, Jakarta - Calon wisatawan asing yang akan berlibur ke Indonesia kini harus mengajukan Visa Kunjungan Wisata B211A dengan klasifikasi penjamin yang telah ditetapkan pemerintah. Mengingat ada begitu banyak pertanyaan terkait Bebas Visa Kunjungan (BVK) dan Visa On Arrival (VOA) yang sebelumnya Indonesia berikan kepada WNA dari negara-negara tertentu.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Amran Aris menyebut pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dipahami karena sebelum pandemi Visa Kunjungan Wisata tidak mensyaratkan penjamin. Namun, Ditjen Imigrasi merilis kebijakan dalam pemulihan pariwisata dan ekonomi nasional selama pandemi ini.
"Wisatawan asing harus dijamin oleh perusahaan biro perjalanan wisata atau hotel yang berbasis di Indonesia," kata Amran, seperti dikutip dari siaran pers di laman imigrasi.go.id, Rabu (23/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Amran melanjutkan pihaknya telah menyosialisasi dan diseminasi E-Visa pada lebih dari 400 peserta di awal Februari 2022 di Denpasar, Bali. Partisipan acara itu merupakan pelaku industri pariwisata, seperti biro perjalanan wisata dan hotel.
"Selain itu, Ditjen Imigrasi juga melibatkan Kemenkomarves, Kemenparekraf serta Pemprov Bali. Sosialisasi tersebut bertujuan agar pengajuan visa kunjungan wisata dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas dan tidak eksklusif bagi pihak-pihak tertentu," tambahnya.
Amran menegaskan ditetapkannya biro perjalanan wisata dan hotel sebagai penjamin bagi pemohon Visa Kunjungan Wisata bermaksud mempermudah pengawasan WNA. Biro perjalanan wisata atau hotel yang mendaftarkan diri sebagai penjamin memiliki kewajiban penuh untuk memantau kegiatan dan keberadaan WNA, mulai dari ruang kamar yang disewa hingga rencana perjalanan WNA sampai hari kepulangannya ke negara asal. Mereka harus kooperatif dengan petugas imigrasi untuk memastikan wisatawan asing tidak melanggar atau mengganggu ketertiban umum.
Pelaku wisata (biro perjalanan atau hotel) dapat menyediakan paket liburan/hotel di Bali disertakan dengan biaya visa. Hal ini dilakukan agar proses pengajuan visa dan pemesanan paket perjalanan dapat dilayani secara efisien.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bali mulai menggeliat, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mulai membuka kedatangan wisatawan dengan protokol kesehatan yang ketat. Para pedagang sudah mulai membuka kiosnya untuk menyambut para wisatawan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berapa Tarifnya?
![Singapore Airlines Kembali Terbang ke Bali, Angkut 156 Penumpang di Penerbangan Perdana](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9dPs2Qwg21NYyaNhhacntRdd14k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3936058/original/021152100_1645002602-WhatsApp_Image_2022-02-16_at_15.22.44.jpeg)
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) visa kunjungan telah ditentukan oleh undang-undang, yakni senilai Rp200 ribu plus 50 dolar AS. Amran menyebut kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2021.
"Pada Pasal 171A disebutkan bahwa Orang Asing tertentu yang berada di Wilayah Indonesia wajib memiliki Penjamin yang menjamin keberadaannya," ungkapnya.
Amran menjelaskan penjamin bertanggung jawab atas keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang dijamin selama tinggal di Wilayah Indonesia. Penjamin juga berkewajiban melaporkan setiap perubahan status sipil, status Keimigrasian, dan perubahan alamat.
Penjamin Orang Asing dapat perorangan juga badan hukum (korporasi atau lembaga lain), tergantung dengan jenis visa yang diajukan. Untuk WNA yang mengajukan Visa Penyatuan Keluarga C317, misalnya, dijamin oleh suami/istri atau orangtuanya.
Advertisement
Penjamin
![Singapore Airlines Kembali Terbang ke Bali, Angkut 156 Penumpang di Penerbangan Perdana](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Yjn_rrlIbJf-NST7_HIMX5zEplo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3936056/original/001790200_1645002602-WhatsApp_Image_2022-02-16_at_15.22.40.jpeg)
Pemohon Visa Kunjungan B211A untuk Kunjungan Keluarga (saat ini belum tersedia) juga dijamin oleh perorangan. Apabila WNA diundang oleh badan/perusahaan dengan tujuan tertentu, maka penjaminnya menyesuaikan.
Tenaga Kerja Asing (TKA) harus dijamin oleh perusahaan yang merekrutnya, juga dengan pelajar asing, harus dijamin oleh universitas atau instansi pendidikan yang berwenang. "Mengenai penjamin sudah diatur oleh Undang-Undang. Secara teknis, Imigrasi juga melakukan pemeriksaan data calon penjamin yang meregistrasikan dirinya di web visa online," tutur Amran.
"Adapun persetujuan visa berlandaskan pada Peraturan Menkumham No. 34 Tahun 2021, yang memberikan izin masuk kepada Orang Asing pemegang visa kunjungan, visa tinggal terbatas serta izin tinggal yang sah dan berlaku," lanjutnya.
Mafia Visa
![FOTO: Persiapan Pembukaan Kembali Bandara Internasional Ngurah Rai Bali](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/i7AXKFqxiYIf6Tku4OeG38BVM6c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3597218/original/024643900_1633758854-20211009-Bandara-Internasional-Ngurah-Rai-Bali-1.jpg)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk menyebut Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Bali tidak mungkin terlibat mafia visa yang diduga terjadi di wilayah Bali. "Keterlibatan petugas Imigrasi pada UPT Imigrasi di Bali tidak mungkin terjadi, karena permohonan visa diajukan oleh pemohon atau penjamin langsung melalui aplikasi Visa Online ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan tidak melibatkan petugas imigrasi di Bali," kata Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers di Denpasar, Bali, Selasa, 22 Februari 2022, dilansir Antara, Rabu (23/2/2022).
Jamaruli melanjutkan terkait penentuan harga visa dari agen perjalanan wisata, pihak imigrasi tidak mengetahui hal itu karena tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut. "Terkait apa yang pihak agen lakukan dalam mematok (jalur) ekspres dan ekspres VIP hingga jutaan, kami tidak mengetahuinya karena kami tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut," tambahnya.
Jamaruli mengingatkan kepada masyarakat untuk mengajukan permohonan visa melalui aplikasi Visa Online secara langsung ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham tanpa melalui agen. Hal tersebut guna menghindari adanya permainan harga visa oleh oknum agen perjalanan.
Apabila menggunakan agen perjalanan dan biaya pembuatan visa antara pemohon dan agen telah disepakati, maka seharusnya tidak ada yang dirugikan karena ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun, bila korban merasa dirugikan dan ingin mengadukan, Jamaruli mempersilakan korban mengadukan ke pihak kepolisian.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menjelaskan ada keberadaan mafia visa yang menyasar wisatawan asing ke wilayah Bali. Oknum tersebut menawarkan proses penerbitan visa cepat jadi atau visa ekspres, dengan harga mulai Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta.
Penawaran pembuatan visa ekspres itu ditemukan pada unggahan di media sosial. Sampai saat ini, Pemerintah Provinsi Bali baru menemukan satu perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik mafia visa dan diduga sudah berjalan sejak dua pekan lalu.
Advertisement
Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali
![Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9I2vrnbu42E9Pm3FlHzYiCSbnHA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3595990/original/097615200_1633655456-Infografis_Prosedur_dan_Tahapan_Kedatangan_Wisman_di_Bandara_Bali.jpg)
Terkini Lainnya
Kanada Bakal Longgarkan Aturan Masuk bagi Wisatawan Asing di Tengah Protes Anti-vaksin Covid-19
Australia dan 3 Negara Asia Tenggara Buka Pintu untuk Wisatawan Asing, Ada yang Tanpa Karantina
Apa Itu Warm Up Vacation untuk Wisatawan Asing yang Liburan di Bali?
Berapa Tarifnya?
Penjamin
Mafia Visa
Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali
VISA
Wisatawan Asing
e-Visa
penjamin
travel
Liburan
Rekomendasi
Barcelona Ingin Jadi Zona Bebas Airbnb, Wisatawan Dilarang Sewa Apartemen Mulai 2028
Indonesia Belajar dari Penyelenggara Lari Marathon Dunia agar Sukses Gelar JAKIM 2024
29 Ribu Wisatawan Asing Padati Jatim pada April 2024, Terbanyak Asal Tiongkok
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Jadi Juri di Paris, Tubuh Kurus Rose BLACKPINK Bikin Penggemar Khawatir
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Kepala Desa di Wakatobi Dirujak Warganet karena Memprotes Aksi YouTuber Denmark Kristian Hansen Perbaiki Jembatan Rusak
Turis Thailand Boikot Perjalanan ke Korea Selatan, Kapok Ditolak Masuk Imigrasi dengan Alasan Tak Jelas
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning