, Jakarta - Bagi masyarakat dan pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ingin menjual makanan beku (frozen food) dan olahan pangan siap saji, dapat mengakses beberapa sumber informasi yang telah disediakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Akses informasi tersebut bertujuan untuk mempelajari cara memeroleh izin edar pangan olahan hingga regulasi pangan olahan. Hal ini juga sebagai pembelajaran terkait curhatan viral penjual frozen food yang terancam denda Rp4 miliar karena menjual produk tanpa izin edar BPOM.
Advertisement
Baca Juga
Melalui keterangan resmi yang diterima Health pada Selasa, 19 Oktober 2021, berikut ini akses informasi BPOM yang dapat dibuka publik sebelum menjajakan produk pangan:
- Untuk mempelajari cara memperoleh izin edar pangan olahan BPOM melalui melalui laman Aplikasi Rumah Informasi Registrasi Pangan Olahan Badan POM (http://registrasipangan.pom.go.id/rumahRPO/)
- Tata cara sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) melalui laman http://wasprodpangan.pom.go.id
- Informasi terkait produk Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (P-IRT) melalui laman Istana UMKM (http://istanaumkm.pom.go.id) dan laman http://sppirt.pom.go.id
- Informasi terkait regulasi pangan olahan melalui laman https://standarpangan.pom.go.id
- Konsultasi terkait regulasi, pengajuan izin edar produk dan sertifikasi CPPOB melalui fitur live chat dan aplikasi konsultasi online
Ada-ada saja cara warung makan untuk mencari pelanggan. Seperti yang dilakukan oleh warung makan ini yang berikan diskon dengan cara unik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BPOM Rutin Dampingi Sertifikasi Produk Pangan
![Pilihan Camilan yang Tepat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QnI4nOX9DUK2YSM-fdU9K5WXhT0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3308352/original/020274600_1606419793-photo-1562967914-b2176ee4f468.jpg)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, setiap pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperjualbelikan dalam kemasan eceran wajib mempunyai izin edar.
BPOM menekankan, saat ini juga ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mana ketentuan izin edar pangan disebut sebagai Perizinan Berusaha.
Sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tersebut, Pemerintah termasuk BPOM dalam mendukung kemudahan berusaha, untuk kegiatan Usaha Mikro dan Kecil mengedepankan pembinaan.
"BPOM secara rutin dan proaktif terus melakukan pendampingan dan sosialisasi, terutama kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tentang proses sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan registrasi pangan olahan, termasuk selama masa pandemi," demikian pernyataan BPOM.
Advertisement
Infografis Titik Lengah Makan Bersama
![Infografis Titik Lengah Makan Bersama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ygiH8M4o7-nTkJge7qA0P4xiyA8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3504103/original/038061400_1625670432-makan.jpg)
Terkini Lainnya
Libur Maulid Nabi 2021, Pemerintah Minta Kurangi Mobilitas
Indonesia Kedatangan 224.000 Vaksin AstraZeneca dari Jepang
Kenali Manfaat Omega 3 dan Makanan yang Direkomendasikan Para Ahli Diet
BPOM Rutin Dampingi Sertifikasi Produk Pangan
Infografis Titik Lengah Makan Bersama
BPOM
BPOM RI
Frozen Food
Makanan beku
pangan olahan
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Rekomendasi
Benarkah Membekukan Makanan Mengubah Nilai Gizinya? Ini Faktanya
Penuhi Kebutuhan Makanan Bergizi Masyarakat, JS Frozen Food Hadirkan Produk Berkualitas Tinggi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Waspada Flu Singapura atau HFMD di Musim Liburan, Kasus Rentan Naik
Penggunaan Minyak Esensial untuk Merawat Rambut Rontok
Jangan Buru-Buru Marah, Ini 3 Langkah Menghadapi Pasangan yang Ketahuan Berbohong
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Meutya Hafid: Pilihan Prabowo Jalani Operasi di RSPPN Soedirman Bukti Tenaga Medis Indonesia Berkualitas
5 Alasan Gen Z Memilih Menunda Pernikahan, Ingin Mandiri Finansial Masuk Daftar
Jangan Anggap Sepele, Aneurisma Otak Bisa Ditandai dengan Gejala Kelopak Mata Jatuh Sebelah
Makanan Pencetus Migrain, Camilan Kesukaan Banyak Orang Masuk Daftar
Kepala BKKBN Harap Setiap Pasangan Lahirkan Satu Anak Perempuan, Warganet: Ada Cara Memastikan yang Lahir Cewek?
Profil Singkat Atlet Bulu Tangkis China Zhang Zhi Jie yang Meninggal Dunia di Jogja
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Atasi Pengangguran Usia Muda, Ini Terobosan Kemnaker
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran