, Jakarta - Memahami cara bayar pajak motor online tanpa ke Samsat sangat penting bagi pemilik kendaraan bermotor. Dengan adanya layanan ini, pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih praktis dan efisien tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat. Hal ini sangat menguntungkan di tengah kesibukan sehari-hari dan kondisi pandemi yang membatasi mobilitas.
Baca Juga
Advertisement
Cara bayar pajak motor online tanpa ke Samsat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Prosesnya yang simpel melalui aplikasi Signal membuat semua tahapan, mulai dari registrasi hingga pengesahan STNK, dapat dilakukan dari rumah. Ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga memastikan pemilik kendaraan mematuhi peraturan sesuai Pasal 8 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009.
Ini beberapa tips cara bayar pajak motor online tanpa ke Samsat yang efektif. Mulai dari mengunduh aplikasi Signal, melengkapi data kendaraan, hingga memilih metode pembayaran yang sesuai, semuanya bisa dilakukan dengan mudah. Mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa memastikan proses pembayaran pajak kendaraan berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Berikut ulas lebih mendalam tentang cara bayar pajak motor online tanpa ke Samsat yang dimaksudkan berdasarkan Manual Book Signal Samsat Digital Nasional, Jumat (17/5/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Registrasi
- Unduh Aplikasi Signal: Langkah pertama dalam cara bayar pajak motor online tanpa ke Samsat adalah mengunduh aplikasi Signal dari Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Masukkan Data Pribadi: Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi Anda seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat email, nomor ponsel, dan buat password untuk akun Anda.
- Upload Foto e-KTP: Untuk verifikasi, unggah foto e-KTP Anda. Pastikan foto tersebut jelas dan informasi di e-KTP dapat terbaca dengan baik.
Lengkapi Data Kendaraan STNK
- Daftar Kendaraan Milik Sendiri
- Tambah Data Kendaraan Bermotor: Pilih menu yang tersedia di aplikasi, lalu pilih opsi untuk menambah data kendaraan bermotor.
- Kendaraan Atas Nama Sendiri: Pilih opsi kendaraan yang atas nama sendiri, lalu masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
Daftar Kendaraan Milik Orang Lain
- Tambah Data Kendaraan: Jika Anda ingin mendaftarkan kendaraan milik orang lain, pilih simbol tambah (+) di aplikasi.
- Masukkan Data Kendaraan: Masukkan data yang diminta seperti nama pemilik kendaraan, Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), 5 digit terakhir nomor rangka, dan NIK pemilik kendaraan.
- Unggah Dokumen Digital: Unggah foto e-KTP pemilik kendaraan untuk verifikasi. Setelah data lengkap, klik "Lanjut". Sistem akan menunjukkan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.
Pengesahan STNK
- Pilih NRKB: Dalam menu pengesahan STNK, pilih NRKB kendaraan yang telah Anda daftarkan.
- Informasi Pembayaran: Informasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar.
- Kirim Dokumen TBPKP: Slide tombol untuk mengirim dokumen Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) dan masukkan alamat pengiriman untuk dokumen yang disahkan.
- Pilih Cara Pembayaran: Setelah biaya yang harus dibayar muncul di layar, klik "Lanjut" dan pilih cara pembayaran yang diinginkan. Sistem akan memberikan kode bayar, jumlah yang harus dibayarkan, dan petunjuk cara pembayaran. Klik "Lanjut" untuk menyelesaikan proses.
Advertisement
Proses Pengiriman Dokumen
- Isi Data Pengiriman: Setelah pengesahan STNK selesai, jika Anda memilih untuk mengirim dokumen fisik, isi data pengiriman dengan alamat yang lengkap dan benar. Pastikan semua informasi sudah akurat untuk menghindari kesalahan pengiriman.
- Pilih Jasa Pengiriman: Pilih jasa pengiriman yang tersedia di aplikasi Signal. Pilihan jasa pengiriman biasanya mencakup berbagai layanan kurir yang sudah bekerja sama dengan Samsat Digital Nasional.
- Konfirmasi Data: Setelah memilih jasa pengiriman, konfirmasi semua data yang telah diisi. Pastikan tidak ada kesalahan pada alamat atau informasi pengiriman lainnya. Setelah konfirmasi, Anda akan menerima notifikasi yang akan melanjutkan ke cara pembayaran. Langkah ini penting dalam cara bayar pajak motor online tanpa ke Samsat karena memastikan dokumen sampai ke tangan Anda dengan aman dan tepat waktu.
Cara Pembayaran STNK Online
- Generate Kode Bayar: Untuk melanjutkan proses pembayaran, sistem akan menghasilkan kode bayar yang akan digunakan untuk transaksi. Kode ini unik dan sesuai dengan jumlah pembayaran yang harus dilakukan.
- Pilih Salah Satu Bank: Anda akan diberikan pilihan untuk melakukan pembayaran melalui beberapa bank yang tersedia. Pilih bank yang Anda gunakan atau yang paling nyaman untuk Anda.
- Muncul Cara Pembayaran: Sistem akan menampilkan petunjuk cara pembayaran yang rinci, termasuk nomor rekening tujuan dan langkah-langkah yang harus diikuti. Setelah pembayaran dilakukan, sistem akan memverifikasi dan mengonfirmasi transaksi Anda. Pembayaran selesai berarti Anda telah menyelesaikan salah satu tahap penting dalam cara bayar pajak motor online tanpa ke Samsat.
Penerbitan e-TBPKP
- Pilih NRKB lalu Klik "Lanjut": Kembali ke aplikasi Signal, pilih NRKB kendaraan yang telah Anda daftarkan dan klik "Lanjut" untuk melanjutkan ke penerbitan e-TBPKP.
- Daftar e-TBPKP dan Klik "Lanjut": Anda akan melihat daftar e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) yang tersedia. Klik "Lanjut" untuk melihat detailnya.
- Pilih e-TBPKP: Pilih e-TBPKP yang sesuai dengan kendaraan Anda. Detail dari e-TBPKP akan muncul, termasuk informasi pembayaran dan validasi.
- Download Dokumen Tersebut: Anda dapat mengunduh dokumen e-TBPKP tersebut untuk disimpan atau dicetak. Ini merupakan bukti bahwa Anda telah membayar pajak kendaraan secara resmi. Langkah ini memastikan cara bayar pajak motor online tanpa ke Samsat berjalan dengan baik dan dokumen tersimpan dengan aman.
Penerbitan e-Pengesahan
- Pilih NRKB lalu Klik "Lanjut": Setelah e-TBPKP diterbitkan, langkah berikutnya adalah penerbitan e-Pengesahan. Pilih NRKB kendaraan yang telah Anda daftarkan dan klik "Lanjut".
- Daftar e-Pengesahan dan Klik "Lanjut": Anda akan melihat daftar e-Pengesahan yang tersedia. Klik "Lanjut" untuk melanjutkan proses.
- Pilih e-Pengesahan: Pilih e-Pengesahan yang sesuai dengan kendaraan Anda. Detail dari e-Pengesahan akan muncul, menunjukkan status pengesahan STNK.
- Detail e-Pengesahan Muncul: Detail e-Pengesahan akan ditampilkan, dan Anda dapat menyimpannya sebagai bukti resmi pengesahan STNK. Ini memastikan seluruh proses cara bayar pajak motor online tanpa ke Samsat selesai dengan sukses dan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan.
Terkini Lainnya
Tata Cara Membuat NPWP Online, Siapkan 3 Dokumen Ini
Cara Bayar Pajak Motor Online dengan Aplikasi Signal, Praktis Tak Perlu ke Samsat
10 Potret Nyeleneh Modifikasi Kunci Kontak Motor, Bikin Maling Bingung
Registrasi
Lengkapi Data Kendaraan STNK
Daftar Kendaraan Milik Orang Lain
Pengesahan STNK
Proses Pengiriman Dokumen
Cara Pembayaran STNK Online
Penerbitan e-TBPKP
Penerbitan e-Pengesahan
Cara Bayar Pajak Motor Online Tanpa ke Samsat
Cara Bayar Pajak Motor Online
Cara Bayar Pajak Motor
Bayar Pajak
Konten Menarik
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Perkiraan BMKG Cuaca Panas yang Melanda Indonesia, Pastikan Bukan Heatwave
Pria Ini Pilih Bakar Rumah Agar Istri Kesal, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Cara Cek Bantuan PKH-BPNT 2024 Secara Online, Bisa Lewat Ponsel
10 Cara Simpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet, Jangan Dicuci dengan Air
6 Potret Tasyakuran 7 Bulanan Istri Angga Wijaya, Kenakan Busana NTB
Mengenal Stockholm Syndrome, Penyebab, Gejala, dan Cara Pengobatannya
Penuh Misteri, 5 Tempat Rahasia di Dunia Ini Jarang Diketahui Orang
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Secara Online, Begini Langkah-Langkahnya
6 Resep Kambing Kecap Empuk dan Tidak Prengus, Bisa jadi Lauk Favorit Keluarga
Kumpulan Cara Lacak Paket JNT yang Mudah dan Cepat, Dijamin Akurat
Euro 2024
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Berita Terkini
7 Potret Melly Lee Tampilkan Dangdut di Korea Selatan, Penuh Kebanggan
Ditanya soal NasDem Bakal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu
Buya Yahya Sebut Obat sebelum Perceraian Terjadi, Apa Itu?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Viral Buket Nasi Padang, Hadiah Anti Mainstream yang Bikin Perut Keroncongan dan Ngiler Parah
PKB: Belum Ada Pembahasan Usung Risma di Pilkada Jatim 2024
Pria Ini Pilih Bakar Rumah Agar Istri Kesal, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Pemanfaatan Bekas Tempat Penampungan Sampah Menjadi Lahan Pertanian Produktif
Menko Muhadjir Revisi Target Penurunan Stunting 2024
3 Resep Rimpang yang Sehat dan Mudah Dibuat, Cocok untuk Mendetoks Tubuh
Selain Ridwan Kamil, PAN Juga Pertimbangkan Usung Kaesang Jadi Cagub Jakarta 2024
Penerbangan ANA Mendarat Darurat karena Kehilangan Tekanan Kabin, Jadi Kasus Terbaru Pesawat Boeing
Simak, Cara dan Trik Merebus Jengkol Agar Empuk dan Tidak Bau
Mandek 3 Tahun, Pengamat Minta Pembahasan RUU BUMN Digeber di Pemerintahan Prabowo-Gibran