, Jakarta Copyright adalah istilah yang sudah tak asing dalam dunia hukum. Secara umum, copyright adalah perlindungan hak intelektual yang melindungi pencipta karya asli, baik dalam bidang kesusasteraan, drama, musik, maupun karya seni.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian copyright adalah hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang. Secara bahasa, copyright adalah hak cipta dalam bahasa Indonesia.
Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi mengharuskan harus adanya Undang-Undang Hak Cipta. Hal ini untuk melindungi setiap penemuan karya dari seseorang. Di Indonesia, definisi copyright tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Berikut ulas mengenai definisi copyright beserta dasar hukum dan ciptaan yang dapat dilindungi yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Senin (30/10/2023).
PT Vidio Dot Com melakukan laporan atas kasus dugaan penyalahgunaan hak kekayaan intelektual ke Polda Banten. Hal itu menindaklanjuti adanya pihak yang mencatut video dari vidio.com tanpa izin untuk kepentingan komersil produk.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal Apa itu Copyright
![Copyright Adalah Hak Cipta Hasil Penemuan Seseorang, Pahami dari Definisinya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YzKtikMRqoFdUbNYLLu8Q2r1rgg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3596002/original/008289000_1633656927-copyright-design-license-patent-trademark-value-concept_53876-123644.jpg)
Secara bahasa, copyright adalah hak cipta dalam bahasa Indonesia. Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian copyright atau hak cipta adalah hak seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang.
Sedangkan secara umum, copyright adalah perlindungan hak intelektual yang melindungi pencipta karya asli, baik dalam bidang kesusasteraan, drama, musik, maupun karya seni (misalnya seni pahat, literatur, peranti lunak, video, permainan video, koreografi, hingga film layar lebar).
Sementara itu, dalam Auteurswet 1912 Pasal 1 diatur bahwa : “Hak Cipta adalah hak tunggal dari Pencipta atau hak dari yang mendapat hak tersebut, atas hasil Ciptaannya dalarn lapangan kesusastraan, pengetahuan dan kesenian, untuk mengumumkan dan memperbanyak dengan mengingat pembatasan-pembatasan yang ditentukan oleh Undang-Undang.”
Selain itu, dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta, mengatur : “Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Dengan kata lain, copyright adalah hak yang semata-mata diperuntukan bagi pemegangnya, sehingga tidak ada pihak lain yang boleh memanfaatkan hak tersebut tanpa izin pemegangnya.
Mengutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Hak Cipta atau copyright adalah salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer.
Masih mengutip DJKI, Hak Cipta atau copyright adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak Terkait itu adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.
Advertisement
Ciptaan yang Dapat Dilindungi
![Copyright Adalah Hak Cipta Hasil Penemuan Seseorang, Pahami dari Definisinya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/rR3jOxajmgNBFlrKr0lZs-Q9Tvc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4612263/original/024340300_1697441995-rod-long-VHS_CmxFBGI-unsplash.jpg)
Masih berasal dari sumber DJKI, ciptaan yang dapat dilindungi adalah sebagai berikut:
- Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain;
- Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu;
- Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan;
- Lagu atau musik dengan atau tanpa teks;
- Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim;
- Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;
- Arsitektur;
- Peta;
- Seni Batik;
- Fotografi;
- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
Sedangkan untuk masa perlindungan ciptaan sebuah karya tersebut adalah sebagai berikut:
- Perlindungan Hak Cipta: Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun.
- Program Komputer: 50 tahun Sejak pertama kali dipublikasikan.
- Pelaku: 50 tahun sejak pertama kali di pertunjukkan.
- Produser Rekaman: 50 tahun sejak Ciptaan di fiksasikan.
- Lembaga Penyiaran: 20 tahun sejak pertama kali di siarkan.
Dasar Hukum dari Copyright
![Copyright Adalah Hak Cipta Hasil Penemuan Seseorang, Pahami dari Definisinya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/m5ybpi1TzH29YdjXt1wNaMFL5mk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4391105/original/011300200_1681216827-tingey-injury-law-firm-veNb0DDegzE-unsplash_1_.jpg)
Dasar hukum hak cipta di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang ini adalah landasan hukum utama yang mengatur hak cipta di Indonesia. Berikut beberapa poin penting dalam Undang-Undang Hak Cipta Indonesia, yakni:
1. Pengertian Hak Cipta
Undang-Undang Hak Cipta Indonesia mendefinisikan hak cipta sebagai hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atau pemilik hak cipta untuk karya yang dihasilkan, baik yang terungkap dalam bentuk tertulis, visual, maupun audio.
2. Perlindungan Otomatis
Hak cipta diberikan secara otomatis kepada pencipta karya pada saat karya tersebut diciptakan. Tidak diperlukan pendaftaran atau tanda hak cipta khusus untuk memperoleh perlindungan.
3. Karya yang Dilindungi
Undang-Undang ini melindungi berbagai jenis karya, termasuk tulisan, musik, seni, drama, sinematografi, dan perangkat lunak komputer.
4. Durasi Hak Cipta
Di Indonesia, hak cipta berlaku selama masa hidup pencipta ditambah 50 tahun setelah kematiannya. Jika karya dihasilkan oleh lebih dari satu pencipta, durasi hak cipta berlaku selama masa hidup terpanjang pencipta ditambah 50 tahun setelah kematian pencipta terakhir.
5. Hak dan Kewajiban Pencipta
Undang-Undang ini mengatur hak dan kewajiban pencipta, termasuk hak untuk mendistribusikan, mengumumkan, atau mengalihkan hak cipta kepada pihak lain.
6. Pencatatan Hak Cipta
Meskipun hak cipta diberikan secara otomatis, pencipta dapat meminta pencatatan hak cipta mereka di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk keperluan bukti dan perlindungan lebih lanjut.
7. Pelanggaran Hak Cipta
Undang-Undang ini juga mengatur tindakan hukum yang dapat diambil jika hak cipta dilanggar, termasuk penggugatan perdata dan tindakan pidana.
8. Pengecualian
Undang-Undang Hak Cipta Indonesia juga mencakup ketentuan pengecualian, seperti hak sitiran, penggunaan untuk pendidikan, penggunaan pribadi, dan penggunaan wajar.
Terkini Lainnya
Lisensi adalah Izin dari Pemilik Hak Cipta, Berikut Manfaat dan Jenisnya
HAKI adalah Hak Kekayaan atas Intelektual, Ketahui Ruang Lingkupnya
Blockchain adalah Sertifikat atau Hak Cipta, Begini Cara Kerjanya
Mengenal Apa itu Copyright
Ciptaan yang Dapat Dilindungi
Dasar Hukum dari Copyright
1. Pengertian Hak Cipta
2. Perlindungan Otomatis
3. Karya yang Dilindungi
4. Durasi Hak Cipta
5. Hak dan Kewajiban Pencipta
6. Pencatatan Hak Cipta
7. Pelanggaran Hak Cipta
8. Pengecualian
Copyright adalah
Copyright
Pengertian Copyright
Ciptaan yang Dapat Dilindungi Copyright
Hak Cipta
Hak Cipta adalah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Rincian Tarif Listrik per kWh Tahun 2024, Untuk Seluruh Golongan di RI
Mengenal Zenly dan Fungsinya, Aplikasi Pelacak Lokasi yang Ditutup saat Sedang Tenar
Ingat Alwi Assegaf di Sinetron ‘Raden Kian Santang’? 7 Potretnya Sudah Dewasa
Jarak Jakarta-Bandung Berapa KM? Kereta Cepat Woosh Unggul Persingkat Waktu Tempuh
Benarkah Kode Telepon 1 Penipuan? Jangan Lakukan ini Agar WA Tidak Diretas
Tampil Berhijab, Ini 7 Potret Syifa Hadju di Acara Kajian yang Sempat Bikin Pangling
Cara Menghitung PPh 21 dan Contohnya, Pelajari Juga Regulasinya
13 Fitur Google Maps Indonesia Terbaru dan Terupdate, Ini yang Harus Kamu Coba
6 Potret Keakraban Sydney dan Chanella Anak Cut Tari, Tumbuh Makin Menawan
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan