, Jakarta Pemerintah Indonesia sedang merencanakan sebuah transformasi besar dalam administrasi kependudukan dengan mengganti KTP fisik menjadi KTP digital, atau yang disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD), secara bertahap. Hingga akhir tahun 2023, sebanyak 50 juta e-KTP fisik telah berhasil diubah menjadi KTP digital.
Baca Juga
Advertisement
Transformasi ini berarti bahwa kartu identitas penduduk yang selama ini kita kenal dalam bentuk fisik akan berubah menjadi bentuk digital yang terintegrasi langsung dengan ponsel masing-masing warga. Langkah ini dilakukan dengan tujuan utama untuk menghemat biaya pembuatan kartu identitas serta mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan.
Selain itu, aplikasi KTP digital juga memungkinkan proses pembuatan yang lebih cepat dan praktis tanpa memerlukan tempat penyimpanan fisik di dompet, cukup disimpan di smartphone. KTP jenis ini akan menjadi identitas digital bagi penduduk Indonesia.
Menurut Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, pemerintah menargetkan penggunaan aplikasi KTP digital di wilayah Jawa dan Bali mencapai 50 persen, Sumatra dan Sulawesi 30 persen, Kalimantan 20 persen, NTB 40 persen, dan kawasan Indonesia Timur seperti Maluku Utara, NTT, Papua, dan Papua Barat di angka 10 persen penduduk. Berikut ulasan lebih lanjut tentang apa itu aplikasi KTP digital berdasarkan informasi berikut, Jumat (5/7/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital?
Aplikasi KTP Digital atau yang disebut juga Identitas Kependudukan Digital (IKD), merupakan sebuah inovasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk merealisasikan program digitalisasi KTP.
IKD adalah implementasi dari transformasi elektronik KTP yang biasa kita kenal dalam bentuk fisik menjadi format digital. Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses identitas mereka langsung melalui smartphone, menggantikan kebutuhan akan kartu fisik.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi kependudukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Aplikasi IKD tidak hanya menyediakan informasi identitas pengguna, tetapi juga dilengkapi dengan fitur keamanan seperti QR Code untuk memfasilitasi verifikasi identitas secara praktis dan aman.
Melalui IKD, pemerintah berharap dapat mengurangi biaya produksi dan distribusi kartu fisik, serta meningkatkan perlindungan terhadap data kependudukan dari risiko pemalsuan dan penyalahgunaan. Transformasi ini juga memungkinkan akses yang lebih mudah dan cepat terhadap layanan pemerintah yang memerlukan verifikasi identitas secara online.
Dengan demikian, aplikasi KTP Digital tidak hanya menjadi langkah menuju administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien, tetapi juga memberikan kemudahan serta keamanan bagi masyarakat dalam mengelola identitas mereka secara digital.
Advertisement
Cara Menginstal Aplikasi KTP Digital
Berikut adalah langkah-langkah untuk menginstal aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
- Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
- Setelah selesai mengunduh, buka aplikasi IKD di smartphone Anda.
- Lakukan pengisian data yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor handphone sesuai dengan petunjuk yang ada dalam aplikasi.
- Klik tombol verifikasi data untuk memastikan data yang Anda masukkan benar dan valid.
- Pilih tombol ambil foto untuk melakukan verifikasi wajah menggunakan fitur face recognition. Pastikan cahaya cukup untuk menghasilkan gambar yang jelas.
- Scan QR Code yang dapat Anda peroleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk menghubungkan aplikasi dengan data kependudukan Anda.
- Setelah proses selesai, cek email yang telah Anda daftarkan di aplikasi untuk mendapatkan kode aktivasi.
- Masukkan kode aktivasi yang Anda terima melalui email bersama dengan captcha yang diminta untuk menyelesaikan proses aktivasi IKD.
- Aktivasi IKD telah selesai. Aplikasi KTP Digital kini siap digunakan untuk berbagai keperluan yang memerlukan identitas resmi Anda secara digital.
Cara Membuat KTP Digital dengan Aplikasi IKD
Membuat KTP Digital menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
- Unduh dan buka aplikasi IKD pada ponsel pintar Anda.
- Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor HP sesuai dengan petunjuk yang tersedia dalam aplikasi.
- Klik tombol 'verifikasi data' untuk memastikan bahwa informasi yang Anda masukkan sudah benar dan valid.
- Lakukan verifikasi wajah dengan cara mengambil foto untuk memastikan identitas Anda menggunakan fitur face recognition.
- Setelah pendaftaran selesai di HP, kunjungi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR yang diperlukan.
- Periksa email yang telah Anda daftarkan untuk mendapatkan 6 digit PIN yang diperlukan untuk aktivasi KTP digital di aplikasi IKD.
- Klik 'aktivasi' pada aplikasi IKD, masukkan kode aktivasi atau PIN yang Anda terima melalui email, serta kode captcha yang diminta di kolom yang tersedia, lalu klik 'aktifkan'.
- Setelah berhasil diaktivasi, masuk ke dalam aplikasi IKD menggunakan PIN yang telah diatur.
Fitur Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menawarkan berbagai fitur yang mempermudah akses dan manajemen data kependudukan secara digital. Berikut adalah beberapa menu penting yang terdapat dalam aplikasi IKD.
1. Profil
Menu ini terletak pada bagian atas tampilan awal aplikasi dan berisi informasi lengkap tentang pemilik akun IKD, termasuk foto, nama lengkap, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Informasi pribadi seperti tanggal lahir, golongan darah, dan alamat juga tersedia di dalamnya.
2. Data Keluarga
Menu ini berada di bagian tengah aplikasi dan berfungsi untuk menampilkan informasi biodata anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
3. Dokumen
Menu ini juga terletak di bagian tengah aplikasi dan terbagi menjadi dua bagian.
- Dokumen Kependudukan: Berisi file e-KTP dan KK digital.
- Dokumen Lainnya: Menyediakan informasi tentang vaksinasi Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), informasi kepemilikan kendaraan, informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta daftar pemilih tetap untuk tahun 2024.
Selain menu-menu utama di atas, aplikasi IKD juga dilengkapi dengan fitur-fitur tambahan seperti tanda tangan elektronik, layanan pelayanan publik, pemantauan pelayanan yang sudah diterima, histori aktivitas penggunaan aplikasi, pengaturan ubah PIN atau kata sandi, opsi untuk melepaskan perangkat yang terhubung, dan keterangan tambahan lainnya.
Dengan fitur-fitur yang lengkap ini, aplikasi IKD tidak hanya memfasilitasi akses cepat dan aman terhadap informasi kependudukan, tetapi juga memperluas fungsinya untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi masyarakat secara digital. Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik yang lebih efisien dan modern di era digital saat ini.
Terkini Lainnya
5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cukup dengan KTP
Cara Buat KTP Digital dari HP, Ketahui Kelebihannya Dibandingkan e-KTP
Gratis, Begini Cara Ganti e-KTP Rusak-Hilang Terbaru
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital?
Cara Menginstal Aplikasi KTP Digital
Cara Membuat KTP Digital dengan Aplikasi IKD
Fitur Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
1. Profil
2. Data Keluarga
3. Dokumen
E-KTP
ktp
Aplikasi KTP Digital
KTP Digital
Identitas Kependudukan Digital
IKD
Cara Instal IKD
Cara Membuat IKD
Fitur IKD
content
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Fuji Usai Eks Manajer Ditangkap, Dulu Dekat Seperti Saudara
7 Potret Anak Eryck Amaral Sebelum Menikah dengan Aura Kasih, Kini Berusia 10 Tahun
7 Potret Syifa Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua, Didampingi Keluarga Besar
Mengenal Tari Topeng Cirebon, Digunakan Sunan Gunung Jati sebagai Media Dakwah
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Diyakini Bawa Nasib Sial, Ini 8 Pantangan Sasi Suro Menurut kepercayaan Masyarakat Jawa
6 Potret Transformasi Sydney Anak Semata Wayang Cut Tari, Makin Mirip Ibunda
6 Potret Barang Nyeleneh Dijual di Toko Ini Bikin Heran, Pembeli Enggak Tertarik
6 Potret Transformasi Marshanda, Kini Makin Langsing Berkat Rajin Olahraga
Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Gampang Banget dan Tidak Perlu ke Dukcapil
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Tidak Tepat Waktu, Ini 3 Zodiak yang Paling Sering Datang Terlambat
Thiago Alcantara Putuskan Gantung Sepatu
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Daftarnya Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Naura Ayu dan Fadi Alaydrus Berbagi Kesan Jelang Rilis My Nerd Girl Season 3 Di Vidio
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra