, Jakarta - Kebijakan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, resmi diperpanjang per hari ini, Selasa (26/1/2021), sampai 8 Februari mendatang. Ragam aturan pun disosialisasikan menyusul keputusan tersebut.
Berdasarkan unggahan akun Instagram Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Selasa (26/1/2021), setidaknya ada beberapa poin yang mesti diperhatikan. Termasuk di dalamnya adalah pengaturan soal penyelenggaraan pariwisata di wilayah tersebut.
Ini merujuk pada Instruksi Bupati Gunungkidul No.443/0339 tentang Perpanjangan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Gunungkidul untuk Pengendalian COVID-19. Tempat wisata maupun rekreasi ada di poin E.
Advertisement
Baca Juga
Pertama, pengunjung tempat wisata/rekreasi dan tempat hiburan dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas. Kemudian, operasional destinasi wisata dan usaha jasa pariwisata dibatasi pukul 03.00--20.00 WIB.
Kendati dalam masa perpanjangan PTKM, jam operasional wisata sebenarnya diperpanjang, di mana semula hanya boleh beroperasi sampai pukul 18.00 WIB. Kemudian, tak ada lagi syarat menunjukkan hasil negatif uji rapid test antigen bagi wisatawan dari luar Yogyakarta.
Berada dalam instruksi itu juga tentang meningkatkan kembali protokol kesehatan. Termasuk di dalamnya untuk menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer, menjaga jarak, serta mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perpanjangan PSTKM Gunungkidul
Selain yang telah disebutkan, terdapat beberapa poin lain terkait aturan pelaksanaan PSTKM di Kabupaten Gunungkidul:
1. Melaksanakan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat, mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.
2. Pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat sebagaimana dimaksud diktum KESATU meliputi kegiatan:
a. Perkantoran Pemerintah dan Swasta membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara dalam jaringan (online/daring).
c. Perdagangan dan jasa.
1. Pasar rakyat dibatasi sampai dengan paling lama pukul 16.00 WIB, kecuali aktivitas secara esensial yang berkaitan bahan pokok masyarakat, grosir sayur-mayur, dan bahan sembako dapat beroperasi sesuai kegiatan dan kondisi yang sudah berjalan dengan pengawasan protokol kesehatan secara ketat.
2. Toko swalayan, toko kelontong, dan sejenisnya, serta toko jejaring dimulai paling awal pukul 08.30 WIB dan dibatasi jam buka paling lama sampai pukul 20.00 WIB3. Pusat kuliner, kafe, restoran, jasa boga, diizinkan memberi pelayanan makan dan minum di tempat sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas tempat duduk paling banyak 25 persen, dan untuk pelayanan dibawa pulang sampai pukul 21.00 WIB.
4. Pedagang Kaki Lima diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB dan khusus pelayanan untuk dibawa pulang sampai pukul 21.00 WIB.
5. Toko bahan pangan (sembako), apotek, toko obat, dan sejenisnya diizinkan tetap buka sesuai jam buka masing-masing dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat
d. Sosial Kemasyarakatan dan budaya yang melibatkan orang banyak dan kerumunan (pertemuan, hajatan, pentas, olahraga, hiburan, akademik, rasulan, arisan, melayat, dan lain-lain) dilarang untuk dilaksanakan pada masa pembatasan kegiatan ini
3. Kegiatan pengerjaan konstruksi diizinkan beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
4. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
5. Untuk meningkatkan kembali protokol kesehatan (menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, serta mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan).
6. Untuk memperkuat kemampuan tracking dan manajemen tracing, perbaikan treatment, termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang intensive care unit, maupun tempat isolasi atau karantina).
7. Tim Gabungan Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten, Satgas COVID-19 Kapanewon bekerja sama dengan aparat Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia, berwenang melakukan penegakan hukum pelaksanaan pembatasan secara terbatas kegiatan masyarakat berdasarkan Instruksi Bupati ini berupa:
a. Memberi teguran pada penyelenggara kegiatan.
b. Menghentikan, membubarkan, atau menutup kegiatan; dan/atau
c. Bentuk penegakan hukum lainnya selama masa pembatasan kegiatan berdasarkan Instruksi Bupati ini
8. Kepala Perangkat Daerah Panewu dan Lurah agar melakukan konsolidasi, serta sosialisasi pelaksanaan pembatasan secara terbatas kegiatan masyarakat berdasarkan Instruksi Bupati ini, sesuai bidang tugas dan kewenangan masing-masing dan melaporkan pelaksanaannya pada Bupati Gunungkidul.
Advertisement
Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah
Terkini Lainnya
Jangan Bingung, Ini Panduan Wisata ke Gunung Api Purba Nglanggeran Gunungkidul
Pramugari Singapore Airlines Terdeteksi Positif Covid-19 Usai Sempat Lolos Tes PCR Pertama
Imbas Pandemi Covid-19, Godiva Tutup 128 Toko Cokelatnya di Amerika Serikat
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perpanjangan PSTKM Gunungkidul
Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah
COVID-19
Gunungkidul
Kabupaten Gunungkidul
Wisata Gunungkidul
travel
Ingat Pesan Ibu
Satgas Covid-19
PSTKM Gunungkidul
PSTKM
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Koleksi BAGGU X Collina Strada Banjir Kritik karena Didesain AI: Buruk bagi Lingkungan dan Kreativitas Seni
Datang ke Acara Ngunduh Mantu Beby Tsabina, Erina Gudono Girang Ada Makanan yang Sedang Membuatnya Ngidam
Perkenalkan Kembali Tokoh-tokoh yang Terlupakan Lewat Seni Pertunjukan dan Buku Naskah Monolog Di Tepi Sejarah
3 Resep Praktis Makanan Serba Kelapa Parut, dari yang Manis hingga Gurih
Istri Pratama Arhan, Azizah Salsha Ikut Kelas Dance di Studio yang Melatih Koreografer dan Artis K-Pop
Lisa BLACKPINK Tampilkan Ladyboy di MV ROCKSTAR, Salah Satunya Disebut Tercantik di Thailand
Tak Roboh Saat Perang Saudara, Patung Lilin Abraham Lincoln di AS Meleleh Akibat Panas Ekstrem
Curhat Najwa Shihab Soal Bocornya Data Pribadi Warga: Kita Cuma Dianggap Penting di Bilik Suara
Layanan Sewa Mobil di Hotel untuk Mudahkan Tamu Bisnis dan Jalan-Jalan, Berapa Tarifnya?
Euro 2024
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Ten Hag Turun Tangan Rayu Pemain Belanda agar Pindah ke Manchester United
Korea Utara Sebut Hubungan AS, Jepang, dan Korea Selatan bak NATO Versi Asia
Gajah Kerdil Borneo Masuk Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh Organisasi Internasional Konservasi Sumber Daya Alam
Profil Taiki Matsuno, Pengisi Suara Karakter Laffitte One Piece Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
6 Potret David Beckham saat Berkebun, Panen Daun Bawang untuk Victoria
Sifat Asli Byeon Woo Seok Bikin Indra Herlambang Meleyot: Setulus dan Se-humble Itu
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Top 3: Rencana Harga BBM Naik per 1 Juli 2024 Bikin Heboh
Warga Negara China Ditangkap Polisi Jepang karena Kendarai Koper Pintar di Osaka
Alasan Bank Mandiri Lepas 60% Saham Mandiri Inhealth