, Jakarta Jelang Idul Adha pada akhir Juli 2020, pelaksanaan kegiatan kurban di tengah COVID-19 harus memerhatikan protokol kesehatan. Kementerian Pertanian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19.
Dalam surat edaran dipaparkan bagaimana mitigasi risiko terhadap kegiatan kurban, seperti pada saat penjualan hewan kurban. Aspek mitigasi menitikberatkan pada saat menjual hewan kurban dan pemotongannya.
Advertisement
Dari keterangan resmi yang diterima Health , ditulis Rabu (24/6/2020), aktivitas yang dilakukan pada tahapan mitigasi pelaksanaan kurban tersebut meliputi jaga jarak, penerapan hygiene personal, pemeriksaan kesehatan awal dan pelaksanaan kebersihan serta sanitasi.
Kegiatan kurban juga membutuhkan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah, dinas pertanian di tingkat kabupaten dan kota serta instansi terkait lain.
Selain itu, masyarakat atau organisasi keagamaan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kegiatan kurban berkoordinasi dengan instansi yang membidangi kesehatan dan keagamaan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penjualan Hewan Kurban
![SPG Mall Hewan Kurban](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/n1Yzw8xx6zHeDZcE7S1eYNhuHD0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2860994/original/088569900_1563858930-20190723-SPG-Mall-Hewan-Kurban-HERMAN-9.jpg)
Berikut ini protokol kesehatan dalam penjualan hewan sebagaimana isi surat edaran Kementerian Pertanian yang ditetapkan pada 8 Juni 2020.
Dalam melakukan kegiatan jual beli hewan kurban harus memenuhi persyaratan berikut:
a. Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing)
1) Penjualan hewan kurban dilakukan di tempat yang telah mendapat ijin dari bupati atau wali kota;
2) Penjualan hewan kurban dioptimalkan dengan memanfaatkan teknologi daring atau dikoordinir oleh panitia (Dewan Kemakmuran Masjid, Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat Nasional atau organisasi/lembaga amil zakat lainnya); dan
3) Pengaturan tata cara penjualan meliputi pembatasan waktu penjualan, layout tempat penjualan dengan memperhatikan lebar lorong lapak penjualan, pembedaan pintu masuk dan pintu keluar, alur pergerakan satu arah, jarak antar orang di dalam lokasi minimal 1 meter, dan penempatan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses.
b. Penerapan Higiene Personal
1) Penjual dan pekerja serta calon pernbeli hewan kurban harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) minimal berupa masker selama di tempat penjualan,
2) Penjual dan/atau pekerja menggunakan pakaian lengan panjang selama di tempat penjualan, dan menggunakan sarung tangan sekali pakai (disposable) saat melakukan pembersihan serta saat menangani kotoran/limbah hewan kurban,
3) Setiap orang yang masuk dan keluar dari tempat penjualan harus melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan/atau terlebih dahulu menggunakan handsanitizer kandungan alkohol paling kurang 70%.
Advertisement
Screening dan Sanitasi
c. Pemeriksaan Kesehatan Awal (screening)
1) Penjual dan/atau pekerja yang berasal dari daerah lain (provinsi, kabupaten dan/atau kota) harus dalam kondisi sehat yang dibuktikan dalam surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit pemerintah maupun swasta;
2) Setiap tempat penjualan hewan kurban harus memiliki alat pengukur suhu tubuh tanpa kontak (thermogun);
3) Melakukan pengukuran suhu tubuh (screening) di setiap pintu masuk lokasi penjualan dengan alat pengukur (thermogun) oleh petugas/pekerja dengan memakai APD (masker atau faceshield);
4) Setiap orang yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak napas dilarang masuk ke tempat penjualan.
d. Penerapan Higiene dan Sanitasi
1) Tempat penjualan hewan kurban tersedia fasilitas CTPS yang dilengkapi dengan air mengalir, sabun dan/atau handsanitizer di tempat yang mudah diakses serta dilengkapi petunjuk tempat fasilitas cuci tangan;
2) Penjual dan/atau pekerja melakukan pembersihan tempat penjualan dan peralatan yang akan maupun telah digunakan dengan desinfektan, membuang kotoran dan/atau limbah pada fasilitas penanganan kotoran/limbah;
3) Setiap orang di tempat penjualan hewan kurban harus menggunakan perlengkapan milik pribadi antara lain alat sholat, alat makan,
4) Setiap orang menghindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya, dan memerhatikan etika batuk/bersin/meludah; dan
5) Setiap orang dari tempat penjualan harus segera membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) sebelum kontak langsung dengan keluarga/orang lain pada saat tiba di rumah.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Terkini Lainnya
139 Ventilator Buatan Anak Bangsa Vent-I Telah Didistribusikan
Penjualan Hewan Kurban
Screening dan Sanitasi
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
COVID-19
Corona
Idul Adha
kurban
hewan kurban
New Normal
virus corona
Corona COVID-19
Idul Adha 2020
Indonesia melawan corona
Corona di Indonesia
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Malu untuk Menangis? Ini 3 Bahaya Menahan untuk Meluapkan Emosi
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Ancaman Serius yang Perlu Diwaspadai, Bagaimana Cara Mendeteksi Kanker Paru-paru?
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Jerawat Membandel di Pipi, Ini Penyebab dan Solusi Efektif untuk Mengatasinya
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Terungkap, Perempuan yang Suka Pria Tinggi Menganggap Diri Sendiri Menarik
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin
Bagaimana Cara Membayar Utang Jika yang Diutangi Sudah Meninggal atau Sulit Ditemui? Simak di Sini!
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam