, Jakarta - PT KAI memperbarui persyaratan yang wajib dipenuhi calon penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera mulai hari ini, Senin (26/7/2021). Salah satunya berkaitan dengan kartu vaksin Covid-19.
Berdasarkan siaran pers PT KAI yang dirilis pada Minggu, 25 Juli 2021, calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Tes Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk perjalanan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksim minimal vaksinasi Covid-19.
Calon penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat naik kereta api jarak jauh. Mereka diwajibkan menunjukkan surat keterangan dokter spesialis dan surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.
Advertisement
Baca Juga
Calon penumpang yang berusia di bawah 18 tahun juga diwajibkan menunjukkan kartu vaksin. Pelanggan di bawah 5 tahun tidak diwajibkan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Sedangkan, perjalanan KA lokal hanya berlaku untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal. Calon penumpang wajib membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.
Calon penumpang KA lokal tidak diwajibkan menyertakan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun, pemeriksaan Rapid Test Antigen akan berlaku secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyebut, pelanggan yang tak memenuhi persyaratan, tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan biaya tiket kereta akan dikembalikan 100 persen. "KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Joni.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api via KAI Access
Masyarakat dapat mengajukan pengembalian biaya tiket kereta api yang dibatalkan perjalanannya melalui KAI Access. Ada beberapa panduan pengembalian yang perlu diperhatikan.
PT KAI sempat membagikan cara pengembalian biaya tiket kereta api ini melalui unggahan di Instagram Stories akun Instagram resmi Layanan Pelanggan PT KAI pada Rabu, 14 Juli 2021. Pertama, pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang yang data dirinya telah terdaftar pada aplikasi KAI Access serta menggunakan akun KAI Access milik pemohon.
Kedua, proses pembatalan tiket kereta api yang dibatalkan oleh perusahaan atau cancel train di KAI Access, dapat dilakukan paling lamat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Jika lewat dari waktu tersebut, pembatalan cancel train dapat dilakukan di loket stasiun atau layanan WhatsApp contact center 121 (08111-2111-121).
Advertisement
Langkah Pengembalian
Ketiga, pada aplikasi KAI Access terdapat keterangan kepada pengguna bahwa pembatalan untuk kereta api yang dibatalkan oleh perusahaan, tidak dikenakan biaya pembatalan atau biaya pembatalan sebesar nol persen. Keempat, penumpang mendapat pengembalian bea penuh sebesar 100 persen di luar bea pesan.
Kelima, bea tiket dikembalikan dengan skema transfer, paling lambat 14 hari dari tanggal proses pembatalan. Pengembalian bea dapat dikirimkan ke rekening salah satu penumpang yang ada di kode booking tiket yang dibatalkan.
Keenam, nama dan nomor rekening bank yang diinput harus sesuai dengan nama dan nomor pada buku rekening bank. Aplikasi KAI Access dapat digunakan untuk membeli tiket kereta api dengan pembayaran direct debit hingga layanan dompet digital QRIS.
Infografis Jalur Kereta Api Indonesia
Terkini Lainnya
Cara Cetak Kartu Vaksin COVID-19 untuk Naik Pesawat dan Kereta Api
Tren Vaksinasi Covid-19 di Destinasi Wisata Meningkat, Siapa Mau Menyusul?
6 Fakta Menarik Pandeglang, Punya Taman Nasional Tertua di Indonesia
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengembalian Biaya Tiket Kereta Api via KAI Access
Langkah Pengembalian
Infografis Jalur Kereta Api Indonesia
COVID-19
Naik Kereta Api
Kereta Api Jarak Jauh
KA Lokal
travel
Kereta Api
kartu vaksin
Rekomendasi
Cara Cek Kartu Vaksin Tanpa Aplikasi, Mudah dan Gampang Banget
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Putri Anne Adik Raja Charles III Ungkap Kesedihan di Pesan Perdana Sejak Keluar dari Rumah Sakit
Top 3 Berita Hari Ini: Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi
6 Fakta Menarik Gunung Halau-Halau di Kalimantan Selatan yang Dianggap Keramat Bagi Suku Dayak Meratus
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Profil Xaviera Putri, Mahasiswi Indonesia di KAIST Curi Perhatian Usai Jadi Peserta Clash of Champions
Potret Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo Kompak Jenguk Prabowo Usai Operasi
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
8 Potret Desain Tangga di Rumah Ini Nyeleneh Banget, Bikin Heran
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
PKS Tegaskan Duet Anies-Sohibul Tidak Bisa Diubah
Perluas Jaringan, MG Andalan Hadirkan Dealer Terbesar di Jakarta Barat
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
Kiky Saputri DM Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Cowok Red Flag: Kak, Semua Cerita Kamu Benar
Resep Kambing Bumbu Kecap yang Gurih dan Empuk, Kaya Rempah dan Bikin Selera
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global