, Jakarta - Kasus penipuan jual beli iPhone Si Kembar Rihana Rihani menambah daftar perkara penggelapan uang dengan modus skema ponzi.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membujuk korban untuk menjadi reseller produk elektronik Apple dan menggunakan skema ponzi dalam menjalankan bisnisnya tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Tersangka Rihana mengunggah melalui akun Instagram @nanarihana dan Rihani @nanarihani iklan PO (pre-order) produk Apple, semua produk bergaransi satu tahun dan system PO (pre-order), pesanan akan diterima dua minggu setelah pembayaran lunas ke Rihana, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juli 2023.
Rihana Rihani mencari korbannya dengan iming-iming mendapat keuntungan jika menjadi reseller atau pengecer dengan sistem penjualan menggunakan pre-order (PO).
"Keduanya menjanjikan keuntungan mulai Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per produk kepada 'reseller'-nya yang berhasil menjual produk tersebut, " ucap Hengki.
Para korban yang tergiur kemudian melakukan PO dan mengirim sejumlah uang ke pelaku sejak November 2021 hingga Maret 2022. Awalnya, korban memang mendapatkan keuntungan dari penjualan produk Apple tersebut.
Namun seiring berjalannya waktu, korban malah buntung. Uang sudah dikirim ke pelaku, namun barang tak kunjung datang. Rihana Rihani justru menghilang dan tidak bisa dihubungi.
"Tercatat sebanyak 18 laporan polisi dengan kerugian kurang lebih Rp35 miliar," kata Hengki.
Lalu, apa itu penipuan skema ponzi?
Dilansir dari situs djkn.kemenkeu.go.id, skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang menjanjikan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.
Bisnis dengan Skema Ponzi akan kolaps ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut. Sebab, aliran dana akan terhenti sehingga mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan kepada investor.
Pada skema ponzi, keuntungan hanya akan dirasakan pada peserta yang ikut di awal dan di tengah saja. Peserta yang baru saja mendaftar ketika jumlah anggota sudah jenuh lah yang akan menanggung kerugian. Apabila semua peserta sudah mencapai level tertinggi dan tidak ada lagi anggota baru yang dapat direkrut, maka dengan sendirinya bisnis ini akan runtuh.
Skema ini awalnya dicetuskan oleh Charles Ponzi pada tahun 1920 di Amerika Serikat. Ponzi ditangkap dan dipenjara setelah menyebabkan kerugian senilai sekitar $20 juta dollar bagi para penanam modalnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tips Menghindari Penipuan Skema Ponzi
![Ilustrasi scam, penipuan, phising.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XAzPUkvEA1Y2VbDaOxk6qqCDwEs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3138984/original/056769300_1590726748-scam-3933004_1920.jpg)
Dilansir dari situs sikapiuangmu.ojk.go.id, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mengenali investasi berkedok skema ponzi.
Berikut ciri-ciri skema ponzi:
- Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa risiko.
- Proses bisnis investasi yang tidak jelas.
- Produk investasi biasanya milik luar negeri.
- Staf penjualan mendapatkan komisi dalam merekrut orang.
- Pada saat investor ingin menarik investasi malah diimingi-imingi investasi dengan bunga lebih tinggi.
- Mengundang calon investor dengan memakai tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai figure.
- Pengembalian macet di tengah-tengah.
Satgas Waspada Investasi memberikan tips berinvestasi untuk menghindari skema Ponzi yaitu dengan cek 2 L yakni legal dan logis.
L yang pertama adalah aspek legal, artinya masyarakat harus mengecek aspek legalitas perizinan sebuah badan usaha yang menawarkan investasi.
Mulai dari izin badan hukum, izin kegiatan, serta izin produk. Jika itu semua tidak dimiliki oleh perusahaan tersebut, lebih baik jangan diikuti.
Masyarakat yang ingin melakukan pengecekan izin sebuah badan usaha bisa menanyakan atau mengunjungi lembaga yang memberikan perizinan terkait. Misalnya jika badan usaha bergerak di bidang perdagangan bisa mengecek di Kementerian Perdagangan.
Jika bentuknya koperasi bisa mengecek di Kementerian Koperasi. Jika bisnis bergerak di bidang pertukaran mata uang asing bisa dicek di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kemudian jika perusahaan bergerak di jasa travel umroh bisa dicek di Kementerian Agama, dan layanan jasa keuangan dapat melihat daftar atau izinnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selanjutnya, L yang kedua adalah memeriksa sisi logis investasi tersebut. Misalnya melihat rasionalitas pembagian imbal hasilnya. Karena jika pembagian keuntunggannya terlalu fantastis maka hal tersebut perlu dipertanyakan.
Terkini Lainnya
Deretan Pengakuan Amanda Tentang Mario Dandy: Tempramental hingga Ancam akan Tembak David Ozora
Shane Lukas Ungkap Mario Dandy Tantang David Ozora Duel Satu Lawan Satu
Cek Fakta: Hoaks Jokowi Pecat Moeldoko karena Jadi Beking Ajaran Sesat Al Zaytun
Tips Menghindari Penipuan Skema Ponzi
Berikut ciri-ciri skema ponzi:
Penipuan
Si Kembar
rihana rihani
Si Kembar Rihana Rihani
Skema Ponzi
Ponzi
Tips
Rekomendasi
Kasus Dugaan Penipuan Like Video YouTube, Polisi Buru 2 Orang di Luar Negeri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Catut Nama Baim Wong, Modus Giveaway Rp50 Juta
Penipuan Kripto Meningkat Drastis, Bos Bitget Usul Ini
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Terlanjur Klik File APK? Simak Jurus agar Tetap Aman
Data Hasil Penipuan Like Youtube Digunakan untuk Buka Rekening Penampung Hasil Kejahatan
Kaki Tangan dari Otak Penipuan Like dan Subscribe YouTube Ditangkap, Ini Perannya
Industri Kripto Kehilangan Rp 8,3 Triliun Akibat Peretasan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Hadiah BritAma Festival
Hoaks Foto Tokoh Sedang Baca Buku Tertentu, dari Ronaldo hingga Presiden Jokowi
Status Gunung Marapi Diturunkan, PVMBG Minta Masyarakat Tak Mudah Sebar Hoaks
Cek Fakta: Klarifikasi Video 100 Anak Korban Perang Gaza Diselamatkan ke Hotel di Indonesia
Deretan Hoaks Seputar Peristiwa di Gaza, Simak Faktanya
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah yang Mencatut BRI, Simak Daftarnya Biar Tak Tertipu
Cek Fakta: Hoaks Foto Vladimir Putin dan Kim Jong-un Angkat Gelas Bir di Klub Malam
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?