, Jakarta Macam-macam pajak di Indonesia penting dipahami bagi para wajib pajak. Pajak merupakan komponen penting dari pembangunan negara. Pajak digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik.
Pajak dibayarkan oleh rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang. Pajak menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 dalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat."
Advertisement
Baca Juga
Macam-macam pajak yang berlaku di Indonesia cukup beragam sesuai tujuan dan objeknya. Macam-macam pajak ini diperuntukkan bagi wajib pajak sesuai dengan kepentingan yang ada. Berdasarkan wewenang pemungutannya, macam-macam pajak dibagi menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah.
Pajak Pusat adalah macam-macam yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan Pajak Daerah adalah macam-macam pajak yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Berikut macam-macam pajak yang berlaku di Indonesia, dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (7/8/2019).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Macam-macam pajak pusat
Pajak Penghasilan (PPh)
PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean (dalam wilayah Indonesia). Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN.
Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Selain dikenakan PPN, pengonsumsian Barang Kena Pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPnBM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah:
- Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok; atau
- Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu; atau
- Pada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi; atau
- Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status; atau
- Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Advertisement
Macam-macam pajak pusat
Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas pemanfaatan dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu
PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Mulai 1 januari 2014, PBB pedesaan dan Perkotaan merupakan pajak daerah. Untuk PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan masih tetap merupakan Pajak Pusat.
Macam-macam pajak daerah (Provinsi)
Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor diperuntukkan bagi Orang pribadi atau Badan yang memiliki dan/atau menguasai Kendaraan Bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor ini meliputi:
a. Kepemilikan kendaraan bermotor pribadi pertama
b. Kepemilikan kendaraan bermotor pribadi kedua dan seterusnya
c. Tarif PKB alat berat dan alat alat besar
d. Tarif PKB untuk angkutan umum, ambulans, pemadaman kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, pemerintah/TNI/Polri, dan Pemda.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor diperuntukkan bagi orang pribadi atau Badan yang dapat menerima penyerahan Kendaraan Bermotor. Jenis pajak ini dapat meliputi:
a. Penyerahan pertama
b. Penyerahan kedua dan seterusnya
c. Penyerahan pertama alat alat berat dan alat alat besar
d. Penyerahan kedua dan seterusnya alat alat berat dan alat alat besar
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Pajak ini dikenakan untuk objek Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang disediakan atau dianggap digunakan untuk kendaraan bermotor, termasuk bahan bakar yang digunakan untuk kendaraan di air. Konsumen bahan bakar kendaraan bermotor diwajibkan untuk membayar pajak saat membeli bahan bakar ini.
Pajak Rokok
Pajak Rokok diberlakukan oleh para konsumen rokok.
Pajak Air Permukaan
Pajak Air Permukaan berobjek pada Pengambilan dan atau pemanfaatan Air Permukaan. Orang pribadi atau Badan yang dapat melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Permukaan wajib membayarkan pajaknya.
Advertisement
Macam-macam pajak daerah (kabupaten/kota)
Pajak Hotel
Pajak Hotel berobjek pada pelayanan yang disediakan oleh hotel dengan pembayaran, termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan hotel yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan, termasuk fasilitas olahraga dan hiburan. Pajak ini ditujukan untuk orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran kepada orang pribadi atau badan yang mengusahakan hotel.
Pajak Restoran
Pajak Restoran meliputi pelayanan yang disediakan oleh restoran. Pajak ini diwajibkan bagi orang pribadi atau badan yang membeli makanan/minuman dari restoran.
Pajak Hiburan
Pajak Hiburan meliputi jasa penyelenggaraan hiburan dengan dipungut bayaran. Pajak ini dibayarkan oleh orang pribadi atau badan yang menikmati hiburan.
Pajak Reklame
Pajak Reklame diwajibkan untuk semua penyelenggaraan reklame. Orang pribadi atau badan yang menggunakan reklame wajib membayarkan pajak ini.
Pajak Penerangan Jalan
Pajak Penerangan Jalan meliputi penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain. Orang pribadi atau Badan yang dapat menggunakan tenaga listrik berkewajiban membayarnya.
Macam-macam pajak daerah (kabupaten/kota)
Pajak Parkir
Pajak Parkir meliputi penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. Pajak ini diwajibkan bagi orang pribadi atau Badan yang melakukan parkir kendaraan bermotor.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan berobjek pada kegiatan pengambilan Mineral bukan logam dan batuan. Orang pribadi atau badan yang dapat mengambil mineral bukan logam dan batuan wajib memenuhi pajak ini.
Pajak Air Tanah
Pajak Air Tanah berobjek pada pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Tanah. Pajak ini ditujukan bagi orang pribadi atau badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.
Pajak Sarang Burung Walet
Pajak Sarang Burung Walet meliputi pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.
PBB Perdesaan & Perkotaan
PBB Perdesaan & Perkotaan berobjek pada bumi dan/atau bangunan yangdimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan diwajibkan bagi orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan.
Terkini Lainnya
Cara Menghitung PPh 21, Penting Diketahui Bagi yang Sudah Bekerja
Begini Cara Pengisian Pajak Melalui DJP Online, Lebih Praktis
Viral Alumni UI Tolak Digaji Rp 8 Juta, Ini Fakta Gaji Fresh Graduate di Indonesia
Macam-macam pajak pusat
Pajak Penghasilan (PPh)
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Macam-macam pajak pusat
Bea Meterai
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu
Macam-macam pajak daerah (Provinsi)
Pajak Kendaraan Bermotor
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Pajak Rokok
Pajak Air Permukaan
Macam-macam pajak daerah (kabupaten/kota)
Pajak Hotel
Pajak Restoran
Pajak Hiburan
Pajak Penerangan Jalan
Macam-macam pajak daerah (kabupaten/kota)
Pajak Parkir
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Pajak Air Tanah
Pajak Sarang Burung Walet
PBB Perdesaan & Perkotaan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Pajak
Macam-Macam Pajak
Jenis Pajak
Rekomendasi
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
DJP Menangkan Sidang Perkara Praperadilan Lawan Wajib Pajak di Surakarta
Mau Bebas Bayar PBB Harus Perbarui Data NIK Wajib Pajak, Begini Caranya
Apa itu Pajak Bumi Bangunan? Ini Daftar Objek yang Bebas dan Kena PBB
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Cara Menghitung PPh 21 dan Contohnya, Pelajari Juga Regulasinya
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
7 Bahan Tambahan Bumbu Rendang Instan agar Harum dan Sedap, Cita Rasa Autentik
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
6 Mitos dan Larangan Malam 1 Suro Menurut Adat Jawa, Bisa Membawa Sial
12 Cara Membuat Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau, Wajib Dicoba
Joki Strava yang Viral di Medsos, Jadi Bukti Teknologi Bisa Dimanipulasi
15 Aplikasi Translate Indonesia ke Arab, Kenali Kelebihan Masing-Masing
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
7 Potret Didit Hediprasetyo Launching Jersey Timnas Olimpiade Paris, Jadi Desainer
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Berita Terkini
Pertama di Asia Tenggara, Lactacyd Baby Wash Jalin Berkolaborasi dengan CoComelon
Gawat, Akses Server PDNS Diduga Hanya Pakai Password Admin1234
Inilah Jumlah Langkah yang Perlu Dilakukan Setiap Hari untuk Menjaga Kesehatan
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Perlukah Pemerintah Bentuk Satgas Penertiban Impor Ilegal?
Jangan Lewatkan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Saham BBRI Naik Tipis Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Lewat Pameran Lukisan, 1 Seniman Indonesia Bareng 19 Pelukis ASEAN-India Pamer Hubungan Budaya dan Sejarah
Rayakan Ulang Tahun ke-7, Wuling Tebar Promo DP Murah Rp 8 Jutaan untuk Mobil Listrik
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Aurelie Moeremans Bagikan Tips Padu-padan Sneaker, Gaya Kasual sampai Feminin
Anak Song Il Kook Merasa Bersalah Ayahnya Sulit Dapat Pekerjaan: Kami Membatasi Kariernya...