, Jakarta MoU adalah salah satu bentuk perjanjian yang umum ditemui. Saat melakukan sebuah perjanjian, surat MoU merupakan dokumen pertama yang diajukan. MoU berfungsi sebagai ekspresi kemauan yang selaras antara pihak-pihak yang bersangkutan dan menggambarkan maksud dari garis tindakan yang sama.
MoU adalah dokumen formal untuk menandakan adanya sebuah kerjasama. MoU sering kali menyatakan tujuan bersama dan tidak lebih. MoU dapat digunakan untuk menguraikan operasi program sehingga berfungsi dengan cara tertentu.
Advertisement
Baca Juga
Dalam sebuah perjanjian, MoU adalah dasar negosiasi. MoU adalah bentuk perjanjian yang sangat umum dan digunakan untuk tujuan domestik dan perjanjian antar negara. MoU adalah bukti saat menentukan ekspektasi yang diterima bersama antara dua atau lebih orang atau organisasi saat mereka bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama.
MoU adalah dokumen yang ditulis dengan baik mencerminkan pemikiran diplomatik yang cerdas dan analitis yang kreatif. Berikut pengertian MoU, dirangkum dari berbagai sumber, Senin (12/4/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal MoU
![Ilustrasi surat niaga](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/y_2wKWyCHQZhbDjj35BAS28Gn4g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3390203/original/095000300_1614647920-scott-graham-OQMZwNd3ThU-unsplash.jpg)
MoU adalah singkatan dari memorandum of understanding. Secara bahasa, arti MoU adalah nota kesepahaman. Menurut Black’s Law Dictionary, memorandum artinya dasar untuk memulai penyusunan kontrak atau akta secara formal pada masa datang. Sementara understanding adalah pernyataan persetujuan secara tidak langsung terhadap hubungannya dengan persetujuan lain, baik secara lisan maupun tertulis.
Berdasarkan istilah tersebut, MoU adalah dasar penyusunan kontrak pada masa datang yang didasarkan pada hasil permufakatan para pihak, baik secara tertulis maupun lisan.
MoU adalah kesepakatan antara dua atau lebih pihak yang dituangkan dalam dokumen formal. MoU tidak mengikat secara hukum tetapi menandakan kesediaan para pihak untuk bergerak maju dengan kontrak. MoU dapat dilihat sebagai titik awal untuk negosiasi karena menjelaskan ruang lingkup dan tujuan pembicaraan.
MoU adalah dokumen yang menjelaskan garis besar kesepakatan yang telah dicapai oleh dua pihak atau lebih. MoU mengkomunikasikan harapan yang diterima bersama dari semua pihak yang terlibat dalam negosiasi.
Advertisement
Pengertian MoU menurut Ahli
![Ilustrasi tanda tangan (iStock)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-KEoVe80MH_rywA3k4FDtIGdHuE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2297945/original/018494500_1533108931-tanda_tangan.jpg)
Munir Fuady
MoU adalah Suatu perjanjian pendahuluan, dalam arti nantinya akan diikuti oleh dan akan dijabarkan dalam perjanjian lain yang mengaturnya lebih detail, karena itu dalam memorandum of understanding hanya berisikan hal-hal yang pokok saja. Sedangkan mengenai lain-lain aspek dari memorandum of understanding relatif sama saja dengan perjanjian perjanjian lainnya.
Erman Rajagukguk
MoU adalah dokumen yang memuat saling pengertian diantara para pihak sebelum perjanjian dibuat. Isi dari memorandum of understanding harus dimasukkan kedalam kontrak, sehingga ia mempunyai kekuatan mengikat.
I Nyoman Sudana, dkk
MoU adalah perjanjian pendahuluan, dalam arti akan diikuti perjanjianlainnya.
Isi MoU
![Kaidah Kebahasaan dalam Teks Eksplanasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/M1lFmi5mB18IrasWcKR2DXBcJkg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3418130/original/076364500_1617350630-pexels-photo-851213.jpeg)
Menurut Investopedia, sebuah MoU dengan jelas menguraikan poin-poin pemahaman tertentu. Ini menyebutkan nama para pihak, menjelaskan proyek yang mereka setujui, mendefinisikan ruang lingkupnya, dan merinci peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Meskipun bukan dokumen yang dapat diberlakukan secara hukum, Nota Kesepahaman merupakan langkah penting karena waktu dan upaya yang terlibat dalam negosiasi dan penyusunan dokumen yang efektif. Untuk menghasilkan MoU, para pihak yang berpartisipasi perlu mencapai kesepahaman. Dalam prosesnya, masing-masing pihak mempelajari apa yang paling penting bagi yang lain sebelum bergerak maju.
Prosesnya sering kali dimulai dengan masing-masing pihak secara efektif menyusun MoU kasus terbaiknya sendiri. Ini mempertimbangkan hasil yang ideal atau disukai, apa yang diyakini ditawarkan kepada pihak lain, dan poin apa yang mungkin tidak dapat dinegosiasikan di pihaknya. Ini adalah posisi awal masing-masing pihak untuk negosiasi.
Advertisement
Hukum MoU
![Kerjasama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Zf_EOGjNtiw4CO933vzSO56nyT8=/0x148:3625x2189/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2431161/original/082782700_1542943675-rawpixel-1067111-unsplash.jpg)
Hingga kini belum ada pengaturan hukum khusus terkait penggunaan MoU. Meskipun tidak mengikat secara hukum, MoU menandakan bahwa kontrak yang mengikat akan segera terjadi. Karena MoU adalah perjanjian pendahuluan, pengaturannya tunduk pada ketentuan tentang perikatan yang tercantum dalam Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan bahwa syarat sahnya perjanjian adalah: adanya kesepakatan para pihak yang mengikatkan diri, para pihak yang membuat perjanjian adalah pihak yang cakap, perjanjian dibuat karena ada hal tertentu, dan hal tersebut merupakan hal yang halal.
Ketentuan Pasal 1338 KUHPerdata menjadi dasar hukum bagi kekuatan mengikat MoU. Menurut Pasal 1338, setiap perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pembuatnya. Oleh karenanya suatu MoU yang dibuat antara 2 (dua) belah pihak akan mengikat kedua belah pihak tersebut.
Karakteristik MoU
![Ilustrasi jabat tangan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rZZd9tNujFx5hiJOqbJNsK6ItUg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2783383/original/021509300_1555730677-iStock-952625346.jpg)
MoU memiliki karakteristik khusus yang mudah dikenali. Menurut William F. Fox, Jr., ada enam karakteristik khusus dari MoU. Karakteristik MoU adalah:
- Bentuk dan isinya terbatas;
- Untuk mengikat pihak lainnya terhadap berbagai persoalan, untuk menemukan dan mempelajari tentang beberapa persoalan;
- Sifatnya sementara dengan batas waktu tertentu;
- Dapat digunakan sebagai dasar untuk mendatangkan keuntungan selama tercapainya kesepakatan;
- Menghindari timbulnya tanggung jawab dan ganti rugi;
- Sebagai dasar untuk membuat perjanjian untuk kepentingan berbagai pihak, yaitu kreditor, investor, pemerintah, pemegang saham, dan lainnya.
Advertisement
Tujuan dibuatnya MoU
![Berkas Dokumen Arsip File](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nbb53EAYNURdUQF7_4GN9WFFOg0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1891900/original/047376400_1518433961-Berkas-Arsip-dan-Dokumen4.jpg)
Prospek belum jelas
MoU dibuat bisa karena prospek bisnis belum jelas. Sehingga belum bisa dipastikan apakah deal kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti. Untuk menghindari kesulitan dalam hal pembatalan suatu agreement nantinya, dibuatlah memorandum of understanding yang mudah dibatalkan.
Penandatanganan kontrak dan negosiasi masih lama
Karena dianggap penandatangan kontrak masih lama dengan negosiasi yang alot. Karena itu, daripada tidak ada ikatan apa-apa sebelum ditandantangani kontrak tersebut, dibuatlah memorandum of understanding yang akan berlaku untuk sementara waktu.
Masih ragu-ragu
Karena masing-masing pihak dalam perjanjian masih ragu-ragu dan masih perlu waktu untuk pikir-pikir dalam hal menandatangani suatu kontrak, sehingga untuk sementara dibuatlah memorandum of understanding.
Dibuat oleh sebagian eksekutif perusahaan
Karena memorandum of understanding dibuat dan ditandantangani oleh pihak eksekutif teras dari suatu perusahaan, sehingga untuk suatu perjanjian yang telah rinci mesti dirancang dan dinegosiasi khusus oleh staf-stafnya yang lebih rendah tetapi lebih menguasai teknis.
Terkini Lainnya
Lima Menteri Teken MoU Pengembangan Pendidikan Vokasi
343 MoU Disepakati Pemkab dan Mitra Usaha untuk Mengembangkan Prukades
Kejagung dan BRI Teken Nota Kesepahaman Kerjasama Pengelolaan Keuangan Negara
Mengenal MoU
Pengertian MoU menurut Ahli
Munir Fuady
Erman Rajagukguk
I Nyoman Sudana, dkk
Isi MoU
Hukum MoU
Karakteristik MoU
Tujuan dibuatnya MoU
Prospek belum jelas
Penandatanganan kontrak dan negosiasi masih lama
Masih ragu-ragu
Dibuat oleh sebagian eksekutif perusahaan
MOU adalah
MoU
Pengertian MOU
Konten Timeless
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Pamer Foto saat Ikut Casting, Ini 7 Potret Enzy Storia di Awal Karier
Mengenal Zenly dan Fungsinya, Aplikasi Pelacak Lokasi yang Ditutup saat Sedang Tenar
5 Resep Semur Daging Sapi Berkuah yang Sedap dan Nikmat, Bikin Ketagihan
Misteri Mimpi Sapi Masuk Rumah, Ketahui 10 Artinya
13 Ciri Telepon Penipuan yang Perlu Diwaspadai, Perhatikan Nomornya
Manfaat Daun Pepaya untuk Daging, Bikin Daging Sapi dan Kambing Super Empuk
7 Potret Yunita Siregar Liburan di Korea Selatan, Berkebaya di Gyeongbokgung Palace
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Mengapa Ia Menolak?
7 Potret Terbaru Boy William Makin Kurus, Netizen Minta Dekati Ayu Ting Ting
6 Cara Masak Daging Kambing Kecap yang Lezat, Paduan Manisnya Bikin Nagih
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga