, Jakarta - Pada zaman Nabi Muhammad SAW ada kisah seorang wanita karier yang mengadu kepada Rasulullah mengenai suaminya yang tak bekerja atau pengangguran.
Kisah ini diceritakan oleh KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya mengenai bagaimana solusi saat ada wanita karier yang memiliki suami pengangguran.
Buya seperti dikutip dalam video pendek Youtube akun @Dakwah_Muslim mengambil kisah yang terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW.
Advertisement
"Ingat wahai wanita karire, jadilah wanita karier seperti ada pada zaman Nabi Shallallahu alaihi wasallam," kata Buya.
Baca Juga
Ia mengisahkan, ada wanita karier yang mengadu langsung kepada Nabi SAW, dengan kisah memiliki suami tanpa penghasilan. Perempuan ini meminta petunjuk langsung kepada Nabi SAW.
"Pada zaman Nabi dikisahkan yang wanita karier yang punya suami fakir ngadu pada Rasul, ya Nabi berikan dua jawaban dengan keadilan Islam," kata Buya.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Suami Pengangguran, Ada Dua Pilihan
Jawaban Nabi yang pertama jika suami fakir tifak punya apa-apa dan tidak bekerja, maka Nabi memberikan jawaban wanita berhak meminta untuk bercerai.
"Sesuai keadilan Islam kalau memang suami tidak pernah memberi nafkah, kamu berhak minta cerai, nggak enak banget pilihannya, tapi ini keadilan" kata Buya Yahya.
Advertisement
Selain pilihan minta cerai, ada satu pilihan lagi, dan pilihan kedua ini justru berpahala dobel.
"Karena suami tidak pernah memberi nafkah ada pilihan lagi, yaitu wanita bekerja memberikan nafkjah untuk suami dan anak-anaknya," ucap Buya.
"Wanita karier yang menafkahi suami dan anak-anak maka dapat pahala dobel, pahala sedekah, pahalanya menafkahi keluarga," ujar Buya.
Nah untuk perempuan yang mengadu ke Nabi, karena cerdas, maka dipilihlah pilihan kedua. "Ya Rasulullah, biarkan kami yang memberikan nafkah kepada keluarga kami," kata perempuan karir tersebut kepada Nabi Muhammad SAW, yang ditirukan Buya Yahya.
Advertisement
Begini Pahala Menafkahi Keluarga
Mengutip islami.co, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, nomor hadis 995, bahwa Rasulullah mengatakan satu dinar yang dikeluarkan untuk keperluan biaya perang fi sabilillah, atau pun satu dinar yang diberikan sebagai sedekah pada fakir dan miskin, tak sebanding dengan pahala satu dinar yang diberikan untuk nafkah keluarga. Rasulullah bersabda;
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
Artinya:
“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar.”
Advertisement
Sementara itu, Rasulullah dalam berbagai hadisnya memberikan apresiasi yang tinggi bagi seorang pekerja keras yang ingin menafkahi keluarganya. Hasil nafkah yang diberikan pada keluarganya, baik itu berupa makanan dan materi lainnya, oleh Rasulullah disebutkan pelbagai hal yang dikonsumsi oleh keluarganya termasuk dalam sedekah, yang bernilai tinggi di hadapan Allah.
وقد قال صلى الله عليه و سلم ما أنفقه الرجل على أهله فهو صدقة وإن الرجل ليؤجر في اللقمة يرفعها إلى في امرأته
Artinya:
“Rasulullah SAW bersabda, ‘Nafkah yang diberikan seorang kepala rumah tangga kepada keluarganya bernilai sedekah. Sungguh, seseorang diberi ganjaran karena meski sesuap nasi yang dia masukkan ke dalam mulut keluarganya.’”
Boleh Nggak Istri Menafkahi Suami?
Memberi nafkah dalam Islam merupakan tugas suami. Seorang suami, ketika telah melaksanakan akad nikah, maka ia berkewajiban memberikan mahar dan nafkah pada istrinya. Pun mahar tersebut merupakan hak seorang istri. Syekh Wahbah al-Zuhaily dalam kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu j. IX, h. 6832 menjelaskan kewajiban nafkah seorang suami terbagi dua; nafkah materi dan nafkah non materi— di Indonesia populer dengan istilah nafkah bathin.
للزوجة حقوق مالية وهي المهر والنفقة، وحقوق غير مالية: وهي إحسان العشرة والمعاملة الطيبة، والعدل
Artinya:
“Bagi istri terdapat beberapa hak yang bersifat materi berupa mahar dan nafkah dan hak-hak yang bersifat non materi seperti memperbagus dalam menggauli dan hubungan yang baik serta berlaku adil.”
Advertisement
Lalu persoalannya bolehkan istri bekerja, dan memberikan nafkah pada suami?
Pasalnya, tak tertutup kemungkinan, era sekarang, perempuan yang menjadi kepala keluarga, khususnya dalam bidang nafkah. Misalnya saja suami merasa sulit memikul nafkah keluarga sendirian, di saat beban hidup yang kian sulit.
Atau suami terkena PHK, yang terpaksa menganggur. Atau pada saat yang lain, suami terkena penyakit yang memaksa dirinya berhenti total dalam bekerja, dan terbaring sakit.
Seorang perempuan menafkahi suami dan keluarganya termasuk perkara yang boleh dalam Islam. Istri menafkahi suami, termasuk perkara yang dibolehkan Rasulullah. Dalam sebuah hadis yang dinukil dari kitab at-Thabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa’ad, menceritakan sosok Rithah—Abdullah bin Masud—, yang merupakan seorang pekerja keras untuk memenuhi nafkah suami dan keluarganya. Atas tindakannya yang mulia tersebut Rasulullah memujinya.
عن ريطة بنت عبد الله بن مسعود رضي الله عنهما أتت إلى النبي صلى الله وسلم. فقالت: يا رسول الله إني امرأة ذات صنعة أبيع منها وليس لي ولا لزوجي ولا لولي شيئ. وسألته عن النفقة عليهم فقال: لك في ذلك أجر ما أنفقت عليهم. أخرجه ابن سعد
“Dari Rithah, istri Abdullah bin Mas’ud ra. ia pernah mendatangi Nabi SAW dan bertutur, “Wahai Rasulullah, saya perempuan pekerja, saya menjual hasil pekerjaan saya. Saya melakukan ini semua, karena saya, suami saya, maupun anak saya, tidak memiliki harta apapun.” Ia juga bertanya mengenai nafkah yang saya berikan kepada mereka (suami dan anak). “Kamu memperoleh pahala dari apa yang kamu nafkahkan pada mereka,” kata Nabi SAW.”
Pada sisi lain, Syekh Yusuf Al Qardhawi menyebutkan bahwa perempuan boleh bekerja dalam Islam, termasuk dalam hal ini seorang istri. Lebih jauh lagi, hukum perempuan bekerja ia bisa saja berubah menjadi wajib (bukan boleh lagi). Pergeseran hukum tersebut, sesuai dengan kondisi, jika perempuan tersebut merupakan janda atau seorang yang ditinggal mati suaminya dan memiliki anak untuk dinafkahi, dan dia memiliki kemampuan fisik sanggup untuk bekerja:
وعلى هذا الأساس نقول: إن عمل المرأة في ذاته جائز، وقد يكون مطلوبًا طلب استحباب، أو طلب وجوب، إذا احتاجت إليه: كأن تكون أرملة أو مطلقة ولا مورد لها ولا عائل، وهي قادرة على نوع من الكسب يكفيها,وقد تكون الأسرة هي التي تحتاج إلى عملها كأن تعاون زوجها، أو تربي أولادها أو أخوتها الصغار، أو تساعد أباها في شيخوخته
Atas dasar ini, kami mengatakan bahwa pekerjaan seorang wanita itu sendiri diperbolehkan, dan perempuan bekerja, terkadang tuntutan hukumnya adalah mustahab (sunnah), atau tuntutan perempuan bekerja jadi wajib.
Keadaan ini jika dia membutuhkannya: seperti jika perempuan tersebut adalah seorang janda atau wanita yang diceraikan, dan dia tidak memiliki sumber pendapatan atau penyedia, dan dia mampu mendapatkan penghasilan yang cukup dari usaha tersebut. Dan terkadang keluarganya membutuhkan ia untuk bekerja, seperti membantu suaminya, atau membesarkan anak-anak atau saudaranya, atau membantu ayahnya yang sudah tua.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda Cingebul
Terkini Lainnya
Gus Baha Ungkap Ciri-Ciri Mimpi yang Bukan Hanya Bunga Tidur
Yang Terjadi usai Orang Arab Tegur Mbah Kholil Bangkalan karena Bacaan Sholatnya Kurang Fasih
Kenali 3 Warna yang Disukai dan Tak Disukai Rasulullah, Alasannya Begitu Mendalam
Simak Video Pilihan Ini:
Suami Pengangguran, Ada Dua Pilihan
Begini Pahala Menafkahi Keluarga
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
وقد قال صلى الله عليه و سلم ما أنفقه الرجل على أهله فهو صدقة وإن الرجل ليؤجر في اللقمة يرفعها إلى في امرأته
Boleh Nggak Istri Menafkahi Suami?
للزوجة حقوق مالية وهي المهر والنفقة، وحقوق غير مالية: وهي إحسان العشرة والمعاملة الطيبة، والعدل
عن ريطة بنت عبد الله بن مسعود رضي الله عنهما أتت إلى النبي صلى الله وسلم. فقالت: يا رسول الله إني امرأة ذات صنعة أبيع منها وليس لي ولا لزوجي ولا لولي شيئ. وسألته عن النفقة عليهم فقال: لك في ذلك أجر ما أنفقت عليهم. أخرجه ابن سعد
وعلى هذا الأساس نقول: إن عمل المرأة في ذاته جائز، وقد يكون مطلوبًا طلب استحباب، أو طلب وجوب، إذا احتاجت إليه: كأن تكون أرملة أو مطلقة ولا مورد لها ولا عائل، وهي قادرة على نوع من الكسب يكفيها,وقد تكون الأسرة هي التي تحتاج إلى عملها كأن تعاون زوجها، أو تربي أولادها أو أخوتها الصغار، أو تساعد أباها في شيخوخته
Pengangguran
Islam
Berita Islami
Wanita Karier
bekerja
Buya Yahya
Kisah
Rekomendasi
Ahli Kubur Sangat Senang Jika Dikunjungi Orang Ini Kata Ibnu Hajar Al-Haitami
Takut Sholatnya Tidak Diterima Allah? Buya Yahya Minta Kita Lakukan Ini
Doa Lepas dari Kesulitan dari Gus Qoyyum Ijazah Mbah Kholil, Pendek Mudah Dihafal
Gus Baha Ungkap Kualitas Khusyuk Tingkat Tinggi, Kisahkan Umar bin Khattab Dicabut Anak Panahnya saat Sholat
Ingin Mimpi Bertemu Nabi Muhammad SAW? Ini Amalannya dari KH Quraish Shihab
4 Hal yang Ditanyakan di Padang Mahsyar setelah Kiamat, Sudah Siapkah Kita?
Lihat Alam Barzakh usai Mati Suri? Ini Kata Buya Yahya
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Mencuri dan Diragukan Kewaliannya oleh Teman Pondoknya
Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?
Joko pinurbo
Top 3 Tekno: Jadwal MPL ID S13 2024 hingga Ucapan Dukacita Warganet untuk Joko Pinurbo Bikin Penasaran
Mengenang Joko Pinurbo, Sebut Gus Dur Ibu Kota Bagi Kaum Teraniaya dalam Puisi Berjudul Durrahman
Belasungkawa Najwa Shihab Setelah Joko Pinurbo Meninggal, Hatinya Luluh oleh Sesak dan Duka
Joko Pinurbo Wafat, Pernah Bakar Sajak-Sajaknya yang Dirasa Gagal
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Warganet Ungkap Kesedihan dan Doa Terbaik untuk Sang Maestro Kata
Joko Pinurbo Meninggal Dunia, Ini 3 Puisinya yang Mengisahkan Pandemi COVID-19
Liga Inggris
Prediksi Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Waspada Ancaman Tim Papan Bawah
Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Derby London Utara Beda Kepentingan
Drama Gol Dianulir, Chelsea Gagal Menang Lawan Aston Villa
Manchester United Ditahan Burnley, Ten Hag Sentil Onana dan Wasit
Hasil Liga Inggris: Chelsea Beri Sedikit Pertolongan pada Manchester United
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
Hasil BRI Liga 1: Dewa United vs Madura United Imbang, Tiket Terakhir Championship Series Masih Diperebutkan
TOPIK POPULER
Populer
Bolehkah Bersedekah saat Masih Punya Utang, Apa Hukumnya?
Doa Lepas dari Kesulitan dari Gus Qoyyum Ijazah Mbah Kholil, Pendek Mudah Dihafal
Lihat Alam Barzakh usai Mati Suri? Ini Kata Buya Yahya
Top 3 Islami: Ciri Mimpi yang Bukan Bunga Tidur Menurut Gus Baha, Kejutan usai Orang Arab Kritik Bacaan Sholat Mbah Kholil Bangkalan
8 Kiat Mudah Bangun Malam dari Imam al-Ghazali, Dijamin Sukses!
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 28 April 2024
Ahli Kubur Sangat Senang Jika Dikunjungi Orang Ini Kata Ibnu Hajar Al-Haitami
Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Mencuri dan Diragukan Kewaliannya oleh Teman Pondoknya
Gus Baha Ungkap Kualitas Khusyuk Tingkat Tinggi, Kisahkan Umar bin Khattab Dicabut Anak Panahnya saat Sholat
Gempa Garut
BNPB: Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110 Unit, Korban Luka 8 Orang
VIDEO: Guncangan Gempa Garut Terasa hingga Jakarta, Penghuni Apartemen Kalibata City Panik
10 Daerah Terdampak Gempa Garut M6,2, Ini Rekomendasi PVMBG untuk Wilayah Jabar Selatan
BNPB Umumkan Update Parameter Gempa Garut, dari 6.5 Magnitudo jadi 6.2 Magnitudo
Hengky Kurniawan Ungkap Situasi Rumah Saat Gempa Garut Melanda, Aksi Gercep Si Sulung Gendong Adik Tuai Pujian
Update Gempa Garut: 53 Bangunan Rusak di Jabar, Ini Wilayah Sebarannya
Berita Terkini
Gerindra: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Masih Dikomunikasikan dengan Parpol Pengusung
Donald Trump Kena Denda Rp 7,3 Triliun, Bisakan Investasinya di Kripto untuk Lunasi?
BNPB: Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110 Unit, Korban Luka 8 Orang
Melihat Cara Restorasi Kerang Hijau di Teluk Jakarta untuk Perbaiki Lingkungan
Contoh Soal UTBK SNBT 2024 Subtes Pengetahuan dan Penalaran Umum, Lengkap dengan Jawaban dan Penjelasannya
Ribuan Warga Spanyol Demo Tolak PM Pedro Sanchez Mundur dari Jabatannya
Segarnya Es Pisang Ijo Dinginkan Cuaca Panas Kota Surabaya, Cobain Yuk!
Phishing hingga Ransomware Jadi Ancaman Nyata Buat Keamanan Perbankan
7 Cara Mengecek DBD pada Anak dan Bayi, Jangan Terlambat Menangani
Pemaaf, 3 Zodiak Ini Selalu Bersedia Beri Kesempatan Kedua, yang Lalu Biarlah Berlalu
Berangkat Mei 2024, Calon Haji Kota Bandung Dibagi Menjadi 7 Kloter
Ganjar Pranowo Panggil Tukang Cukur ke Rumah, Gaya Rambut Barunya Dikaitkan dengan Gibran Rakabuming
Lindungi Anak-Anak, Kominfo Siapkan Regulasi di Ruang Digital
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo: Pak Jokowi Telah Lama Mempersiapkan Saya
2 Eks Wali Kota Bekasi Bersaing di Pilkada 2024, PDIP Jabar Buka Suara