, Jakarta - Membayar utang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi bagi setiap orang yang memiliki hutang. Namun, jika terjadi situasi orang yang berhutang tidak dapat dihubungi, tidak dapat ditemui, atau bahkan sudah meninggal dunia, hal ini menimbulkan pertanyaan tersendiri.
Kitab Sirajut Thalibin karya ulama Nusantara, Syekh Ihasan Jampes menjelaskan bahwa menurut Imam Ghazali, seseorang harus mengembalikan harta yang dipinjam jika memungkinkan untuk dilakukan.
Baca Juga
فما كان في المال فيجب عليك أن ترده عليه إن أمكنك
Advertisement
Artinya:
"Adapun dosa yang berkaitan dengan harta, maka engkau harus mengembalikannya kepada pemiliknya jika mungkin dilakukan," (Ihsan Muhammad Dahlan Jampes, Sirajut Thalibin, [Beirut, Darul Fikr, tanpa tahun], halaman 161).
Tidak mengembalikan harta tersebut akan menimbulkan dosa, seperti yang dijelaskan oleh Dosen Fiqh Mu'amalah STAI Sidogiri, Ustaz Abdul Wahid Al-Faizin, yang mengatakan bahwa ini termasuk dalam dosa ghashab, yaitu mengambil harta orang tanpa hak.
Namun, jika orang yang berutang tidak mampu mengembalikan karena alasan tertentu, seperti ketiadaan harta atau kefakiran, dia harus mencari kerelaan dari pemberi pinjaman.
Jika orang tersebut tidak diketahui keberadaannya atau sudah meninggal dunia, Imam Al-Ghazali menyarankan untuk memberikan sedekah atas nama orang yang bersangkutan, jika memungkinkan untuk dilakukan.
Hal ini diungkapkan dalam penafsiran kitab Sirajut Thalibin (Ihsan Muhammad Dahlan Jampes, Beirut, Darul Fikr, halaman 161), sebagaimana dilaporkan NU Online pada Jumat, 5 Juli 2024.
فإن عجزت عن ذلك لعدم وفقر فتستحل منه فإن عجزت عن ذلك لغيبة الرجل أو موته وأمكن التصدق عنه فافعل
Artinya:
"Jika engkau tidak sanggup mengembalikan karena ketiadaan harta tersebut dan karena fakir tidak memiliki penggantinya, maka harus kamu meminta kerelaannya pada yang bersangkutan. Jika hal tersebut masih tidak sanggup kamu lakukan karena yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya atau karena dia sudah wafat, sedekahlah untuk yang bersangkutan jika mungkin."
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sedekah Diniati Mengganti Harta Orang yang Diutangi
Menurut Syekh Ihsan Jampes, sedekah yang dilakukan perlu diniati untuk mengganti harta yang menjadi tanggungan hak dari pemiliknya. Jadi, bukan sedekah atas nama dirinya sendiri.
Lebih lanjut, Ibnul Qayyim menjelaskan, mengapa perlu sedekah atas nama pemiliknya dengan mengatakan:
فَإِنْ تَعَذَّرَ ذَلِكَ، تَصَدَّقَ بِهِ عَنْهُ، فَإِنِ اخْتَارَ صَاحِبُ الْحَقِّ ثَوَابَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، كَانَ لَهُ. وَإِنْ أَبَى إِلَّا أَنْ يَأْخُذَ مِنْ حَسَنَاتِ الْقَابِضِ، اسْتَوْفَى مِنْهُ نَظِيرَ مَالِهِ، وَكَانَ ثَوَابُ الصَّدَقَةِ لِلْمُتَصَدِّقِ بِهَا، كَمَا ثَبَتَ عَنِ الصَّحَابَةِ رضي الله عنهم
Artinya:
"Jika kamu kesulitan mengembalikan harta tersebut, maka sedekahlah atas nama pemiliknya. Jika kelak di hari kiamat memilih pahala sedekah tersebut, maka sedekah yang kamu lakukan atasnya pahalanya menjadi miliknya. Jika dia menolak dan menuntut pahala kebaikanmu yang mengambil hartanya, maka pahala sedekah tersebut akan mencukupi sebagai pengganti tuntutan hartanya dan pahala sedekah tersebut adalah milikmu yang telah bersedekah. Hal ini sebagaimana yang ketetapan dari para sahabat Nabi," (Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Zadul Ma’ad, [Beirut, Mu’assasah Al-Risalah: 1996), jilid V, halaamn 690).
Advertisement
Solusi Terakhir Bayar Utang pada Orang yang Sudah Meninggal
Jika hal di atas masih tidak mungkin dilakukan, maka solusi terakhir dari Imam Al-Ghazali adalah sebagai berikut:
وإن لم يمكن فعليك بتكثير حسناتك والرجوع إلى الله بالتضرع والابتهال أن يرضيه عنك يوم القيامة
Artinya:
“Kalau itu pun tidak mungkin dilakukan, maka perbanyaklah berbuat baik dan memohonlah kepada Allah dengan kerendahan dan sepenuh hati agar di hari Kiamat kelak yang bersangkutan merelakan haknya yang ada padamu," (Ihsan,161).
Setop Sepelekan Utang
Syekh Ihsan Jampes dengan tegas menguatkan pesan dari Imam Al-Ghazali mengenai pentingnya kebaikan dalam mengimbangi segala kezaliman yang mungkin terjadi terhadap hak harta seseorang.
Menurutnya, kebaikan haruslah berlimpah hingga melebihi kebutuhan untuk diletakkan pada timbangan yang menuntut hak-hak yang ada padamu. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya tanggung jawab terhadap hak-hak terkait harta di hari kiamat.
حتى تفيض عنك وتوضع في موازين ارباب المظالم ... ولتكن كثرة حسناتك بقدر مظالمك
Artinya:
"Perbanyaklah kebaikan sampai kebaikan tersebut meluap melebihi untuk diletakkan di timbangan para penuntut yang hartanya ada pada dirimu. Hendaklah kebaikanmu tersebut sebanyak dan sebanding dengan kezalimanmu," (Ihsan,161).
Abdul Wahid menekankan pentingnya untuk selalu mengingat dan mencatat siapa yang menjadi kreditor kita, sebagaimana disarankan dalam surat Al-Baqarah ayat 282.
"Jika kita belum menemukan kreditor tersebut namun mengetahui jumlah utangnya, kita dapat melakukan sedekah dengan nominal yang sama atas nama pemberi utang. Jika kondisi keuangan tidak memungkinkan, minimal kita perlu meningkatkan kebaikan agar suatu saat dapat menutupi utang tersebut," tambahnya.
Terkini Lainnya
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Sedekah Diniati Mengganti Harta Orang yang Diutangi
Solusi Terakhir Bayar Utang pada Orang yang Sudah Meninggal
Setop Sepelekan Utang
Utang
Bayar Utang
Bayar Utang pada Orang yang Sudah Meninggal
Tips
tips bayar utang
Harta
Meninggal Dunia
Rekomendasi
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Nasib Djakarta Lloyd Ditentukan Pekan Depan, Janjikan Bisnis Positif Usai PKPU
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Tanpa Bayar Utang, Ekonom Sebut Pemerintah Masih Nombok Belanja
Doa Agar Diberikah Kecukupan Rezeki dan Bebas Utang dari Ali bin Abi Thalib
Top 3: Utang Global Sentuh USD 91 Triliun, Negara Ini Menanggung Beban Terberat
Sentilan Gus Baha, Mak Jleb! Ingat Allah kok Gara-Gara Utang Jatuh Tempo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Siapa Heo Seong Beom? Simak Profil Jenius Matematika dan AI yang Bikin Peserta Clash of Champions Gagal Fokus
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
Diduga Dilakukan Mahalini Karena Tampak Mancung, Operasi Hidung Tidak Melulu Soal Kecantikan Loh!
Justin Bieber Tampak Bahagia Tampil di Pesta Pranikah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Bawakan Lagu-Lagu Ikonik
Revitalisasi Digital: Siloam Hospitals Group dan dibimbing.id Berkolaborasi untuk Transformasi Karyawan dan Dokter
Jadi Tipe Idaman Cowok Indonesia, Ini 5 Jurus Rahasia Xaviera Clash of Champions Fasih Bahasa Korea
Cegah Keparahan dengan Deteksi Dini, Fatty Liver Apa Bisa Sembuh?
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Pemberhentian Dekan FK Unair
SMK Mitra Industri MM2100, Sekolah Pertama di Asia Tenggara dengan Spesialisasi Cat
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Resmi Menikah, Kompak Unggah Foto di Instagram
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran