, Jakarta Mengapa kita harus melaksanakan kewajiban sebelum menuntut hak merupakan pertanyaan yang kerap terbesit di dalam pikiran. Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena saling memengaruhi satu sama lain.
Hak merupakan segala sesuatu yang harus didapatkan atau diterima secara penuh tanggung jawab. Sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan.
Untuk itu, pertanyaan seputar mengapa kita harus melaksanakan kewajiban sebelum menuntut hak adalah sangat umum dipertanyakan. Hal tersebut karena kewajiban merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan seseorang.
Advertisement
Agar lebih paham, berikut ulas mengenai mengapa kita harus melaksanakan kewajiban sebelum menuntut hak yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (31/8/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal Kewajiban dan Hak
Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan. Kewajiban juga dimaknai sebagai tugas atau pekerjaan. Kewajiban merupakan suatu hal yang tentunya dimiliki oleh setiap manusia. Dalam ilmu hukum, kewajiban disebut sebagai segala sesuatu yang menjadi tugas manusia (membina kemanusiaan). Kewajiban ada ketika ada pilihan untuk melakukan apa yang baik secara moral dan apa yang tidak dapat diterima secara moral. Kewajiban umumnya diberikan sebagai imbalan atas peningkatan hak atau kekuasaan individu.
Sedangkan, hak menurut KBBI adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat, dan wewenang menurut hukum.
Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena saling memengaruhi satu sama lain. Hal ini karena kewajiban-kewajiban yang dipenuhi oleh individu membantu menjaga hak-hak orang lain, sementara hak-hak yang dihormati dan dipertahankan oleh masyarakat dan pemerintah menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi individu. Konsep kewajiban dan hak adalah fondasi penting dalam menciptakan hubungan yang seimbang antara individu dan masyarakat. Untuk itu, secara pemenuhan kewajiban haruslah didahulukan sebelum menuntut haknya.
Advertisement
Mengapa Kita Harus Melaksanakan Kewajiban Sebelum Menuntut Hak
Mengapa kita harus melaksanakan kewajiban sebelum menuntut hak, ini merupakan pertanyaan yang kerap dipertanyakan oleh individu. Seperti yang dijelaskan di atas, kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan, sesuatu yang harus dilaksanakan, atau suatu keharusan. Kewajiban dapat diartikan juga sebagai usaha untuk mendapatkan hak. Sehingga apabila seseorang ingin mendapatkan haknya, maka ia harus melakukan kewajiban terlebih dahulu.
Misalkan saja, ada seorang karyawan yang memiliki hak untuk mendapatkan gaji dan memiliki kewajiban untuk bekerja. Apakah pegawai tersebut langsung meminta upahnya padahal ia belum melaksanakan tugasnya sebagai pegawai atau belum bekerja? Tentu tidak.
Nah, seorang pegawai ini harus melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu yakni bekerja baru mendapatkan haknya yaitu berupa upah atau gaji bulanan. Inilah alasan mengapa kita harus melaksanakan kewajiban sebelum menuntut hak.
Contoh Kewajiban
Ada beberapa contoh kewajiban yang perlu anda ketahui adalah sebagai berikut ini:
1. Contoh Kewajiban di Rumah
- Membantu orangtua dengan rasa tulus dan ikhlas.
- Melakukan kegiatan rumah seperti belajar, menonton TV, dan bermain tetapi tetap mengikuti peraturan yang berlaku di setiap keluarga.
- Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar.
2. Contoh Kewajiban di Sekolah
- Belajar dengan tekun dan giat dengan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru.
- Mematuhi tata tertib sekolah.
- Menghormati dan menghargai guru dan tenaga pekerja lainnya.
3. Contoh Kewajiban di Lingkungan Masyarakat
- Wajib menjaga kebersihan, keamanan, serta ketertiban lingkungan.
- Membayar iuran pemakaian listrik.
Advertisement
Contoh Hak
Berikut ini beberapa contoh hak dalam berbagai konteks, diantaranya:
1. Hak Asasi Manusia
- Hak atas kebebasan berbicara dan berekspresi.
- Hak untuk hidup, bebas dari perlakuan yang tidak manusiawi.
- Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
- Hak untuk tidak disiksa atau diperlakukan secara sewenang-wenang.
- Hak atas privasi pribadi dan keluarga.
2. Hak Sipil dan Politik
- Hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum.
- Hak untuk mengakses informasi dan partisipasi dalam proses politik.
- Hak untuk mendirikan kelompok atau organisasi tanpa campur tangan pemerintah.
3. Hak Sosial dan Ekonomi
- Hak atas pendidikan yang berkualitas.
- Hak atas perawatan kesehatan dan akses ke layanan medis.
- Hak atas pekerjaan yang layak dan upah yang adil.
- Hak atas perumahan yang layak dan terjangkau.
4. Hak Budaya dan Etnis
- Hak untuk menjaga dan mengembangkan budaya dan bahasa asli.
- Hak untuk mengakses dan terlibat dalam praktik kebudayaan tradisional.
5. Hak Lingkungan
- Hak untuk hidup dalam lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
- Hak untuk terlibat dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan.
6. Hak Anak-Anak
- Hak atas perlindungan dari eksploitasi dan kekerasan.
- Hak atas pendidikan, perawatan kesehatan, dan pengembangan optimal.
7. Hak Orang Difabel
- Hak untuk akses yang setara terhadap fasilitas dan layanan.
- Hak untuk hidup mandiri dan berpartisipasi dalam masyarakat.
8. Hak Konsumen
- Hak untuk informasi yang jujur tentang produk atau layanan.
- Hak untuk keselamatan dan perlindungan konsumen dari produk berbahaya.
9. Hak Migran dan Pengungsi
- Hak untuk perlindungan dari diskriminasi dan eksploitasi.
- Hak untuk mencari suaka dan perlindungan dari penganiayaan.
Terkini Lainnya
Mengenal Kewajiban dan Hak
Mengapa Kita Harus Melaksanakan Kewajiban Sebelum Menuntut Hak
Contoh Kewajiban
1. Contoh Kewajiban di Rumah
2. Contoh Kewajiban di Sekolah
3. Contoh Kewajiban di Lingkungan Masyarakat
Contoh Hak
1. Hak Asasi Manusia
2. Hak Sipil dan Politik
3. Hak Sosial dan Ekonomi
4. Hak Budaya dan Etnis
5. Hak Lingkungan
6. Hak Anak-Anak
7. Hak Orang Difabel
8. Hak Konsumen
9. Hak Migran dan Pengungsi
Mengapa Kita Harus Melaksanakan Kewajiban Sebelum Menuntut Hak
Hak dan Kewajiban
hak
Kewajiban
Alasan Kewajiban Harus Dilaksanakan Terlebih Dahulu Sebelum Hak
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Daftar 10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Ada di Posisi Teratas
6 Pasang Seleb Dunia Ini Pakai Outfit Sama, Tapi Terlihat Sangat Berbeda
Harga Inhaler Asma, Rekomendasi Inhaler Asma yang Ampuh dan Bagus
Cara Buat SKCK Online di Website Polri, Persiapkan Persyaratan dan Biayanya
Michael Bambang Hartono, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Pemilik Grup Djarum
Wuling Air EV Long Range, Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Mobilitas Masa Depan
Daftar Tanggal Merah Juli 2024, Berapa Banyak Hari Libur?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
6 Resep Olahan Kaki Kambing yang Mudah Dibuat, Sedap dan Tidak Prengus
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
Euro 2024
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Berita Terkini
Praktisi Kesehatan Olahraga Wajib Miliki Sertifikasi
Momen HUT Bhayangkara, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Tangerang
Top 3 Berita Hari Ini: Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Harvest City Lakukan Serah Terima Kunci kepada Konsumen Rukan Hana Business Square
Tentang Visa Italia dan Tempat Mengurusnya di Jakarta
Generasi Ini Diramal Jadi Generasi Terkaya dalam Sejarah, tapi Dinilai Tak Bisa Mengelolanya
Penting, Penyadaran Kesehatan Mata dan Mental di Masyarakat
Sah, MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia
Rangkaian HUT Bhayangkara, Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran 78 Kali
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Wali Kota Cilegon Resmikan Sumber Air Bersih ke-9 di Kelurahan Gerem
Aturan Baru Gunung Fuji: Pendaki Dikenakan Tiket Masuk Rp202 Ribu
Ratusan Mahasiswa dan Akademisi Berbagai Kampus, Kumpul di Banyuwangi Perkuat Jejaring Geopark
Ayu Ting Ting Dipanggil Ayah Muhammad Fardhana Sebelum Putuskan Batal Nikah, Bahas Apa?
Pemerintah Indonesia Akan Kirim Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Papua Nugini