, Jakarta - Belum lama ini, kasus penyimpangan magang dalam program ferienjob di Jerman yang dialami 1.047 mahasiswa dari 33 kampus Indonesia sempat menyita perhatian publik. Pasalnya, mereka bekerja di sektor yang tidak sesuai dengan program studi yang mereka jalani di kampus.
Kasus tersebut berujung terindikasi sebagai kasus penipuan terstruktur bahkan mengarah pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga
Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) Judha Nugraha menjelaskan kronologi kasus tersebut, yang bermula sejak KBRI Berlin menerima laporan pertama dari empat mahasiswa yang merasa ditipu.
Advertisement
"Mereka mengadu bahwa mereka merasa ditipu karena dijanjikan magang pendidikan di Jerman. Namun pada saat sampai di Jerman, ternyata mereka diminta untuk melakukan kerja kasar, antara lain sebagai kuli angkut di perusahaan ekspedisi," kata Judha dalam pertemuan dengan sejumlah media di Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Maka dari itu, Judha mengimbau kepada mahasiswa agar lebih berhati-hati terhadap tawaran program magang ke luar negeri. Adapun, para mahasiswa harus memperhatikan sejumlah aspek termasuk kredibilitas perusahaan sebelum akhirnya memutuskan untuk mengikuti program magang.
"Pertama, pastikan perusahaan atau user di sana dengan kredibilitas dan identitasnya. Kemudian, pastikan berangkat melalui agensi yang memiliki izin resmi dari pemerintah," tutur Judha.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harus Menandatangani Kontrak di Indonesia
![Ilustrasi surat, tanda tangan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0X4OhjYu0QequLjfW3JKq5OhixI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4144543/original/056583700_1662105598-pexels-pixabay-48195.jpg)
Selanjutnya, Judha juga meminta agar para mahasiswa memahami isi kontrak dan menandatanganinya di Indonesia.
"Jadi jangan berangkat, lalu baru tanda tangan. Yang terjadi, pada kasus ferienjob, mereka tanda tangan kontrak pada saat tiba di Jerman. Kontraknya pun berbahasa Jerman, jadi mereka tidak paham isinya," jelas Judha.
"Jadi pahami kontrak kerjanya, pahami pekerjaannya, pahami working condition nya, pahami hak dan kewajibannya."
Ia juga meminta agar para mahasiswa atau pemagang segera melakukan lapor diri setibanya di negara tujuan.
Advertisement
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
![Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Program Magang Mahasiswa di Jerman](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/G1C3ueM9nK3yCi2rRgJB9hBQDe0=/383x625:3270x2250/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4786640/original/090410900_1711532211-20240327_135210.jpg)
Adapun dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dengan inisial ER alias AW (39) dari PT SHB, lalu A alias AE (37) dari CVgen. Keduanya saat ini masih berada di Jerman.
Tersangka lainnya adalah pria berinisial SS (65) dan MZ (60) serta wanita berinisial AJ (52).
Mereka diduga melakukan TPPO dengan memberangkatkan 1.047 mahasiswa Indonesia menjadi korban magang di Jerman dari total 33 universitas di Indonesia.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 4, Pasal 11, Pasal 15 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO Jo Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran dengan ancaman maksimal kurungan 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp15 miliar.
Guru Besar Unja Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka
![Guru Besar Universitas Jambi (Unja), Sihol Situngkir (SS), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman, Rrabu (3/4/2024).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0qFf6JyOdhZ3FmvBbckHzSBcGUk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4793044/original/065465800_1712131698-IMG-20240403-WA0023__1_.jpg)
Salah satu tersangka, Guru Besar Universitas Jambi (Unja), Sihol Situngkir (SS), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa magang ke Jerman.
"Saya menghormati panggilan ini ya. Saya selaku ASN tentunya kita menghormati apa pun temuan itu," kata Sihol kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/4).
Sihol pun sempat mengungkapkan rasa herannya atas penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, Sihol mengaku hanya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapat pengalaman magang di luar negeri.
Selaku anak bangsa yang punya niat baik untuk mencerdaskan mahasiswa Indonesia dan dia bisa ada kesempatan mengambil bagian ada pengalaman di luar negeri kita dorong dong," kata dia.
"Karena ini sesuai dengan tujuan MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) itu sendiri adalah untuk meningkatkan mutu lulusan sekaligus meningkatkan kompetensi skill, apa itu? Misalnya, manajemen waktu, kedisiplinan, perilaku, etika dan lain sebagainya," tambahnya.
![Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/0bGxAxFeb8fSEtYI11a8A04TpTw=/0x0:1280x1280/640x640/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4275001/original/024360600_1672292374-WhatsApp_Image_2022-12-29_at_12.30.29.jpeg)
Terkini Lainnya
Anak Kurang Mampu di Wilayah Perkebunan Sawit Dapat Beasiswa
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
Mengintip Peluang Bagi Mahasiswa Indonesia untuk Berkarier di Jerman Bersama commsult
Harus Menandatangani Kontrak di Indonesia
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
Guru Besar Unja Sihol Situngkir Heran Jadi Tersangka
Jerman
Indonesia
Magang
mahasiswa
Kemlu RI
TPPO
Rekomendasi
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
Mengintip Peluang Bagi Mahasiswa Indonesia untuk Berkarier di Jerman Bersama commsult
Mau Kerja di BCA? Ada Lowongan Buat Lulusan SMA hingga Sarjana Nih
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
2 Juli 1881: Penembakan Tragis Presiden ke-20 Amerika Serikat James A. Garfield di Hadapan Anaknya
Populer
6 Objek Unik di Luar Angkasa yang Masih Jadi Misteri
92 Negara Sepakati Komunike KTT Perdamaian Ukraina, Dubes Vasyl: di PBB Selalu Temui Jalan Buntu
Pengunjuk Rasa Bersenjata Vs Pasukan Turki di Suriah Utara Bentrok, 4 Orang Tewas
2 Juli 1881: Penembakan Tragis Presiden ke-20 Amerika Serikat James A. Garfield di Hadapan Anaknya
Kisah Izumo Kotanya Para Jagoan IT di Jepang, Mayoritas dari Eropa Timur
Pesawat Air Europa dari Madrid Turbulensi dan Mendarat Darurat ke Brasil, 40 Orang Terluka
Hong Kong Bersiap Sambut 2 Panda dari China
Kemlu RI: Tak Ada WNI Korban Mobil Tabrak Pejalan Kaki di Korea Selatan yang Tewaskan 9 Orang
Kekurangan Pasukan, Ukraina Berikan Narapidana Pembebasan Bersyarat untuk Ikut Berperang
NASA Temukan Tanda Kehidupan dari Asteroid Bennu
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
Kisah Sukses Jarot Setiawan, Mantan PMI Banyuwangi yang Sukses Jadi Pengusaha Susu Kambing Perah