplikasi untuk penerbitan e-visa akan dilakukan melalui platform Nusuk. Laman tersebut dapat diakses melalui www.nusuk.sa.
Baca Juga
Menurut Saudi Press Agency, fitur ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah dan memfasilitasi akses mereka. Platform Nusuk akan mempersingkat proses penyambutan umat Islam di Makkah dan Madinah. Platform tersebut digunakan kementerian untuk mengajukan aplikasi visa elektronik.
Advertisement
Melalui platform ini, individu di seluruh dunia dapat dengan mudah mengajukan visa elektronik dan mengakses berbagai layanan, termasuk pilihan akomodasi, transportasi, dan tempat tinggal. Selain itu, platform ini menawarkan sumber informasi dan peta interaktif dalam berbagai bahasa, tersedia setiap saat dan disajikan dengan cara yang mudah digunakan.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang bekerja sama dengan otoritas terkait sebelumnya mengatakan bahwa umat Muslim pemegang visa pariwisata dari Gulf Cooperation Council (GCC), serta mereka yang memiliki visa masuk ke negara-negara Schengen, AS dan Inggris, berkesempatan mereservasi umrah dan mengunjungi Al-Rawdah di Madinah melalui aplikasi Nusuk, sebelum mereka tiba di Arab Saudi.
Dilansir Antara, negara anggota GCC terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UAE). Sementara, visa Schengen dimiliki oleh penduduk negara yang termasuk dalam area Schengen, yakni Austria, Belgia, Republik Ceko, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perluas Layanan bagi Pemegang Visa
![Memanjatkan Doa di Hadapan Kakbah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rPCKm_tbWyvAKNEEj7RsCe3ONqM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2875201/original/066634400_1565157463-20190807-Kakbah-6.jpg)
Menurut laman pendaftaran visa platform Nusuk, layanan e-visa ini juga telah diperluas ke beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat, Australia, China, Jepang, Kanada, Malaysia, Rusia, dan Singapura. Indonesia belum termasuk salah satu negara yang dapat menikmati layanan ini melalui platform Nusuk.
Calon jemaah dari negara yang belum dapat menggunakan layanan e-visa tetap bisa mendapatkan visa umrah melalui kedutaan besar atau konsulat Arab Saudi di negara masing-masing serta penyedia layanan paket umrah yang dapat dipilih melalui Nusuk.
Kementerian juga memperluas layanannya kepada pemegang visa, termasuk yang memiliki visa keluarga dan visa transit, dengan mengizinkan mereka untuk melakukan ritual umrah dan menggunakan aplikasi Nusuk. Visa umrah kini dapat diperoleh dalam waktu 24 jam, dan durasinya diperpanjang dari 30 hari menjadi 90 hari.
Selain itu, tidak ada persyaratan kesehatan untuk mendapatkan visa. Perempuan tidak diharuskan didampingi oleh wali laki-laki. Perubahan ini memungkinkan pengunjung untuk bergerak bebas dan meningkatkan pengalaman religius dan budaya mereka.
Advertisement
4 Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah
![Jemaah Haji Tawaf Ifadah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vOMhMzwiTktGi3CdMssIiVDB8no=/0x0:1024x577/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4487755/original/045651400_1688208736-20230701-Jemaah_Haji_Tawaf_Ifadah-AP-1.jpg)
Dikutip dari Islami , haji adalah rukun kelima dari lima rukun Islam. Secara bahasa haji berarti menyengaja atau bermaksud melakukan sesuatu dan secara istilah adalah menyengaja menuju Ka'bah untuk melaksanakan ibadah tertentu.
Haji merupakan ibadah yang diserap dari syariat para nabi terdahulu. Hal ini terbukti dari satu riwayat bahwa Nabi Adam AS pernah melaksanakan haji dari India sebanyak 40 kali dengan berjalan kaki.
Bahkan menurut Ibnu Ishaq Allah subhanahu wata’ala tidak mengutus seorang Nabi setelah Nabi Ibrahim kecuali ia pernah melaksanakan haji. Sedangkan umrah secara bahasa dapat diartikan berziarah ke tempat ramai atau berpenghuni, sedangkan menurut istilah adalah menyengaja menuju Ka’bah untuk melaksanakan ibadah tertentu.
Haji dan umrah merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama lain. Keduanya memiliki banyak persamaan meliputi syarat wajib, syarat sah, kesunnahan, hal-hal yang membatalkan, dan perkara-perkara yang diharamkan saat melakukan dua ibadah tersebut. Meski demikian, keduanya juga memiliki beberapa titik perbedaan. Berikut ini penjelasannya.
1. Hukum
Hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib bagi yang mampu. Dalil tentang kewajiban haji juga dijelaskan dalam Al Quran. Allah SWT berfirman dalam Q.S Ali 'Imran ayat 97 sebagai berikut :
فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya: "Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa kewajiban haji ini hanya berlaku sekali seumur hidup. Pelaksanaan haji berikutnya hukumnya adalah sunnah.
Sementara itu, hukum melaksanakan umrah adalah wajib menurut sebagian ulama dan sunnah menurut sebagian yang lain. Artinya, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait hukum umrah.
Hukum wajib dalam umrah merujuk pada Al-Qur'an sebagaimana dalam surah Al-Baqarah ayat 196. Sedangkan, umrah yang hukumnya sunnah merujuk pada sebuah hadis yang diriwayatkan Tirmidzi. "Nabi pernah ditanya mengenai umrah, Apakah umrah wajib? Beliau menjawab tidak, dan ketika kau umrah maka itu lebih baik bagimu." (HR. Al-Tirmidzi).
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
![Haji 2023](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lUdDpKp4qZxMto67tdh1bb210SE=/0x27:1024x604/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4480846/original/082133700_1687741808-20230626-Haji_2023-AP-1.jpg)
2. Rukun
Ada serangkaian amalan yang harus dikerjakan baik saat haji maupun umrah. Rukun haji terdiri atas ihram, wukuf, tawaf ifadah, sai, tahallul, dan tertib. Sedangkan umrah hanya terdiri dari ihram, tawaf umrah, sai, dan tahallul. Yang tidak dilakukan saat umrah ada wukuf. Adapaun selama wukuf, kegiatan yang dilakukan jamaah di antaranya mendengarkan khutbah wukuf, memperbanyak zikir, membaca Al Quran, dan memanjatkan doa.
3. Waktu pelaksanaan
Perbedaan antara haji dan umrah lainnya adalah waktu pelaksanaan. Ibadah haji hanya dilaksanakan di bulan haji. Artinya, haji dilakukan berdasarkan waktu yang telah ditetapkan oleh syara dan hanya berlangsung sekali dalam setahun. Haji biasanya dilaksanakan mulai bulan syawal hingga hari raya Idul Adha.
Sementara itu, umrah adalah ibadah yang tidak terikat oleh waktu. Ibadah ini bisa dilakukan kapan saja atau sepanjang tahun.
4. Tempat pelaksanaan
Terdapat perbedaan tempat pelaksanaan antara haji dan umrah setelah miqat. Miqat adalah batas antara boleh tidaknya atau perintah mulai atau berhenti untuk melafadzkan niat.
Ibadah haji dilaksanakan mulai dari miqat - Makkah (Masjidil Haram) - Arafah - Muzdalifah - Mina. Sedangkan umrah meliputi Miqat - Makkah (Masjidil Haram), untuk tawaf dan sai pada ibadah umrah dilaksanakan di Masjidil Haram.
![Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/406Z0gNGic3k3t_3Kd2BzCxXkk8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4475703/original/056367100_1687344702-Infografis_SQ_Perbedaan_Rukun_dan_Wajib_Haji_dengan_Rukun_Umrah.jpg)
Terkini Lainnya
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Waspada Penipuan! Ketahui Tips Memilih Agen Travel Haji dan Umrah yang Tepat
Awkarin Tarik Hikmah Usai Rp400 Juta Hilang: Rezeki Dibersihkan Jelang Umrah dan Hirup Aroma Karma
Perluas Layanan bagi Pemegang Visa
4 Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah
1. Hukum
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
2. Rukun
3. Waktu pelaksanaan
4. Tempat pelaksanaan
Umrah
Arab Saudi
VISA
Visa Elektronik Saudi
e-visa umrah
Visa elektronik
travel
e-Visa
Rekomendasi
Waspada Penipuan! Ketahui Tips Memilih Agen Travel Haji dan Umrah yang Tepat
Awkarin Tarik Hikmah Usai Rp400 Juta Hilang: Rezeki Dibersihkan Jelang Umrah dan Hirup Aroma Karma
Kafe Hidden Gem di Madinah, Bisa Lihat Pemandangan Indah Masjid Nabawi dari Atas
Top 3 Islami: Sampai kapan Daging Kurban Boleh Disimpan? Hukum Umrah tapi belum Berhaji Menurut Gus Baha
Belum Haji tapi Berangkat Umrah, Emang Boleh? Begini Kata Gus Baha
Belum Mampu Berhaji Jangan Khawatir, Buya Yahya Bagikan Amalan dengan Pahala Setara Haji dan Umrah
Banyak Promo Buat Kamu yang Mau Umrah atau Naik Haji, Datang Segera ke BSI International Expo 2024!
3 Tahun Berdiri, BSI Masuk Jajaran 10 Bank Syariah Terbesar Dunia
Cerita Thariq Halilintar Pergi Umrah Demi Mantapkan Niat Melamar Aaliyah Massaid
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Waspada Penipuan! Ketahui Tips Memilih Agen Travel Haji dan Umrah yang Tepat
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Turis Thailand Boikot Perjalanan ke Korea Selatan, Kapok Ditolak Masuk Imigrasi dengan Alasan Tak Jelas
6 Fakta Menarik Gunung Halau-Halau di Kalimantan Selatan yang Dianggap Keramat Bagi Suku Dayak Meratus
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Top 3 Berita Hari Ini: Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Maksimal Transfer BCA 2024 Terbaru, Lebih Fleksibel dalam Bertransaksi
Server PDN Diretas, Jokowi Minta Semua Data Nasional Di Back Up
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja