, New York City - Perwakilan Kerajaan Arab Saudi di PBB menyampaikan sikap kerajaan yang mengecam kekerasan seksual dalam segala bentuk. Yang terutama menjadi sorotan Arab Saudi adalah situasi di daerah konflik ketika korban sulit mengakses pelayanan hukum dan keadilan.
Dilansir Arab News, Jumat (15/4/2022), Perwakilan Arab Saudi Mohammed Al-Ateeq berkata Saudi menyesalkan terjadinya berbagai kekerasan seksual di area-area konflik. Ia pun meminta komunitas internasional untuk bersatu agar memberikan remedi kepada para korban melalui jalur hukum.
Advertisement
Baca Juga
Hal itu diungkap Al-Ateeq ketika berbicara di pertemuan Dewan Keamanan PBB terkait wanita, perdamaian, dan keamanan. Diskusinya membahas akuntabilitas sebagai cara mencegah siklus kekerasan seksual di area konflik.
Al-Ateeq juga menyorot bahaya dari kelompok teroris yang menggunakan kekerasan seksual untuk mengganggu stabilitas wilayah. Pengiriman senjata kepada kelompok teror pun berdampak kepada kekerasan seksual.
Arab Saudi pun melibatkan para perempuan dalam mendesain bantuan yang dibutuhkan agar bisa tepat sasaran.
"Negara saya percaya pentingnya untuk menyertakan suara para perempuan di komunitas-komunitas yang rentan dalam asesmen-asesmen kebutuhan kemanusiaan, serta melibatkan mereka untuk mendesain dan mengimplementasikan program-program kemanusiaan, terutama mereka yang terdampak konflik-konflik bersenjata," ujar Al-Ateeq.
Lebih lanjut, ia berkata King Salman Humanitarian Aid and Relief Center telah bekerja untuk membantu para wanita lewat bantuan kemanusiaan, termasuk di daerah bencana dan konflik bersenjata.
Ada 788 proyek di 79 wilayah di seluruh dunia yang mendapatkan aliran bantuan Arab Saudi tersebut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
UU PKS Sah
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani pada Selasa, 12 April 2022, memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR ke-19. Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Seperti diketahui, pengesahan RUU TPKS telah melibatkan perjalanan panjang sejak 2016 sebelum akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang. Puan Maharani pun terlihat meneteskan air mata saat menyampaikan keterangan saat mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini.
"Kami berharap bahwa implementasi dari undang-undang ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual, perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia," ujar Puan Maharani pada Selasa, (12/4/2022)
Sebelumnya, Puan Maharani juga sempat menyebutkan bahwa pengesahan RUU TPKS merupakan hadiah bagi perempuan di Indonesia. Pada kesempatan inilah, Puan mulai meneteskan air mata.
"Pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang menjadi hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang diperingatinya Hari Kartini," kata Puan.
"Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita, karena UU TPKS adalah hasil kerja sama bersama sekaligus komitmen bersama kita," Puan menambahkan.
Bahkan, lewat disahkannya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hari ini, Puan juga mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk terus semangat.
"Oleh karenanya, perempuan Indonesia tetap dan harus selalu semangat. Merdeka," ujar Puan.
Advertisement
Perjalanan Sejak 2016
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkapkan bahwa jerih payah pengesahan RUU TPKS sudah dilakukan sejak tahun 2016 lalu.
"Dengan seluruh jerih payah, waktu dan tenaga yang telah kita curahkan, diiringi perjalanan panjang para korban dan masyarakat sipil pendamping korban sejak tahun 2016," ujar I Gusti Ayu.
I Gusti Ayu juga menjelaskan bahwa pada tahun 2019 lalu, sudah sempat berlangsung beberapa rapat pembahasan RUU TPKS antara panitia kerja DPR RI dan panitia kerja pemerintah.
Namun kala itu, pembahasan tidak masuk dalam pengambilan keputusan tingkat pertama. RUU TPKS kemudian masuk dalam prolegnas prioritas 2020 hingga berlanjut pada 2021.
"Hadirnya undang-undang ini nantinya merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam upaya mencegah segala bentuk kekerasan seksual," kata I Gusti Ayu.
"Menangani, melindungi, dan memulihkan korban. Melaksanakan penegakan hukum, merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual serta menjamin ketidakberulangan terjadinya kekerasan seksual," dia menambahkan.
Trauma
Menurut I Gusti Ayu, kekerasan seksual merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Serta, suatu bentuk kejahatan dan diskriminasi yang harus dihapuskan.
"Kekerasan seksual yang semakin marak terjadi di masyarakat sesungguhnya memiliki dampak serius bagi korban berupa penderitaan fisik, mental, kesehatan, ekonomi, dan sosial hingga politik," ujar I Gusti Ayu.
"Dampak kekerasan seksual dapat mempengaruhi hidup korban dan masa depan korban. Penderitaan berlapis akan dialami oleh korban, kelompok masyarakat yang marginal secara ekonomi, sosial, dan politik atau mereka yang memiliki kebutuhan khusus seperti anak dan penyandang disabilitas," I Gusti Ayu menjelaskan.
Terlebih, ia pun menjelaskan bahwa undang-undang yang mengatur kekerasan seksual juga hingga kini masih terbatas. Serta belum sepenuhnya dapat merespons fakta kekerasan seksual yang terjadi dan berkembang di masyarakat.
"Proses penyelidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di pengadilan terhadap perkara kekerasan seksual juga masih belum memperhatikan hak korban dan cenderung menyalahkan korban," kata I Gusti Ayu.
Maka berkaitan dengan hal tersebutlah, diperlukan undang-undang khusus yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual seperti RUU TPKS.
Terkini Lainnya
Dipimpin Puan Maharani, Momen Bersejarah RUU TPKS Disahkan Hari Ini
Laporan HAM AS Sorot Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Cikampek
UU TPKS Disahkan, Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus Makin Kuat
UU PKS Sah
Perjalanan Sejak 2016
Trauma
Arab Saudi
perempuan
Kekerasan Seksual
kelompok teroris
Rekomendasi
Jadi Megaproyek Perdana, Donald Trump Mau Bangun Gedung Mewah di Arab Saudi
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
Ketegangan Israel-Hizbullah Meningkat, Arab Saudi Desak Warganya Tinggalkan Lebanon Sesegera Mungkin
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini
Posting Media Sosial Dianggap Hina Agama dan Keadilan Raja Salman, Guru di Arab Saudi Divonis Penjara 20 Tahun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Populer
Fadli Zon: Delegasi Komite PBB Tunjukkan Parlemen Indonesia Mitra Strategis Bagi Perjuangan Bangsa Palestina
Joe Biden: Abaikan Perubahan Iklim adalah Tindakan Mematikan dan Tak Bertanggung Jawab
Beredar Kabar Pesawat Israel Ditolak Isi Bahan Bakar di Turki, Begini Kronologinya
Pesawat Maskapai AS Delta Airlines Mendarat Darurat, Akibat Penumpang Dapat Makanan Basi
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Mengulas Kisah Gayton McKenzie, Mantan Gangster yang Kini Jadi Menteri Afrika Selatan
Klarifikasi Kemlu RI: Anggota PPLN Den Haag dalam Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bukan Seorang Diplomat
Kanada-Indonesia Berkolaborasi Kampanyekan Masalah Polusi Plastik
Menlu Retno Marsudi Kunjungi Sejumlah Negara di Eropa untuk Menggalang Dukungan bagi Palestina
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Pertamina Klaim Bisa Produksi Biodiesel B100, Tapi Harganya Belum Murah
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Diberhentika Dewan Kehoermatan
3 Resep Mi Tahu Fantasi, Bisa Jadi Camilan sampai Ide Jualan
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi