, Jakarta Pernikahan adalah momen sakral yang sebisa mungkin hanya dialami satu kali dalam hidup. Tiap orang pasti berkeinginan hanya menikah satu kali dengan satu orang yang tepat. Namun tentunya, kejutan dalam hidup sering datang tak terduga.
Baca Juga
Advertisement
Bahkan tak sedikit pula pernikahan yang mengalami perceraian. Seperti yang dialami oleh pria asal Taiwan ini. Bukan hanya satu atau dua kali menikah. Ia tercatat telah menikah sebanyak 4 kali dan juga bercerai dengan jumlah 3 kalo.
Ironisnya, pernikahan dan perceraian sebanyak itu ia alami hanya dalam 37 hari. Uniknya lagi, pria yang tak disebutkan namanya itu menikah dan bercerai dengan orang yang sama. Rupanya hal itu dilakukan untuk mengelabui perusahaan tempatnya bekerja.
Dilansir dari Oddity Central, Jumat (16/4/2021) pria ini melakukan pernikahan dan perceraian berkali-kali hanya demi cuti. Pria yang bekerja di bank itu ingin cuti lebih panjang dan dibayar oleh perusahaan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tempatnya Bekerja Mulai Curiga
![Viral, Hanya Demi Cuti Pria Ini Nikah 4 Kali dan Cerai Tiga Kali dalam 37 Hari](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/sLfCsSxzSN27KLYgwTaAL7QGg4U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2739293/original/024658200_1551254597-photo-1492176861288-6b481cfad893.jpg)
Menurut hukum Taiwan, seseorang berhak mendapatkan delapan cuti kerja yang dibayar ketika mereka menikah. Awalnya ia mengajukan pernyataan akan menikan dan mendapat cuti 8 hari dan dibayar oleh perusahaan. Kemudian setelah cutinya berkahir, ia bercerai dan menikahi istrinya lagi pada keesokan harinya aar mendapatkan cuti kembali.
Terhitung pria itu pun melakukan 4 kali pernikahan dan cerai tiga kali dalam 37 hari. Ia pun berhasil memperoleh 32 hari cuti dibayar. Meski awalnya berjalan lancar, pihak bank tempatnya bekerja mulai curiga dengan strateginya itu.
Akhirnya bank tersebut tak memberinya cuti berbayar 8 hari. Saat keinginannya tidak dipenuhi, pegawai bank tersebut mengajukan pengaduan terhadap Biro Tenaga Kerja Kota Taipei. Ia menuduh bank tersebut telah melanggar hukum dengan tidak mematuhi Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja".
Biro Tenaga Kerja melakukan penyelidikan atas masalah yang dilaporkan oleh pria tersebut. Lalu memutuskan bahwa bank tersebut memang telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Advertisement
Bank Membayar Denda
Tak sampai di situ, pihak bank pun didenda Rp 10 Juta pada bulan Oktober tahun lalu. Namun pihak bank mengajukan banding dan menyebut jika pegawai itu telah melakukan penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud penipuan.
Kendati demikian, 10 April kemarin Biro Tenaga Kerja Beishi dengan enggan mendukung keputusan sebelumnya, dengan alasan bahwa meskipun perilaku pegawai bank tidak etis, pria it tidak melanggar hukum. Sebaliknya, bank telah melanggar Pasal 2 "Aturan Cuti Tenaga Kerja”.
Kasus ini pun menjadi viral di Taiwan dan mengundang perdebatan. Banyak orang mengaku terkejut bahwa hal seperti itu bisa dilakukan untuk menambah cuti. Tak sedikit pula netizen yang berharap kejadian serupa tak terjadi lagi.
Terkini Lainnya
Viral Video Dekorasi Pernikahan Mewah Mendadak Kebakaran, Bikin Tamu Panik
Viral Pasangan Menikah dengan Mahar Sepasang Burung Lovebird
Pernikahan Pencinta Doraemon Ini Viral, Reaksi Netizen Bikin Ngakak
Tempatnya Bekerja Mulai Curiga
Bank Membayar Denda
Cuti
Viral
Pernikahan
Perceraian
Rekomendasi
Buya Yahya Sebut Obat sebelum Perceraian Terjadi, Apa Itu?
Pria Ini Pilih Bakar Rumah Agar Istri Kesal, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Judi Online Berkontribusi pada Kasus Perceraian, Kepala BKKBN: Itu Toxic Keluarga
4 Poin Bantahan Anji Atas Isu Dugaan Perselingkuhan dengan Juliette Angela
Tengku Dewi Tak Akan Hadiri Sidang Cerai Andrew Andika Besok, Alasannya Hamil Tua 35 Minggu
Desta Kelepasan Sebut Natasha Rizky Istri Padahal Sudah Cerai, Auto Bikin Heboh Teman
Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow, Pengacara Pastikan Bukan Perkara Orang Ketiga
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
6 Cara Update Windows 11 Gratis, Ini Spesifikasi PC yang Bisa Diupgrade
Cara Buat SKCK Online di Website Polri, Persiapkan Persyaratan dan Biayanya
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Cerita Wartawan Senior TVRI Liputan Pasca Gempa Palu, Beri Motivasi Peserta UKW Jogja
Antraks adalah Penyakit Infeksi Bakteri dari Hewan Ternak, Pahami Penularannya
6 Momen Rachel Vennya dan Salim Nauderer Rayakan 3 Tahun Pacaran
Jumlah Denyut Nadi Normal Sesuai Usia, Simak Cara Tepat untuk Menghitungnya
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia
Cara Membuat Daging Empuk dengan Daun Pepaya yang Benar, Perhatikan Durasinya
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 1 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pengobatan Hipertensi dengan Air Garam
Jadwal dan Link Live Streaming Tenis Wimbledon 2024: 1-14 Juli di Vidio
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
6 Fakta Seru Inside Out 2, Termasuk Penjelasan di Balik Bentuk-Bentuk Emosi Riley
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi