, Jakarta UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. Hal ini tentunya harus dikenali oleh semua calon mahasiswa atau sebelum berkuliah. Sistem pembayaran ini harus kamu pahami agar mendapatkan pembagian UKT yang sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua.
UKT adalah sistem pembayaran yang berlaku di seluruh PTN (Perguruan Tinggi Negeri). UKT berkaitan dengan biaya kuliah yang harus dibayarkan mahasiswa. Melalui UKT, mahasiswa bisa menyesuaikan biaya yang harus dibayar dengan kondisi perekonomiannya.
Advertisement
Baca Juga
Biaya UKT bisa bervariasi dari perguruan tinggi satu ke perguruan tinggi lainnya. Namun, ada aturan tersendiri yang menetukan batasan besaran UKT. UKT diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
Berikut rangkum dari berbagai sumber, Selasa (14/6/2022) tentang UKT.
Hasil perjuangan mendapatkan pendidikan tinggi akhirnya tercapai kendati ayahnya seorang tukang becak. Sudarmono alumnus SMA 1 Bayat, Klaten, Yogyakarta ini akhirnya bisa mengenyam pendidikan di Fakultas Peternakan UGM melalui jalur SNMPTN program Bidik M
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
UKT adalah
![Ilustrasi Lulus, Wisuda](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/soQE3VUPG-8W-oxjTB4R7oUgfuw=/0x45:640x406/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3359435/original/059763200_1611636873-pang-yuhao-_kd5cxwZOK4-unsplash.jpg)
UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. UKT adalah sistem pembayaran yang kini berlaku di seluruh PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Pembayaran UKT ini ditanggung setiap mahasiswa/mahasiswi setiap satu semester dan telah disubsidi oleh pemerintah. Ketentuan ini telah diatur di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yaitu setiap mahasiswa hanya membayar komponen saja (UKT).
UKT adalah sistem pembayaran yang ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua. Proses penentuan UKT untuk setiap siswa dilakukan sebelum memasuki perkuliahan. Calon mahasiswa diharuskan untuk mengisi formulir yang nantinya menentukan nilai UKT mereka.
Nilai UKT dipertimbangkan dari pendapatan dan pengeluaran orang tua setiap bulannya. Pendapatan dan jumlah kekayaan seperti, gaji & tunjangan, luas tanah, jumlah rumah, jumlah mobil, jumlah motor, hingga pengeluaran seperti biaya hidup, biaya pendidikan anak dan sebagainya menjadi bahan pertimbangan seseorang mendapatkan UKT tertentu.
UKT adalah sistem pembayaran pendidikan yang memiliki fungsi untuk memberikan subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua atau wali tiap mahasiswa. Pengelompokan UKT didasarkan pada pendapatan orang tua mahasiswa, seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
Semakin tinggi pendapatan orang tua mahasiswa, maka makin tinggi pula UKT yang harus dibayar oleh mahasiswa tersebut. Begitu pun sebaliknya, semakin rendah pendapatan orang tua mahasiswa, maka makin rendah pula UKT yang dibayarkan oleh mahasiswa terkait. Dengan adanya sistem UKT ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa/mahasiswi yang kurang dalam segi ekonomi.
Advertisement
Pembagian UKT
![ilustrasi kuliah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/kGck23Md0NiLBRT1sdpiq-mOxEE=/0x44:626x397/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3582385/original/011695500_1632483450-multiethnic-group-young-cheerful-students-walking_171337-11709.jpg)
UKT adalah uang kuliah yang terdiri atas beberapa kelompok, yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat. Tiap kelompok ini memiliki besaran yang berbeda. Menurut Peraturan Mendikbud No 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tingi pada PTN di Lingkungan Kemendikbud, besaran UKT ditetapkan oleh pemimpin PTN bagi Mahasiswa program diploma dan program sarjana dari setiap jalur penerimaan Mahasiswa.
Penetapan kelompok besaran UKT dan Mahasiswa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan pihak lain yang membiayai mahasiswa. Penetapan kemampuan ekonomi dilakukan berdasarkan pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga mahasiswa, orang tua, atau pihak lain yang membiayai.
Dalam hal Mahasiswa, orang tua Mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai Mahasiswa mengalami penurunan kemampuan ekonomi, antara lain dikarenakan bencana alam dan/atau non-alam, Mahasiswa dapat mengajukan pembebasan sementara UKT, pengurangan UKT, perubahan kelompok UKT, atau pembayaran UKT secara mengangsur.
Biasanya di satu PTN ada lima kelompok UKT. Penerapan besaran UKT adalah berada di tangan pimpinan PTN dengan tetap berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 55 tahun 2013. Besaran UKT dihitung berdasarkan rata-rata biaya pendidikan masing-masing program studi.
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 55 tahun 2013, UKT kelompok 1 dan 2, masing-masing diterapkan paling sedikit 5 persen dari jumlah mahasiswa yang diterima di setiap perguruan tinggi negeri. Pada kelompok 1, besaran UKT paling tinggi Rp 500 ribu. Untuk kelompok 2, besaran UKT paling rendah Rp 501 ribu dan paling tinggi Rp 1 juta.
Ketentuan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa
![Beasiswa](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ffEHLLuGtna8Rxp2yypv682QaZY=/0x301:5760x3547/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3179095/original/062089600_1594704842-14254.jpg)
UKT adalah uang kuliah tunggal yang tentunya wajib dibayarkan oleh mahasiswa secara penuh pada setiap semester. Jika mahasiswa mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 satuan kredit semester pada semester 9 bagi sarjana/diploma 4 dan semester 7 bagi diploma, maka mahasiswa wajib membayar paling tinggi 50 persen dari besaran UKT.
Bagi mahasiswa yang sedang cuti atau telah menyelesaikan seluruh pembelajaran namun belum lulus, mahasiswa dibebaskan dari kewajiban membayar UKT. Dengan berlakunya UKT, mahasiswa tidak lagi dibebankan pungutan biaya pendidikan lain seperti SPP, BPI, uang lab, dan pungutan lainnya. Mahasiswa yang sudah membayar UKT bahkan tak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk praktikum, KKN, atau wisuda. Jadi, UKT adalah sistem pembayaran uang kuliah di perguruan tinggi yang cukup praktis untuk mahasiswa.
Terkini Lainnya
Cara Mendapatkan Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Kemendikbud, Cair September 2021
Apa Itu UKT? Kenali Penerapannya dalam Perguruan Tinggi Negeri
UKT adalah Singkatan dari Uang Kuliah Tunggal, Kenali Bedanya dengan BKT
UKT adalah
Pembagian UKT
Ketentuan Pembayaran UKT bagi Mahasiswa
UKT adalah
Uang Kuliah Tunggal
UKT
Uang Kuliah
Kuliah
Berita Terkini
Rekomendasi
Mengenal Apa Itu UKT Kuliah, Berikut Perbedaannya dengan SPP dan Uang Pangkal
Penetapan UKT Bedasarkan Apa? Simak Aturan Kemdikbud RI
Unesa Pastikan UKT Mahasiswa Tahun 2024 Tidak Naik, Segini Besarannya
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
6 Tulisan Perumpamaan Suara ketika Tutup Pintu Ini Kocak, Bikin Dahi Berkerut
Benarkah Kode Telepon 1 Penipuan? Jangan Lakukan ini Agar WA Tidak Diretas
6 Cara Masak Daging Kambing Kecap yang Lezat, Paduan Manisnya Bikin Nagih
8 Bumbu Sate Enak dan Gurih, Kaya Rempah dan Bikin Selera
Ular 'Jantan' Melahirkan 14 Bayi Tanpa Pembuahan, Kejadian Langka
Efek Makan Torpedo Kambing, Benarkah Baik Untuk Vitalitas?
Posisi Tidur Saat Asam Lambung Naik Agar Tetap Nyaman dan Nyenyak
13 Ciri Telepon Penipuan yang Perlu Diwaspadai, Perhatikan Nomornya
7 Potret Yunita Siregar Liburan di Korea Selatan, Berkebaya di Gyeongbokgung Palace
4 Racikan Bumbu Barbeque Sapi Rumahan, Simple Dijamin Enak
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya