, Jakarta - Selamatan orang meninggal atau tahlilan sudah menjadi kegiatan yang biasa dilakukan muslim Indonesia. Meskipun tidak semua melakukannya, tapi tahlilan sudah lumrah dan dapat dijumpai di desa-desa terutama di kalangan Nahdliyin.
Tahlilan kerap menjadi perdebatan bagi sebagian pihak. Kelompok kontra memiliki argumen tahlilan tidak pernah dijalankan oleh Rasulullah SAW alias bid'ah. Sebaliknya, tahlilan bukan amalan yang dilarang.
Salah satu peserta kajian Al Bahjah pernah bertanya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya soal hukum tahlilan. Apa hukum tahlilan untuk orang yang meninggal dan bagaimana jika tidak dapat dilakukan?
Advertisement
Baca Juga
Buya Yahya mengatakan, saat ada orang yang meninggal baik itu keluarga, kerabat, anak, atau bahkan orangtua, maka dianjurkan berbakti dengan cara mendoakan sebanyak-banyaknya.
“Kemudian yang kedua jika kita punya rezeki dan sebagainya kita potong rezeki kita, kita sedekahkan untuk orangtua,” tutur Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Kamis (17/8/2023).
Saksikan Video Pilihan Ini:
Malam Nuzulul Quran, Cawagub Taj Yasin dan Santri Cilacap Nyalakan 1.000 Obor
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sedekah untuk Orang Meninggal
![Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/83eruFN5NxOiM4C3J_WToyfK_qY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4424328/original/052701000_1683812394-Buya_Yahya_3.jpeg)
Sedekah untuk orang yang meninggal itu biasanya dikemas dalam acara tahlil. Tahlil adalah kegiatan bertawasul, berdzikir, membaca ayat-ayat Al-Qur’an, dan mendoakan orang yang meninggal dunia.
Sedekah tersebut tidak ada batasan waktunya. Boleh dilakukan setiap hari. Tak harus menunggu momen 7 harinya, 40 harinya, dan waktu-waktu lain yang menjadi kebiasaan untuk diisi tahlilan.
“Setiap hari boleh Anda bersedekah, dianjurkan. maka bersedekahlah sebanyak-banyaknya. Mungkin Anda orang sibuk gak membuat makanan untuk mereka, Anda langsung transfer (masing-masing) Rp1 juta buat jemaah juga boleh,” ujarnya.
Buya Yahya mengatakan, ulama sepakat bahwa sedekah untuk orang meninggal boleh. Karena itu, ia heran jika kebaikan tersebut menjadi sebuah yang terlarang.
“Ini mungkin dia salah membacanya. Dari sisi mana ini menjadi sesuatu yang terlarang, wong isinya sedekah dan berdoa. Memanjatkan doa dianjurkan,” tuturnya.
“Adapun kalau kasusnya orang fakir memaksakan diri, itu yang gak boleh. Sampai ngutang-ngutang jangan,” tegasnya.
Advertisement
Tidak Ikut Agama Lain
![Buya Yahya. (Foto: Dok. Instagram @buyayahya_albahjah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vtbhmBTE0Mxcw33gCBPqBapgRKI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4424327/original/025900900_1683812394-Buya_Yahya_0.jpg)
Buya Yahya menegaskan, acara tahlilan bukan mengikuti ajaran agama lain. Kalau pun ada kemiripan dengan agama lain, bukan berarti Islam meniru agama tersebut.
“Sebagian mengatakan ini (tahlilan) meniru agama lain. Saya gak ngerti di agama itu ada. Jadi, kenapa tiga hari tujuh hari? Ini sudah kebiasaan. Nanti 4 hari sama 9 hari gak masalah. Permasalahannya kadang ada kebencian antarsesama muslim yang mencari kesalahan,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya menekankan, pada prinsipnya acara tahlilan boleh dilakukan kapan saja. Tidak harus selalu setelah 3 hari, 7 hari, atau 40 hari meninggal. Boleh-boleh saja jika dilakukannya setiap hari.
“Kalau permasalahannya adalah masalah hari Anda mengatakan bid'ah, boleh diganti kira-kira (menjadi) 4 hari, 9 hari, 1002 hari (setelah meninggal). Permasalahannya adalah kita ingin menghindari perselisihan sejauh mungkin. Paling tidak kalau Anda tidak mau melakukan ya sudah,” katanya.
Terkini Lainnya
Kisah Gus Dur Cium Tangan Gus Muwafiq, Sebelum Lahirnya PKB
Nama-Nama Tokoh Muhammadiyah Pejuang Kemerdekaan, Soekarno hingga KH Ahmad Dahlan
Kisah Etnis Tionghoa Bantu Perang Gerilya Kiai dan Santri Lawan Agresi Militer Belanda
Saksikan Video Pilihan Ini:
Sedekah untuk Orang Meninggal
Tidak Ikut Agama Lain
Selamatan Meninggal
Tahlilan
Bid'ah
Buya Yahya
Islam
Berita Islami
Hukum tahlilan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Mau Tahu Apakah Ibadah Kita Diterima atau Tidak? Ini Ciri-cirinya Menurut Buya Yahya
25 Contoh Mata Lomba untuk Meriahkan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah, Cekidot!
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
Top 3 Islami: UAH Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan, 30 Tanda Kiamat Menurut KH Hasyim Asy'ari
Benarkah Menikah di Bulan Muharram Mendatangkan Sial? Begini Pandangan Islam
Benarkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro Akan Timbulkan Malapetaka Rumah Tangga? Ini Penjelasannya
Tubuh Sebenarnya Menolak Maksiat, Gus Baha Beberkan Fakta-faktanya
Inilah yang Akan Selamatkan Indonesia Menurut Gus Baha
Malaikat Akan Mendoakanmu dalam Situasi Ini, Kata Buya Yahya
Bolehkah Mengusap Wajah setelah Sholat, Apa Hukumnya?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah