, Jakarta - Nama Kristen Gray sontak jadi pembicaraan netizen Indonesia. Pasalnya, WNA asal Los Angeles, Amerika Serikat ini memancing amarah di tengah pandemi Corona COVID-19.
Wanita asal Amerika Serikat itu dituduh netizen bekerja di Bali tanpa visa yang sesuai, serta mengajak orang lain agar pergi ke Bali dengan tips yang ia jual melalui e-book, padahal situasi tak memungkinkan karena sedang pandemi COVID-19.
Pada situs resminya, Kristen Gray menyebut dirinya sebagai travel blogger dan content creator di Bali. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan kasus penyalahgunaan visa dapat terkena sanksi.
Advertisement
Baca Juga
Awalnya, Kristen Gray bercerita di Twitter bahwa ia sudah setahun berada di Bali bersama pasangannya. Mereka awalnya hanya ingin menetap selama enam bulan, tapi Kristen juga ingin jadi wirausaha.
Kristen Gray memuji Bali karena memiliki budaya yang bersahabat, tetapi netizen berkata tindakan Gray tidak layak karena masalah visa, tidak bayar pajak pekerjaan, dan mengajak orang asing melakukan hal serupa di tengah pandemi.
"Saya tidak punya uang, kesulitan mencari kerja selama 2019, dan saya ingin mencoba kewirausahaan," ujar Kristen pada 16 Januari 2021 via Twitter.
"Setelah ditolak pekerjaan dan hidup pada tabungan sembari mengembangkan bisnis, pacar saya dan saya memutukan untuk membeli tiket one-way ke Bali, Indonesia," ujar Kristen Gray.
Penanganan COVID-19 di Indonesia
Sementara itu, dalam memerangi pandemi Corona COVID-19 di dalam negeri, pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Penangangan COVID-19 telah mengambil sejumlah kebijakan.
Beberapa hari lalu, Satgas COVID-19 memperpanjang dan memperbarui aturan bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri, sebagai upaya mencegah penularan virus SARS CoV-2 varian baru B.1.1.7.
Surat Edaran No. 2 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 ini berlaku sejak 15 – 25 Januari 2021 dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi.
Simak video pilihan di bawah ini:
Seorang wanita asal Amerika Serikat bernama Kristen Gray mendadak viral setelah ia mengajak warga asing lainnya untuk pindah ke Bali di tengah pandemi Covid-19. Ia dan pasangannya juga mengaku tidak membayar pajak pada pemerintah, dan menjanjikan vis...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Bagi WNA ke Indonesia
![Ilustrasi bandara.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/guSISf7DPEM0rGYv8mhbtKSKj7A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3041810/original/079186000_1580884458-airport-2373727_960_720.jpg)
Dalam rilis yang diterima dari Satgas Penanganan COVID-19, Kamis (14/1/2021), Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penyebaran berkembangnya virus SARS COV-2 varian B.1.1.7 yang lebih mudah menular.
"Kami memperpanjang pelarangan WNA masuk ke Indonesia dan mengatur WNI yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri dengan mengatur lebih rinci mengenai ketentuan karantina bagi WNA," ujar Doni.
Pelarangan bagi WNA untuk masuk ke Indonesia ini dikecualikan bagi pemegang izin tinggal diplomatik dan tinggal dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP) serta WNA dengan pertimbangan dan izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.
Perpanjangan regulasi bagi pelaku perjalanan dari luar negeri ini semula dikeluarkan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat pada periode liburan Natal dan Tahun Baru 2021 menyusul temuan varian baru COVID-19 di Inggris.
Adapaun bagi WNA yang dikecualikan maupun WNI yang baru tiba dari luar negeri, wajib menjalani beberapa ketentuan sebagai berikut:
Advertisement
Tiga Ketentuan Bagi WNA
![Ini 7 Rahasia Bandara Versi Para Pekerja, Penasaran?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eYuSSlQ6dUYxsd45HLim8KOiArM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1778196/original/009248000_1511341485-bandaracovvv.jpg)
Pertama, seluruh perjalanan internasional yang berstatus WNI maupun WNA dari luar negeri yang memasuki Indonesia, baik langsung maupun transit, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya di ambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Pada saat kedatangan, harus dilakukan tes ulang RT-PCR bagi pelaku perjalanan.
Kedua, diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari baik bagi WNA yang dikecualikan maupun WNI yang tiba dari luar negeri. WNI dapat menjalankan karantina di tempat akomodasi khusus yang disediakan pemerintah.
WNA harus menjalankannya dengan biaya mandiri di tempat akomodasi karantina (hotel/penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi penyelenggaraan akomodasi karantina dari Kementerian Kesehatan.
Kepala perwakilan asing dan keluarga yang bertugas di Indonesia dapat melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing. Diplomat asing lainnya dapat melakukan karantina di tempat yang disediakan pemerintah.
Ketiga, WNA dan WNI yang telah melakukan karantina selama lima hari terhitung pada saat kedatangan, wajib melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Apabila menunjukkan hasil positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung pemerintah dan bagi WNA dengan biaya mandiri.
Bagi mereka yang menunjukkan hasil negatif diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Terkini Lainnya
Jurnalis Liputan6.com Dapat Beasiswa dari Pemerintah Taiwan
Kasus Pertama Virus Corona di Indonesia Jadi Sorotan Dunia
Benarkah Kebiasaan Jalan Cepat Pertanda Orang Tak Bahagia?
Simak video pilihan di bawah ini:
Aturan Bagi WNA ke Indonesia
Tiga Ketentuan Bagi WNA
Amerika Serikat
COVID-19
VISA
Corona
Satgas Covid-19
Kristen Gray
Bali
Imigrasi
virus corona
COVID
Viral
Rekomendasi
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
7 Potret Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions dengan IPK 5,0
Viral Pelayat di Chili Nobar Sepak Bola Bareng Mayat, Tradisi Unik
Viral Pria di Terminal Bantu Wisman Naik Bus, Bahasa Inggrisnya Logat Jawa tapi Banjir Pujian
Viral! Paduan Suara SMK di Sukabumi Bernyanyi Lagu Sunda 'Jang', Instrumen dan Dirigen Energik Jadi Sorotan
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
4 Juli 1940: Bom Teroris Meledak di New York World’s Fair, Beruntung Hanya 2 Orang Tewas
Populer
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Klarifikasi Kemlu RI: Anggota PPLN Den Haag dalam Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bukan Seorang Diplomat
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Kolaborasi Melbourne Symphony Orchestra dengan Musisi Tanah Air Jadi Wadah Pertukaran Seni Indonesia-Australia
China Dukung Kazakhstan Bergabung dengan BRICS
Mengulas Kisah Gayton McKenzie, Mantan Gangster yang Kini Jadi Menteri Afrika Selatan
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Pengamat Hukum UI: Proses Pembangunan Gedung Kedubes India di Jakarta Tak Salahi Aturan
Biro Komite Palestina PBB Apresiasi Dedikasi Indonesia Hentikan Genosida di Jalur Gaza
Letnan Jenderal Jennie Carignan Jadi Wanita Pertama Pimpin Militer Kanada, Ibu 4 Anak
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Pakar Keamanan Siber Beberkan Tips Antisipasi Serangan Ransomware
Adopsi Kripto di Kanada Melambat, Ada Apa?
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin
Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024
Tengku Dewi Tak Sudi Ditemani Andrew Andika Saat Bersalin, Pengacara: Memang Tidak Mau Didampingi
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya