, Jakarta - Mulai hari ini, Senin (7/3/2022), pemerintah memberlakukan bebas karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali untuk mempercepat pemulihan pariwisata. Dalam aturan perjalanan terbaru bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau wisman disebutkan beberapa syarat kesehatan yang lebih longgar.
Para wisman tak harus menjalani tes antigen atau tes PCR sebelum masuk Bali, tapi sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster. Informasi tersebut sebelumnya diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno melalui akun Twitternya.
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan keputusan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Namun, kebijakan ini hanya berlaku bagi turis asing.
"Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster," kata Sandiaga dalam unggahannya.
Sandiaga berharap aturan baru ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Artinya, wacana Bali bebas karantina ini dipercepat oleh pemerintah karena sebelumnya awalnya baru akan dijalankan pada 14 Maret 2022.
Selain di Bali, kebijakan serupa juga diterapkan di Batam dan Bintan untuk PPLN yang terutama datang dari jalur laut. Aturan itu kembali dipertegas oleh Sandiaga saat Weekly Press Briefing pada Senin (7/3/2022) yang digelar secara hybrid.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sudah siap berwisata? Berikut destinasi yang instagramable di Pulau Dewata yang wajib Anda kunjungi. #ItstimeforBali
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Masuk Bali
![Menparekraf Sandiaga Uno di Weekly Press Briefing](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Menurut Sandi, ketika kebijakan tersebut diberlakukan, sesuai namanya PPLN yang datang tidak perlu melakukan karantina. Namun, mereka harus tetap mengikuti beberapa persyaratan yang berlaku, di antaranya:
1. Sudah divaksinasi lengkap atau booster
2. Negatif tes swab PCR sebelum berangkat
3. Memiliki bukti lunas booking hotel minimum empat hari
4. Mengikuti tes swab PCR pada saat kedatangan
5. Bila hasil tes PCR negatif, PPLN dapat melakukan perjalanan ke semua destinasi wisata di Bali
6. Bila hasil tes positif, PPLN diwajibkan isolasi di hotel
7. Khusus untuk PPLN yang lanjut usia (lansia) dan kormobid, langsung dirawat di rumah sakit
8. Pada hari ke-3, PPLN atau wisman wajib melakukan PCR Test. Apabila hasilnya negatif, pada hari ke-4 PPLN dapat melakukan perjalanan ke luar Bali.
9. PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 25 ribu dolar AS.
Advertisement
Antisipasi Lonjakan Wisman
![Keindahan Pantai Pasut Tabanan yang Sepi dari Wisatawan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Alcn_AyriDNPiGNNPMik32M4r8A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3561370/original/069016100_1630756085-2021004-keindahan-pantai-pesut-yang-sepi-dari-wisatawan-ARBAS-7.jpg)
Aturan bebas karantina ini dipercepat, menurut Sandi, antara lain karena kasus pandemi di Bali sudah menurun sejak beberapa bulan lalu dan jumlah penerima vaksin booster sudah memenuhi target.
"Pertimbangan lainnya, sejak Bali dibuka untuk PPLN, hanya kurang dari 1 persen terjadi kasus positif Covid-19. Dengan data-data tersebut dan meminta masukan dari para ahli, kita akhirnya sepakat untuk memajukan aturan ini jadi seminggu lebih cepat dari rencana awal," terang Sandi.
"Kalau di Bali, Batam dan Bintan uji cobanya berjalan lancar, kebijakan serupa yan tadinya aka diterapkan mulai 1 April 2022 di daerah lainnya, ada kemungkinan juga dimajukan atau dipercepat," lanjutnya. Meski begitu, sebelum mengambil keputusan lebih lanjut, akan dievaluasi setiap seminggu sekali untuk memastikan tidak terjadi pertambahan kasus positif Covid-19.
Mengenai kesiapan sekaligus mengantisipasi melonjaknya kunjungan wisman, pihak Kemenparekraf akan terus berkoordinasi lintas kementerian atau lembaga guna mempersiapkan semua hal seperti kesiapan bandara dan flow kedatangan di bandara. Sandi menambahkan, nantinya akan dibuat regulasi dan surat edaran sebagai landasan pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali.
Visa On Arrival
![Gunung Agung-Bandara Ngurah Rai](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UvJAm--3pRMzvQ4ZA23PrnBOkEQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1787118/original/009622400_1512042932-Bandara-Ngurah-Rai12.jpg)
Tak hanya masuk Bali, Batam dan Bintan tanpa karantina, ada satu lagi kebijakan yang diputuskan dalam rakor tersebut, yaitu pemberlakuan layanan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VOA) bagi PPLN mulai hari ini, Senin (7/3/2022).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan aturan pembukaan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata itu bagi turis dari 23 negara. Visa on arrival khusus wisata hanya bisa diperoleh turis asing yang memasuki wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara I Gusti Ngurah, Bali.
Namun, pemegang visa tersebut tetap bisa keluar Indonesia dari pintu selain Bali. Jangka waktu yang diberikan paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali.
Advertisement
Bali Siap Sambut Kedatangan Kembali Wisatawan Mancanegara
![Infografis Bali Siap Sambut Kedatangan Kembali Wisatawan Mancanegara. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BsnMoU-iUq-19mk7CQNqMUhZgkY=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3595989/original/055745800_1633655391-Infografis_Bali_Siap_Sambut_Kedatangan_Kembali_Wisatawan_Mancanegara.jpg)
Terkini Lainnya
Menko Luhut: Wisatawan Asing Bebas Karantina ke Bali, tapi Ada Syaratnya
Heboh Leonardo DiCaprio dan Tobey Maguire Hadir di Bali, Sempat Mampir ke Resor Ini
Turis dari 23 Negara Berhak Dapat Visa on Arrival Saat Berwisata ke Bali, Simak Daftarnya
Syarat Masuk Bali
Antisipasi Lonjakan Wisman
Visa On Arrival
Bali Siap Sambut Kedatangan Kembali Wisatawan Mancanegara
KArantina
Bali
Wisman
turis asing
Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Visa on Arrival
Bebas Karantina
Bali Bebas Karantina
Rekomendasi
Cegah Wabah Penyakit, Karantina Sulut Musnahkan Ribuan Media Pembawa Hama
Petugas Karantina Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Pelabuhan Bakauheni
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Betrand Peto Suntik Filler Dagu, Diklaim Bikin Wajahnya Jadi Maskulin
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Perempuan Terjebak di Bandara Doha Dapat Tiket Kelas Bisnis Setelah Tak Sengaja Bertemu CEO Qatar Airways
Uncle Roger Segera Buka Restorannya di Malaysia, Siap-Siap Dibalas Komentar Pedas
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Berita Terkini
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Warga Negara Baru Amerika Serikat Siap Berikan Suara dalam Pilpres AS
Jakarta Sneakers Day 2024 Manjakan Para Pecinta Sepatu
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP, Lengkap dengan Persyaratannya
Erick Thohir Tunjuk Prilly Latuconsina Urusi Yayasan BUMN
6 Fakta Izna yang Terpilih Jadi Pemenang I-LAND 2, Penuh Kejutan Emosional
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Pertama di Asia Tenggara, Lactacyd Baby Wash Jalin Kolaborasi dengan CoComelon
Inilah Jumlah Langkah yang Perlu Dilakukan Setiap Hari untuk Menjaga Kesehatan
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?