, Jakarta Kekerasan dalam rumah tangga adalah fenomena yang melibatkan tindakan atau perilaku yang merugikan secara fisik, emosional, atau psikologis yang dilakukan oleh satu anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya. Hal ini seringkali terjadi dalam lingkungan privasi rumah tangga dan dapat berdampak serius terhadap kesehatan dan kesejahteraan anggota keluarga yang terkena dampaknya.
Baca Juga
Dalam buku Alternatif Penyelesaian Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga (2021) karya Achmad Doni Meidianto, menjelaskan pengertian kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu bentuk penganiayan secara fisik maupun emosional atau psikologis, yang merupakan suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga.
Advertisement
Kekerasan dalam rumah tangga mencakup berbagai jenis perilaku yang melanggar hak asasi manusia, termasuk kekerasan fisik seperti memukul, menendang, atau mencederai secara fisik, serta kekerasan emosional atau psikologis seperti menghina, mengancam, atau mengisolasi secara emosional. Kekerasan dalam rumah tangga juga mencakup kekerasan seksual seperti pemerkosaan atau pelecehan seksual, serta kekerasan ekonomi seperti pengendalian keuangan atau sumber daya oleh salah satu anggota keluarga untuk mengendalikan yang lain. Masih banyak contoh kekerasan dalam rumah tangga yang perlu diketahui oleh lapisan masyarakat.
Berikut ulas mengenai contoh kekerasan dalam rumah tangga beserta pengertian dan jenis-jenisnya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (17/4/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengertian Kekerasan dalam Rumah Tangga
Dalam buku Alternatif Penyelesaian Perkara Kekerasan dalam Rumah Tangga (2021) karya Achmad Doni Meidianto, menjelaskan pengertian kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu bentuk penganiayan secara fisik maupun emosional atau psikologis, yang merupakan suatu cara pengontrolan terhadap pasangan dalam kehidupan rumah tangga.
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan sebuah rumusan yang kemudian disinonimkan dengan penyiksaan terhadap istri, sehingga pada akhirnya banyak sekali penelitian yang kemudian difokuskan pada kekerasan terhadap istri.
Secara umum, kekerasan dalam rumah tangga adalah pola perilaku dalam setiap hubungan yang berbentuk pelecehan, ancaman, hingga kekerasan untuk mempertahankan kekuasaan atau kendali atas pasangan. Bukan hanya terjadi pada pasangan antar suami atau istri, KDRT juga bisa dialami oleh anggota keluarga lainnya, seperti anak.
Advertisement
Bukan hanya berisiko menyebabkan gangguan pada kesehatan fisik, KDRT juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental pada korbannya. Untuk itu, setiap tindakan kekerasan perlu dihentikan dan ditindak secara hukum agar kondisi ini tidak berulang.
Sementara itu menurut Komnas Perempuan, kekerasan dalam rumah tangga adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.
Advertisement
Jenis-Jenis Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Contohnya
Dalam laman resmi Pemerintahan Kabupaten Bantul, terdapat beberapa jenis-jenis kekerasan dalam rumah tangga adalah sebagai berikut:
1. Kekerasan Emosional
Kekerasan emosional terkadang dapat menyebabkan efek yang lebih buruk dibandingkan dengan kekerasan fisik. Ada beberapa tindakan yang masuk ke dalam kekerasan emosional, seperti:
- Mengabaikan perasaan pasangan.
- Menghina seseorang dalam suatu kelompok.
- Terus menerus mengkritik.
- Mempermalukan pasangan di depan umum.
- Mengusir pasangan secara terus menerus.
- Menelantarkan pasangan atau anak.
- Melarang pasangan untuk mengakses kebutuhan dasar, seperti obat-obatan, makanan, dan berhubungan sosial dengan orang lain.
2. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik menjadi salah satu jenis kekerasan yang paling sering mudah dikenali. Kekerasan ini lebih rentan sering terjadi pada wanita, tetapi tidak menutup kemungkinan pria juga bisa mengalami kekerasan fisik dalam rumah tangga. Ada beberapa tindakan yang masuk ke dalam kekerasan fisik dalam KDRT, seperti:
Advertisement
- Menendang, memukul, mendorong, mencekik, hingga melukai.
- Melempar benda ke arah pasangan.
- Menggunakan senjata tajam sebagai ancaman.
- Pembunuhan.
3. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual adalah tindakan menyerang, menghina, atau merendahkan tubuh hingga organ reproduksi seseorang. Kondisi ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental jika tidak dihentikan. Ada beberapa jenis tindakan kekerasan seksual dalam rumah tangga, seperti:
- Melarang penggunaan kontrasepsi.
- Pemaksaan kegiatan seksual.
- Menuduh pasangan melakukan pergaulan bebas.
- Memaksa pasangan untuk menyaksikan tayangan pornografi.
- Memaksa pasangan untuk melakukan kegiatan seksual yang tidak diinginkan.
4. Kekerasan Finansial
Dalam rumah tangga juga terdapat kekerasan finansial. Hal ini berupa:
- Memiliki semua rekening bank atas nama diri sendiri.
- Mengontrol kapan uang bisa digunakan.
- Menyangkal hak pasangan untuk bekerja.
Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan isu kompleks yang dipengaruhi oleh banyak faktor. Berikut ini ada beberapa penyebab umum bisa kita identifikasi.
1. Faktor Pemicu Kekerasan dalam Rumah Tangga
Ketidaksesuaian antara harapan dan realitas yang dihadapi oleh suami atau istri seringkali menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga. Persaingan antara suami dan istri dalam memenuhi kebutuhan atau keinginan dapat menimbulkan friksi dan pada akhirnya memicu tindakan kekerasan. Kebiasaan buruk seperti kecanduan alkohol atau obat-obatan terlarang juga dapat meningkatkan risiko perilaku kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, perasaan rendah diri dan kurangnya kemampuan pasangan dalam mengatasi stres merupakan faktor psikologis yang turut berperan dalam memicu KDRT.
Perubahan besar dalam hidup, seperti sakit atau kematian anggota keluarga, dapat memunculkan tekanan emosional yang hebat dan pada beberapa kasus, hal ini dapat mengakibatkan perilaku kekerasan. Faktor sosial dan budaya yang mempertahankan pandangan stereotip nilai maupun peran suami istri dapat melegitimasi atau bahkan menguatkan praktik kekerasan dalam rumah tangga. Terakhir, kurangnya pemahaman terkait KDRT, pengasuhan anak, dan isu gender juga menjadi pondasi bagi tindakan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga.
Advertisement
2. Ketidaksetaraan Gender dan Persepsi Tradisional
KDRT sering terjadi akibat ketidakseimbangan kekuasaan antara pria dan wanita, di mana pihak yang mendominasi cenderung akan menggunakan kekerasan sebagai cara mengontrol dan mempertahankan dominasi tersebut. Bentuk ketidaksetaraan ini muncul dari konstruksi sosial dan persepsi tradisional yang memandang perempuan sebagai kelompok yang lebih rendah, secara kultural dan ekonomi. Ketidaksetaraan gender menjadi faktor yang memicu terjadinya KDRT, menciptakan lingkungan yang mengizinkan perilaku kekerasan terus terjadi, dari generasi ke generasi.
3. Ketergantungan Ekonomi
Aspek ketergantungan ekonomi merupakan salah satu alasan utama yang melatarbelakangi KDRT, terutama dalam keluarga yang memiliki tingkat kesejahteraan rendah. Konsep ketergantungan ekonomi ini muncul ketika pelaku KDRT melarang pasangannya bekerja atau mengontrol sumber finansial rumah tangga, sehingga korban menjadi tergantung sepenuhnya kepada pelaku. Si korban yang terisolasi secara finansial ini kemudian mungkin akan merasa tak berdaya untuk keluar dari situasi kekerasan tersebut.
Secara statistik, rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan rendah kerap menunjukkan risiko yang lebih tinggi untuk terjadinya KDRT. Wanita dengan suami penganggur berada dalam risiko lebih besar untuk mengalami KDRT, yang sering mencakup situasi ketergantungan ekonomi. Situasi ini memperburuk kondisi korban yang tak hanya mengalami trauma psikologis akibat KDRT, tetapi juga terhimpit oleh kesulitan finansial yang menjadi penghalang untuk mencari bantuan dan perlindungan.
Advertisement
Cara Menyikapi Kekerasan dalam Rumah Tangga
Upaya untuk keluar dari hubungan penuh kekerasan sering kali tidak mudah. Ketergantungan finansial bisa menjadi salah satu alasan untuk terus bertahan di dalam situasi yang membahayakan ini.
Korban KDRT yang mencoba lari justru mendapat kekerasan yang lebih buruk lagi jika tertangkap. Pada pasangan heteroseksual, suami yang menyiksa istrinya juga sering kali tidak ingin sang istri membawa pergi anak mereka.
Semakin lama bertahan di dalam situasi KDRT, semakin besar pula bahaya yang mengancam. Tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada anak. Jika Anda sudah lama ingin keluar dari hidup penuh kekerasan dan tekanan, berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:
Advertisement
- Beri tahu kondisi Anda pada orang terdekat yang dapat Anda percaya. Pastikan pelaku tidak berada di sekitar ketika Anda menginformasikan hal ini.
- Dokumentasikan luka Anda dengan kamera dan simpan dengan hati-hati.
- Catat perilaku kekerasan yang Anda terima beserta waktu terjadinya.
- Hindari melawan kekerasan dengan kekerasan, karena berisiko membuat pelaku bertindak lebih ekstrem.
Jika Anda sudah memiliki tekad yang kuat untuk siap meninggalkan rumah, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan dengan hati-hati, di antaranya:
- Siapkan tas berisi semua keperluan penting Anda. Bawa serta dokumen penting pribadi, seperti kartu identitas, uang, dan obat-obatan. Tempatkan tas di tempat yang aman dan tersembunyi.
- Jika memungkinkan, gunakan nomor dan perangkat seluler yang baru untuk berjaga-jaga agar tidak terlacak.
- Sebisa mungkin ganti kata kunci untuk mengakses surat elektronik Anda dan hapus segala informasi pencarian yang Anda akses melalui internet.
- Ketahui persis ke mana Anda akan pergi dan bagaimana cara untuk mencapai lokasi tersebut.
Selain itu, meski kekerasan dalam rumah tangga hanya terjadi dalam hubungan suami-istri dan tidak terjadi pada anak, tetapi anak yang menyaksikan kekerasan berisiko tumbuh menjadi pribadi yang juga suka melakukan kekerasan.
Anak yang sering menyaksikan kekerasan berisiko mengalami gangguan psikis, perilaku agresif, dan rendah diri. Di Indonesia, Undang-undang KDRT pasal 26 ayat 1 menyebutkan bahwa hanya korban yang dapat melaporkan secara langsung tindak KDRT kepada polisi.
Selain itu, pasal 15 UU KDRT menyatakan bahwa tiap orang yang mendengar, melihat, atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya untuk mencegah tindakan kekerasan, memberi pertolongan dan perlindungan, serta membantu proses pengajuan perlindungan.
Korban KDRT dapat melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komisi Nasional Perempuan, atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di kantor polisi.
Jangan ragu untuk berkonsultasi ke psikiater jika Anda mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Selain memberi penanganan terhadap luka fisik maupun psikis yang Anda alami, dokter juga dapat memberikan saran agar Anda bisa segera keluar dari situasi yang dapat mengancam nyawa ini.
Terkini Lainnya
Psikologi Adalah Ilmu Kejiwaan, Pahami Konsep Dasar, Sejarah, dan Perannya di Masyarakat
Abusive Relationship adalah Hubungan yang Melibatkan Kekerasan, Ini 7 Cara Menghindarinya
Abusive adalah Bentuk Kekerasan, Ini Tanda dan Cara Mengatasinya
Pengertian Kekerasan dalam Rumah Tangga
Jenis-Jenis Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Contohnya
1. Kekerasan Emosional
2. Kekerasan Fisik
3. Kekerasan Seksual
4. Kekerasan Finansial
Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga
1. Faktor Pemicu Kekerasan dalam Rumah Tangga
2. Ketidaksetaraan Gender dan Persepsi Tradisional
3. Ketergantungan Ekonomi
Cara Menyikapi Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
KDRT
KDRT adalah
Contoh KDRT
Jenis KDRT
Rekomendasi
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Aniaya Istri karena Tak Terima Ditegur
Chandrika Chika
Chandrika Chika Jalani Asesmen di BNN Setelah Orang Tua Ajukan Permohonan Rehab
Kronologi Polisi Gerebek Pesta Narkoba Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy
Chandrika Chika Pernah Diwanti-wanti Hard Gumay untuk Ubah Gaya Hidup agar Tak Terseret Kasus Hukum Lagi
6 Pernyataan Keluarga, Ayahanda dan Ibunda Usai Kasus Narkoba Chandrika Chika Terungkap
Ibunda Sebut Chandrika Chika Tak Tahu Vape yang Diisapnya Bergantian Berisi Narkoba Ganja
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika dan Atlet E-Sport Jeixy dalam Kasus Narkoba
Putusan MK
Infografis Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029
Momen Prabowo Subianto Gemas dengan Anies Baswedan, Usai Pidato Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Usai Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024, Siapa Jadi Oposisi?
Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih, Zulkifli Hasan: Gonjang-Ganjing Pemilu Selesai
3 Pernyataan KPU Jelang Menetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024
Piala Asia U-23 2024
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024
Jelang Perempat Final Piala Asia U-23, Pelatih Korea Selatan Waspadai 3 Hal dari Timnas Indonesia U-23
Prediksi Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Berburu Tiket Olimpiade
Top 3 Berita Bola: Jadwal Lengkap Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Semifinal?
4 Fakta Menarik Jelang Duel Perempat Final Piala Asia U-23 2024 Korea Selatan Vs Timnas Indonesia
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1: Bantai Barito Putera, Bhayangkara FC Tetap Tak Selamat dari Zona Degradasi
Klasemen BRI Liga 1: Peserta Championship Series Bertambah, Susul Borneo FC dan Persib Bandung
Hasil BRI Liga 1 Persik Kediri vs PSS Sleman: Drama 8 Gol dan 1 Kartu Merah, Macan Putih Gagal ke Championship Series
Persebaya Keok Lagi Dibekuk Bali United di Kandang, Paul Munster Sebut Anak Asuhnya Kalah Mental
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persebaya Surabaya, Bali United Segel Tiket Championship Series
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
TOPIK POPULER
Populer
120 Kata-Kata Mutiara dalam Bahasa Inggris dan Artinya Tentang Kehidupan
160 Quotes Tentang Belajar, Ingatkan Pentingnya Ilmu dalam Hidup
160 Kata-kata untuk Promosi Makanan Unik dan Menarik, Cocok Jadi Caption Sosmed
7 Potret Terbaru Maudy Ayunda yang Warnai Rambutnya, Tampil Makin Menawan
Ingin Pindah, Ini 7 Potret Villa Indah Kalalo di Bali yang Kini Dijual
8 Potret Lucu Tempat Jualan Ayam Bakar, Tulisannya Kocak
140 Kata Buat Bio IG Unik dan Menarik, Untuk Personal Serta Bisnis
7 Potret Halal Bihalal Geng Mamayu, Wajah Dinda Hauw Banjir Pujian
8 Cara Menjaga Anak dari Bahaya Pergaulan Bebas, Tidak Harus dengan Larangan
125 Quotes Ikhlas dan Sabar, Menenangkan Hati Serta Pikiran
Mooryati Soedibyo
Ucapan Duka Cita Alya Rohali Atas Kepergian Mooryati Soedibyo, Beruntung Bisa Dibimbing Langsung
VIDEO: Pemakaman Mooryati Soedibyo Dilakukan Secara Militer di Bogor
Top 3: Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
Rahasia Umur Panjang Mooryati Soedibyo yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun
Top 3 Berita Hari Ini: Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Sang Mpu Jamu Bakal Dimakamkan Secara Militer
Berita Terkini
11 Manfaat Minyak Jarak bagi Kesehatan dan Kecantikan, Lengkap Efek Sampingnya
Kemendag Berharap Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng pada Mei 2024
5 Pernyataan Ganjar-Mahfud Md Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih
VIDEO: Diskusi: Paslon 01 dan 02 Mesra, Apakah Tanda Kebersamaan Usai Pilpres?
Mengenal Putra Papua yang Pernah Tugas Khusus Meredakan Kerusuhan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tidak Terima Gugatan Ijazah Palsu Jokowi
Amerika Serikat Tawarkan Wisata Ramah Muslim ke Indonesia, Seperti Apa?
Viral Pertunangan Bocah SD di Madura Gemparkan Jagat Maya, BKKBN: Ternyata Bukan Karena Ekonomi
7 Momen Irfan Hakim Kunjungi Teh Efi Saudara Sepersusuan di Arab, Sosok Tajir
Presiden PKS Minta Kader Menangkan Imam Budi Hartono di Pilkada Depok 2024
Naskah Khutbah Jumat: 6 Pesan Rasulullah SAW kepada Umatnya yang Harus Dipahami
Meiska Rilis Single Kelima, Sampaikan Pesan Menohok Jangan jadi Badut Cinta
Makan Siang Gratis Prabowo Butuh 6,7 Juta Ton Beras, Stok Bulog Cukup?
100 Kata-Kata Sendiri Lebih Baik yang Bijak dan Penuh Makna
Surya Paloh: NasDem Tegaskan Dukung Pemerintah Baru di Bawah Prabowo-Gibran