, Jakarta Bapak koperasi Indonesia adalah salah satu hal yang perlu kamu ketahui. Sebagai salah satu badan usaha yang cukup umum di Indonesia, koperasi bergerak di bidang ekonomi dan menjadi pembangkit perekonomian masyarakat.
Baca Juga
Koperasi memiliki prinsip, tujuan, dan fungsi tertentu. Bahkan, cara kerja koperasi sudah diatur dalam undang-undang. Koperasi merupakan badan usaha yang dikerjakan secara bersama-sama dengan asas kekeluargaan.
Advertisement
Bapak koperasi Indonesia adalah Bung Hatta. Bung Hatta sendiri merupakan Wakil Presiden Indonesia yang pertama. Menurut Mohammad Hatta koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
Berikut rangkum dari berbagai sumber, Senin (18/4/2022) tentang bapak koperasi Indonesia adalah.
Presiden Joko Widodo mengatakan, Undang-undang (UU) Cipta Kerja mempermudah perizinan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Masyarakat dipermudah jika ingin membuka usaha mikro dan Koperasi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal Koperasi di Indonesia
![[Bintang] Bung Hatta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/eSiP8vZrwE2AwP0DUNT6moeucQE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/650887/original/hatta-1.jpg)
Sebelum mengenal bapak koperasi Indonesia adalah, kamu tentu perlu mengetahui apa itu koperasi terlebih dahulu. Secara etimologi, pengertian koperasi berasal dari istilah kata "co-operation” yang berarti kerjasama. Koperasi adalah suatu badan hukum yang dibentuk atas asas kekeluargaan dimana tujuannya untuk mensejahterakan para anggotanya.
Menurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.
Bapak koperasi Indonesia adalah Bung Hatta, oleh karena itu tidak lengkap rasanya bila tidak mengenali pengertian koperasi menurut Wakil Presiden Pertama Indonesia ini. Menurut Mohammad Hatta, pengertian koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong.
Sejarah Singkat Koperasi di Indonesia
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).
Bapak koperasi Indonesia adalah Mohammat Hatta, di mana beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi, yaitu koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai, koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan), dan koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi. Bapak koperasi Indonesia adalah Bung Hatta, hal ini tidak terlepas dari jasa-jasa beliau dalam perkembangan koperasi di Indonesia.
Advertisement
Prinsip Koperasi
Setelah mengenali bahwa bapak koperasi Indonesia adalah Bung Hatta, kamu perlu memahami beberapa hal penting mengenai koperasi. Prinsip dasar koperasi di Indonesia telah tercantum dalam Undang-undang No. 25 Tahun 1992 dan Undang-undang No. 12 Tahun 1967. Prinsip dasar koperasi adalah:
1. Keanggotaan koperasi sifatnya terbuka dan sukarela
2. Proses pengelolaannya dilakukan secara demokratis
3. Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan dengan modal anggota tersebut
4. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengedepankan rasa keadilan sesuai dengan kinerja dari masing-masing anggota
5. Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen.
6. Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
7. Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerjasama.
Fungsi Koperasi
![ilustrasi-koperasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lJg-Yw2eJF0tpFj01b0OU1aoet4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/666396/original/ilustrasi-koperasi.jpg)
Fungsi koperasi juga penting dikenal, di samping bapak koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 pasal 4, fungsi apa itu koperasi adalah:
1. Membangun dan meningkatkan potensi ekonomi para anggota dan juga masyarakat secara umum, sehingga kesejahteraan sosial dapat terwujud.
2. Koperasi memiliki peran aktif dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya dan juga masyarakat.
3. Memperkuat perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan ekonomi nasional dimana koperasi menjadi pondasinya.
4. Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang lebih baik melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Advertisement
Jenis koperasi
Bapak koperasi Indonesia adalah gelar yang diberikan pada Bung Hatta dengan kontribusinya yang sangat signifkan. Menurut UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, jenis apa itu koperasi dibagi menjadi:
Koperasi Konsumen
Koperasi Konsumen adalah koperasi yang diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Biasanya koperasi jenis ini menjual berbagai kebutuhan harian seperti bahan makanan pokok, kelontong, hingga alat tulis.
Koperasi Produsen
Koperasi ini diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa dan bisanya menjual barang produksi anggotanya. Dengan bergabung dalam koperasi, para produsen bisa mendapatkan bahan baku murah dan menjual hasil produksinya dengan harga layak.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam memberikan layanan penyimpanan dan peminjaman bagi anggota. Dengan adanya koperasi ini maka anggota yang membutuhkan uang dalam jangka pendek, bisa meminjam dengan syarat mudah dan bunga rendah.
Koperasi Serba Usaha
Koperasi jenis ini menyediakan beberapa layanan sekaligus, mulai dari menjual barang kebutuhan konsumen, menyediakan jasa simpan pinjam, hingga layanan jasa.
Terkini Lainnya
Tujuan Koperasi untuk Kemajuan Ekonomi Indonesia, Fungsi dan Perannya
Meneladani Sosok Bung Hatta dari Buku 'Kacamata Hatta, Jejak Sang Proklamator'
Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia, Ketahui Kategorinya
Mengenal Koperasi di Indonesia
Sejarah Singkat Koperasi di Indonesia
Prinsip Koperasi
Fungsi Koperasi
Jenis koperasi
Koperasi Konsumen
Koperasi Produsen
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Serba Usaha
koperasi
Bapak Koperasi Indonesia adalah
Bapak Koperasi Indonesia
Koperasi Indonesia
Bung Hatta
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Pakar Sebut Generasi Muda Lebih Rentan Jadi Korban Judi Online
5 Negara dengan Transaksi Judi Online Terbesar, Indonesia Termasuk?
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Pilkada 2024
Rakernas PAN, Ketum Zulhas Serahkan SK Pilkada 2024 dan Tetapkan Jadwal Kongres
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Perkiraan BMKG Cuaca Panas yang Melanda Indonesia, Pastikan Bukan Heatwave
Pria Ini Pilih Bakar Rumah Agar Istri Kesal, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Cara Cek Bantuan PKH-BPNT 2024 Secara Online, Bisa Lewat Ponsel
10 Cara Simpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet, Jangan Dicuci dengan Air
6 Potret Tasyakuran 7 Bulanan Istri Angga Wijaya, Kenakan Busana NTB
Mengenal Stockholm Syndrome, Penyebab, Gejala, dan Cara Pengobatannya
Penuh Misteri, 5 Tempat Rahasia di Dunia Ini Jarang Diketahui Orang
Cara Cek NIK Sudah Jadi NPWP Secara Online, Begini Langkah-Langkahnya
6 Resep Kambing Kecap Empuk dan Tidak Prengus, Bisa jadi Lauk Favorit Keluarga
Kumpulan Cara Lacak Paket JNT yang Mudah dan Cepat, Dijamin Akurat
Euro 2024
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford
Asa Jerman Jaga Kans Juara di Euro 2024
Euro 2024: UEFA Sudah Ambil Keputusan Tegas pada Wasit Kontroversial yang Gagalkan Gol Belanda
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Berita Terkini
7 Potret Melly Lee Tampilkan Dangdut di Korea Selatan, Penuh Kebanggan
Ditanya soal NasDem Bakal Usung Anies di Pilkada Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu
Buya Yahya Sebut Obat sebelum Perceraian Terjadi, Apa Itu?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Viral Buket Nasi Padang, Hadiah Anti Mainstream yang Bikin Perut Keroncongan dan Ngiler Parah
PKB: Belum Ada Pembahasan Usung Risma di Pilkada Jatim 2024
Pria Ini Pilih Bakar Rumah Agar Istri Kesal, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Pemanfaatan Bekas Tempat Penampungan Sampah Menjadi Lahan Pertanian Produktif
Menko Muhadjir Revisi Target Penurunan Stunting 2024
3 Resep Rimpang yang Sehat dan Mudah Dibuat, Cocok untuk Mendetoks Tubuh
Selain Ridwan Kamil, PAN Juga Pertimbangkan Usung Kaesang Jadi Cagub Jakarta 2024
Penerbangan ANA Mendarat Darurat karena Kehilangan Tekanan Kabin, Jadi Kasus Terbaru Pesawat Boeing
Simak, Cara dan Trik Merebus Jengkol Agar Empuk dan Tidak Bau
Mandek 3 Tahun, Pengamat Minta Pembahasan RUU BUMN Digeber di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Manchester United Kepincut Bintang Euro 2024 Asal Turki, Bisa Jadi Pengganti Antony di Old Trafford