, Jakarta - Pada tanggal 6 Maret 2024, Panduan Dukungan Pengasuhan Anak bagi Pemberi Kerja (Guide to Employer-Supported Childcare) yang pertama di Indonesia diluncurkan di Jakarta, dengan tujuan untuk meningkatkan peran sektor swasta dalam memajukan pemberdayaan ekonomi perempuan.
Dibantu oleh dukungan dari Pemerintah Australia, panduan ini dikembangkan oleh Indonesian Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE), Investing in Women (IW), dan Program Kemitraan Indonesia Australlia untuk Perekonomian (Prospera).
Baca Juga
VIDEO: Demo Pro-Palestina, Massa Duduki Atap Gedung Parlemen Australia
Kolaborasi Melbourne Symphony Orchestra dengan Musisi Tanah Air Jadi Wadah Pertukaran Seni Indonesia-Australia
Australia, Selandia Baru, dan China Berebut Pengaruh di Pasifik
Steve Scott, Kuasa Usaha Kedutaan Besar Australia di Jakarta, mengatakan bahwa Australia senang dapat membantu dan mendukung pengembangan Panduan Dukungan Pengasuhan Anak bagi Pemberi Kerja ini.
Advertisement
"Panduan baru ini akan menyokong partisipasi perempuan dalam dunia kerja dengan menyediakan bantuan untuk menyeimbangkan antara pekerjaan dan tanggung jawab pengasuhan, yang akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi perempuan," ujar Steve Scott, mengutip dari siaran pers Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia bertajuk "Panduan Dukungan Pengasuhan Anak bagi Pemberi Kerja Pertama di Indonesia", Sabtu (9/3/24).
Selama acara, perbincangan difokuskan pada strategi untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja melalui program penitipan anak yang didukung oleh pemberi kerja, serta menggabungkan berbagai kemitraan untuk membela kepentingan para orang tua yang bekerja.
Manfaat dukungan pengasuhan anak dari pemberi kerja juga meliputi peningkatan keterlibatan dan produktivitas tenaga kerja, peningkatan perekrutan dan pertahanan karyawan yang berkinerja unggul, serta pembangunan budaya yang kuat di lingkungan kerja.
Program-program IBCWE, PROSPERA, dan IW, didukung oleh Pemerintah Australia, bertujuan untuk memajukan pemberdayaan ekonomi perempuan dan kesetaraan gender, yang berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang kokoh, inklusif, dan berkelanjutan di Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengapa Dukungan Pengasuhan Anak oleh Pemberi Kerja Penting?
Dukungan pengasuhan anak bagi pemberi kerja merupakan hal yang penting karena mencakup keseimbangan tugas rumah dan pekerjaan dari orang tua.
Dikutip dari A Guide to Employer-Supported Childcare, Kamis (7/3/24), perpecahan dalam fokus, waktu, dan energi antara tanggung jawab pekerjaan dan mengasuh anak dapat berdampak buruk pada orang tua yang bekerja maupun yang memperkerjakan orang lain.
Ketika karyawan sedang menghadapi konflik tidak bisa memoleh waktu dalam mengerjakan tanggung jawab sebagai pekerja dan sebagai orang tua, perusahaan terpaksa mengeluarkan biaya lebih karena produktivitas dari karyawan yang rendah, ketidakhadiran, dan pergantian karyawan yang mengundurkan diri, sehingga hal tersebut akan memengaruhi kinerja perusahaan.
Masalah ketersediaan penitipan anak tidak hanya berdampak pada orang tua yang bekerja, tetapi juga perusahaan atau organisasi tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, untuk mengatasi tantangan tersebut pemberi kerja dapat mempertimbangkan untuk menyediakan solusi penitipan anak yang sudah didukung oleh pemberi kerja.
Program ini dapat didanai penuh, disubsidi, atau difasilitasi oleh pemberi kerja untuk meringankan beban pengasuhan anak dan membangun lingkungan kerja yang lebih mendukung.
Advertisement
Mengintip Kebijakan Penitipan Anak di Australia
Adapun Pemerintah Australia memastikan kesehatan, keselamatan, kesejahteraan, dan hasil pendidikan anak-anak. Bahkan pendidikan dan perawatan anak usia dini diberikan oleh penyedia dan layanan yang disetujui. Selain itu, pemerintah juga memberikan subsidi untuk biaya perawatan.
Melalui Departemen Pendidikan dan Layanan Australia, Pemerintah Australia mengelola Subsidi Penitipan Anak (Child Care Subsidy/CCS). Penyedia layanan penitipan anak harus disetujui oleh departemen untuk menerima CCS, seperti dilansir dari education.gov.au, Kamis (7/3/24).
Departemen ini juga bertanggung jawab atas undang-undang yang mendukung CCS. Undang-undang ini disebut Hukum Bantuan Keluarga (Family Assistance Law/FAL). Semua penyedia layanan yang menerima CCS harus mengikuti peraturan yang tertera dalam FAL. Departemen juga memantau kepatuhan penyedia layanan terhadap FAL.
Pemerintah Australia juga secara teratur memeriksa penyedia layanan penitipan anak apakah mereka memenuhi kewajiban yang berada dibawah undang-undang FAL dan mengambil tindakan kepatuhan jika tidak.
Standarisasi Penitipan Anak di Indonesia
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dilaporkan telah membuat standarisasi tempat penitipan anak di Indonesia.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang layak, aman, nyaman, dan sesuai dengan hak-hak pengasuhan mereka melalui layanan penitipan anak yang memenuhi standar.
Kominfo melalui Biro Umum menyusun SK Sekjen sebagai payung hukum untuk Daycare Ramah Anak, memberikan pelatihan mandiri tentang pengasuhan positif dan konvensi hak anak melalui e-learning, serta melakukan evaluasi pengisian borang standardisasi Daycare Ramah Anak.
"Layanan Daycare Ramah Anak adalah pengasuhan sementara anak usia 0-6 tahun dari orang tua bekerja yang bertujuan untuk memastikan agar anak tetap mendapatkan pengasuhan yang sesuai dengan hak-hak dasarnya dengan memperhatikan perkembangan mereka," jelas Rohika Kurnia Sari, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan Kemen PPPA, seperti dikutip dari paudpedia.kemdikbud.go, Kamis (7/3/2024).
Menurut Rohika, fasilitas penitipan anak ini menjadi sangat penting karena selain pengasuhan anak usia balita sulit dipisahkan dari peran ibu atau perempuan, layanan itu juga dapat mendukung produktivitas perempuan pekerja, menurut Rohika.
Terkini Lainnya
VIDEO: Demo Pro-Palestina, Massa Duduki Atap Gedung Parlemen Australia
Kolaborasi Melbourne Symphony Orchestra dengan Musisi Tanah Air Jadi Wadah Pertukaran Seni Indonesia-Australia
Australia, Selandia Baru, dan China Berebut Pengaruh di Pasifik
Mengapa Dukungan Pengasuhan Anak oleh Pemberi Kerja Penting?
Mengintip Kebijakan Penitipan Anak di Australia
Standarisasi Penitipan Anak di Indonesia
Indonesia
Australia
pengasuhan anak
Kedutaan Besar Australia di Jakarta
perempuan
Kesetaraan Gender
Rekomendasi
Kolaborasi Melbourne Symphony Orchestra dengan Musisi Tanah Air Jadi Wadah Pertukaran Seni Indonesia-Australia
Australia, Selandia Baru, dan China Berebut Pengaruh di Pasifik
Indonesia Ajak Australia Jalankan Transisi Energi di Derah Terpencil
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis
Polisi Australia Tangkap Remaja 14 Tahun Pelaku Penusukan di Universitas Sydney
Top 3 Berita Bola: Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Usai Dikalahkan Australia di Semifinal Piala AFF U-16 2024
Puluhan WNA Bangladesh Terdampar di Sukabumi, Kapal Ditenggelamkan Patroli Australia
Saat AS dan UE Menjegal, Australia Justru Buka Pintu untuk Kendaraan Listrik China
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Populer
Pangeran Harry Disebut Tak Beri Dukungan ke Kate Middleton yang Berjuang Melawan Kanker
Dino Patti Djalal Launching Buku Angka dan Fakta Perubahan Iklim untuk Masa Depan Indonesia
Badai Beryl yang Tewaskan 7 Orang di Karibia Menuju Jamaika, Kecepatan Angin Diprediksi 220 Km/Jam
Mengenal Asteroid Ryugu, Lebih Tua dari Matahari
Biro Komite Palestina PBB Apresiasi Dedikasi Indonesia Hentikan Genosida di Jalur Gaza
Letnan Jenderal Jennie Carignan Jadi Wanita Pertama Pimpin Militer Kanada, Ibu 4 Anak
Menlu Retno Marsudi Kunjungi Sejumlah Negara di Eropa untuk Menggalang Dukungan bagi Palestina
Pengamat Hukum UI: Proses Pembangunan Gedung Kedubes India di Jakarta Tak Salahi Aturan
Lumut Berpotensi Dapat Tumbuh di Mars
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Diberhentika Dewan Kehoermatan
3 Resep Mi Tahu Fantasi, Bisa Jadi Camilan sampai Ide Jualan
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal