, Abuja - Seorang wanita di Nigeria menghadapi hukuman penjara setelah memberikan bad review atau ulasan jelek terkait sekaleng tomat. Hal ini lantaran pihak produsen menyebutnya membuat "tudingan jahat" yang merugikan bisnis perusahaan tersebut.
Dilansir CNN, Senin (1/4/2024), Chioma Okoli (39) diadili dan digugat di pengadilan perdata karena diduga melanggar undang-undang kejahatan dunia maya di negara tersebut.
Baca Juga
Kasus ini kemudian memicu protes dari penduduk setempat yang yakin bahwa dia sedang dianiaya karena menggunakan hak kebebasan berpendapatnya.
Advertisement
Okoli, seorang importir pakaian anak-anak, mengatakan bahwa tanggal 17 September 2023 dia menanyakan pendapat kepada pengikutnya di Facebook tentang pure tomat yang baru ia beli. Namun merek itu bukan merek yang biasa ia beli, dan ia pun menilainya terlalu manis.
Postingannya, disertai foto kaleng Nagiko Tomato Mix yang sudah dibuka dan diproduksi oleh perusahaan lokal Erisco Foods Limited, memicu beragam reaksi dari para pengguna, salah satunya menjawab: "Berhentilah merusak produk saudara saya. Jika (Anda) tidak menyukainya, gunakan yang lain daripada menulisnya ke media sosial atau hubungi layanan pelanggan."
Okoli pun menjawabnya dengan mengatakan, "Bantu saya menasihati saudara Anda untuk berhenti membunuh orang dengan produknya, kemarin adalah pertama kalinya saya menggunakannya dan itu benar-benar gula."
Seminggu kemudian, pada 24 September, dia ditangkap.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terancam Hukuman Denda dan Penjara
Dalam pengajuan hukum yang dilihat oleh CNN, Kepolisian Nigeria menuduh Okoli menggunakan akun Facebook-nya "dengan tujuan menghasut orang-orang agar menentang Erisco Foods," dan menambahkan dalam sebuah pernyataan pada tanggal 7 Maret bahwa mereka telah "menemukan bukti kuat" yang memberatkannya dari pemeriksaan awal.
Menurut polisi, Okoli didakwa "menghasut Erisco Foods Limited, karena mengetahui bahwa informasi tersebut salah berdasarkan Pasal 24 (1) (B) Undang-Undang Larangan Kejahatan Dunia Maya Nigeria."
Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara atau denda sebesar 7 juta naira (sekitar Rp79,4 juta), atau keduanya.
Advertisement
Advertisement
Berpotensi Hukuman 7 Tahun Penjara
Okoli secara terpisah didakwa berkonspirasi dengan dua orang lainnya "dengan tujuan menghasut orang untuk menentang Erisco Foods Limited," yang menurut lembar dakwaan dapat dihukum berdasarkan Pasal 27(1)(B) dari tindakan yang sama.
Dia berisiko dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan ini.
Okoli juga digugat dalam kasus perdata terpisah yang diajukan oleh Erisco, yang mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada 19 Januari bahwa mereka mempertahankan reputasinya setelah komentarnya "mengakibatkan beberapa pemasok memutuskan untuk memisahkan diri dari kami."
Advertisement
Terkini Lainnya
Pria Nigeria Pecahkan Rekor Main Catur 58 Jam Tanpa Henti demi Galang Dana untuk Pendidikan Anak Afrika
Wanita Terancam Denda dan 7 Tahun Penjara karena Review Negatif Produk Makanan
Penculikan Anak di Nigeria: 137 Orang Berhasil Diselamatkan
Terancam Hukuman Denda dan Penjara
Berpotensi Hukuman 7 Tahun Penjara
Influencer
Nigeria
Ulasan
kebebasan berpendapat
Berita Terkini
Rekomendasi
Wanita Terancam Denda dan 7 Tahun Penjara karena Review Negatif Produk Makanan
Penculikan Anak di Nigeria: 137 Orang Berhasil Diselamatkan
Mau Berbisnis di Wilayahnya, Negara Ini Wajibkan Investor Kripto Dirikan Kantor
287 Anak Sekolah Diculik di Nigeria
26 Februari 2021: Bandit Bersenjata Culik 317 Anak Perempuan di Sekolah Nigeria
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tantang Korsel di Piala Asia U-23 2024, Ini Prediksi Gibran Rakabuming Raka
Ini Dia Pemain Termahal di Timnas Indonesia U-23
5 Pemain Termahal di Skuad Timnas Indonesia U-23
Adu Mahal Timnas Indonesia Vs Timnas Korsel di Piala Asia U-23 2024
Lawan Korsel di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Timnas Indonesia Ternyata Punya Harga Pasar Fantastis
Infografis Timnas Indonesia Tembus 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Hari Kartini
Rayakan HUT ke-39, RS Hermina Gelar Aktivitas Fun Run dan Perkenalkan Logo Baru
Hari Kartini 2024, Acil Odah Pimpin Perempuan Banua Lestarikan Lingkungan
Seperti Kartini, Pemilik 5 Zodiak Ini Dikenal Sebagai Perempuan Tangguh dan Menginspirasi
Apresiasi Peran Perempuan, Pelita Air Persembahkan Kartini Flight dan Karbon Netral Industri Aviasi
Hari Kartini, Penerbangan Khusus Pelita Air Libatkan Pilot dan Awak Kabin Perempuan
Pesan Wali Kota Madiun untuk Perempuan, Teruslah Berkarya Tapi Jangan Lupa Kodratnya
Liga Champions
Barcelona Kandas di Liga Champions, Ronald Araujo Ogah Tanggapi Kritik Terbuka Rekan Setim
Mikel Arteta: Kekalahan Pahit dari Bayern Munchen Tidak Akan Merusak Arsenal
Kylian Mbappe Ungkap Makna Kesuksesan PSG Capai Semifinal Liga Champions
Thomas Tuchel Balas Kritikan Usai Bayern Munchen Pastikan Satu Tiket di Semifinal Liga Champions
Pep Guardiola Terima Kekalahan Manchester City dan Tak Salahkan Real Madrid
BRI Liga 1
Jadwal dan Link Streaming BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-33 di Vidio: Persib vs Borneo FC
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Sikat RANS, PSIS Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Hajar Borneo FC, Arema FC Tinggalkan Zona Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hajar PSM Makassar, Madura United Jaga Asa ke Championship Seies
Hasil BRI Liga 1: Dewa United Menang Dramatis Lawan PSS, Bhayangkara FC Degradasi
Hasil BRI Liga 1: Hat-trick David da Silva Hancurkan Persebaya, Persib Segel Posisi 2
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
23 April 2019: Tanah Longsor di Tambang Batu Giok Myanmar, Lebih dari 50 Orang Tewas
Populer
Viral Remaja di Jepang Susun Uang Sobek Senilai Rp1 Juta Selama 3 Minggu, Bisa Ditukar di Bank Pula
5 Pelajar SMA dan 1 Dosen Indonesia Ikut SEAYLP ke AS, Program Pertukaran Soal Demokrasi dan Keterlibatan Masyarakat
Kim Jong Un Pantau Simulasi Serangan Balik Nuklir Korea Utara
Pengakuan WNI di Iran: Kami Masih Merasa Aman
Ilmuwan di China Klaim Bisa Ciptakan Belian 3 Karat dari Unsur Karbon Bunga Peony
Protes Perang Gaza Mengguncang Kampus-kampus di Amerika Serikat
4 Fakta Menarik Hujan Meteor Lyrids
Taiwan Diguncang 80 Lebih Gempa Bumi, Guncangan Terkuat Bermagnitudo 6,3
Sidang Pidana Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Bergulir, Jaksa: Murni Kecurangan Pemilu
Putusan MK
Berterima Kasih ke Tim Pembela, Prabowo: Kita Berhasil di MK
Yusril: Salinan Putusan Sengketa Pilpres Disimpan Prabowo Sebagai Sejarah
Putusan MK Keluar, Prabowo-Gibran Siap Kejar Target Investasi Rp 1.650 Triliun
5 Respons Kubu Prabowo-Gibran Setelah Putusan MK Tolak Semua Gugatan Terkait Sengketa Pilpres 2024
4 Pernyataan Muhaimin Iskandar Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin Terkait Sengketa Pilpres 2024
Berita Terkini
Jadi Daerah Potensi Banyak Bencana, Risma Bakal Pasang Alarm Tanda Bahaya di Gunung Semeru
Jasa Marga Bakal Terapkan Tarif Baru di Jalan Tol Bali Mandara Mulai 27 April 2024
Tayang di Vidio, Dua Bintang Muda Indonesia Adu Akting di Series The Perfect Stranger
Berterima Kasih ke Tim Pembela, Prabowo: Kita Berhasil di MK
120 Quotes Ramadan Aesthetic, Keindahan Bulan Penuh Berkah
Incubus Nostalgia dengan Penggemarnya di Jakarta Saat Manggung Untuk Kali Keempat
Harga Saham SSIA Menguat Selama 2 Hari Berturut-turut, Ada Apa?
Tangkap Selebgram Chandrika Chika di Hotel, Polisi Sita Barbuk Ganja Cair
Polresta Manado Intensifkan Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam
50 Kata-kata Mafia Terkenal, Tidak Selalu Menjadi Ungkapan yang Negatif
Jangan Lewatkan, Episode Tertawan Hati yang Akan Mengubah Semua Cerita, Saksikan Hanya di SCTV
IHSG Menghijau Hari Ini 23 April 2024, Saham SMDR Merosot 1,3%
Pilpres Selesai, Prabowo: Kita Mulai Komunikasi Politik Bentuk Koalisi
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba Bersama Pemuda Pemudi Lainnya
Mikel Arteta Jamin Kesuksesan Chelsea di Masa Depan, Ini Alasannya