, Jakarta Optimalkan langkah pencegahan potensi penyelewengan pupuk bersubisidi bagi petani, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) perpanjang kerjasama pengawasan penyaluran pupuk dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.
Baca Juga
Perpanjangan kerjasama ditandatangani Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, bersama Kajati Kaltim Hari Setiyono belum lama ini.
Advertisement
Pupuk Kaltim terus berupaya memaksimalkan langkah dalam penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani, utamanya di Kalimantan Timur sebagai basis operasi perusahaan.
Hal ini mengingat pemenuhan pupuk bagi petani wajib teralokasi sesuai kebutuhan di daerah, mengacu data pemerintah yang tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Maka dari itu, segala potensi kecurangan dan penyelewengan pupuk bersubsidi menjadi perhatian perusahaan agar bisa diantisipasi serta diminimalisasi secara maksimal.
"Untuk itu Pupuk Kaltim menilai perlu adanya perpanjangan kerjasama pengawasan dengan Kejati Kaltim, guna memastikan distribusi pupuk bersubsidi khususnya di wilayah Kaltim benar-benar teralokasi sesuai RDKK dan tepat sasaran," ujar Soesilo, Jumat (16/2/2024).
Proses Pengawalan Distribusi
Melihat kerjasama yang terjalin beberapa tahun terakhir, Pupuk Kaltim optimis penyaluran sektor subsidi dapat dikawal sesuai peruntukannya. Begitu pun potensi pelanggaran bisa diantisipasi secara seksama, dengan memperkuat langkah penegakan hukum dari sisi pengawasan maupun identifikasi akan segala potensi kecurangan di lapangan.
"Sesuai peran dan fungsinya, Pupuk Kaltim wajib memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi para petani guna mendukung pembangunan pertanian dan ketahanan pangan nasional," tandas Soesilo.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sinergi Bantuan Hukum
Selain itu, kesinambungan kerjasama dengan Kejati Kaltim pun upaya meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait bantuan hukum, khususnya urusan perdata dan tata usaha negara dalam aktivitas bisnis Perusahaan.
Kejati Kaltim sebagai jaksa pengacara negara, diharap dapat memberikan pendampingan hingga bantuan dan pertimbangan hukum, untuk mengawal berbagai rencana strategis Pupuk Kaltim. Baik secara litigasi maupun non litigasi, untuk mengantisipasi adanya potensi penyimpangan.
"Dari pendampingan Kejati Kaltim, diharap operasional dan berbagai rencana pengembangan Pupuk Kaltim bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku," ucap Soesilo.
Kajati Kaltim Hari Setiyono, mengatakan pihaknya menyambut positif kesinambungan kerjasama dengan Pupuk Kaltim, yang menekankan pada pengawasan serta pengamanan pelaksanaan pendistribusian dan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah.
Selain juga koordinasi tugas dan fungsi antar instansi, hingga sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan dan penyaluran pupuk.
Advertisement
Instruksi Jaksa Agung
Kerjasama ini pun tindaklanjut instruksi Jaksa Agung RI terkait operasi intelijen untuk pemberantasan mafia pupuk melalui Kejaksaan Tinggi di setiap daerah, dengan melakukan identifikasi potensi penyelewengan ataupun praktik kecurangan dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi mulai dari produsen hingga petani.
"Melalui perpanjangan kerjasama ini, optimalisasi pengawasan dan identifikasi akan dimaksimalkan hingga daerah, sehingga potensi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi dapat diantisipasi dengan baik," kata Hari.
Begitu pula untuk bantuan hukum terkait urusan perdata dan tata usaha negara dalam aktivitas bisnis Pupuk Kaltim, pihaknya dipastikan Hari akan hadir sebagai jaksa pengacara negara memberikan pendampingan, hingga penegakan serta bantuan dan pertimbangan hukum lainnya. Hal ini wujud dukungan kejaksaan terhadap program pemerintah, dalam rangka pengamanan dan pengawalan penyaluran distribusi pupuk di daerah.
"Kejati Kaltim akan memaksimalkan fungsi dan peran mendukung operasional Pupuk Kaltim untuk pendampingan, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan penyimpangan ataupun kekeliruan terkait persoalan hukum yang bisa saja dihadapi Perusahaan," tutup Hari Setiyono.
Terkini Lainnya
Alokasi Pupuk Bersubsidi 2024 di NTT Ditambah, Segini Jumlahnya
Pastikan Tak Disalahgunakan, Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Barat dan Timur
Alokasi Pupuk Bersubsidi Ditambah, Pupuk Indonesia Gelar Sosialisasi di Sulsel
Proses Pengawalan Distribusi
Sinergi Bantuan Hukum
Instruksi Jaksa Agung
Pupuk
Pupuk Kaltim
Pupuk Bersubsidi
Kejati
Rekomendasi
Pastikan Tak Disalahgunakan, Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Barat dan Timur
Alokasi Pupuk Bersubsidi Ditambah, Pupuk Indonesia Gelar Sosialisasi di Sulsel
Polres Situbondo Amankan 9,9 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal yang Akan Dikirim ke Sragen Jateng
Mentan ke Petani: Pupuk Subsidi Melimpah, Segera Tebus!
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Kementan Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Jokowi Resmi Tambah Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Tahun Ini
Hari Lahir Pancasila
VIDEO: Kedaulatan Energi di Hari Lahir Pancasila, Pembebas dari Ketergantungan
Cara Empat Forum Jurnalis Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024
Top 3 News: PSI Tegaskan Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan Kaesang Pangarep
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
5 Pernyataan Megawati Sampaikan Amanat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Ende NTT
Bamsoet Ingatkan Pesan Bung Karno di Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Miliki Nilai Universal
BRI Liga 1
VIDEO: Persib Juara BRI Liga 1, Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Jalan Protokol
Persib Bandung Juara, Pelaksanaan BRI Liga 1 2023/2024 Panen Pujian
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
David da Silva Gagal Kawinkan Gelar, Bojan Holdak Pelatih Terbaik BRI Liga 1 2023/2024
Hajar Madura United Kandang dan Tandang, Persib Bandung Juara BRI Liga 1 2023/2024
Dapatkan Link Live Streaming Final Championship Series BRI Liga 1 Madura United vs Persib Bandung, Segera Tayang di Vidio
Vina Cirebon
Pengacara Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pengacara Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon, Klaim Punya Bukti Kuat
Praktisi Hukum Deolipa Yumara Minta Polisi Bebaskan Pegi Setiawan, Begini Alasannya
Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Tidak Diberitahu
Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bakal Ajukan Praperadilan
Kasus Vina Cirebon Dibuka Lagi, Hotman Paris Cium Indikasi Hanya untuk Menyenangkan Publik
Haji 2024
Kemenag Terbitkan Edaran Pembayaran Dam Haji, Ini Besarannya
33 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Ini Daftarnya
Seluruh Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah di Makkah, Kecuali yang Sakit
Evaluasi Penerbangan Haji 2024: Garuda Terlambat 42 Kali, Saudia Airlines 6 Kali
4 Amalan Penting yang Dianjurkan Sebelum Berangkat Haji
Menu Makanan untuk Jemaah Haji Lansia Disiapkan Khusus, Tekstur Lebih Lembut dan Tidak Pedas
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Klub Bola Persis Solo Butuh Karyawan Baru, Cek Lowongan Kerjanya di Sini
Mau Kerja di BCA? Ada Lowongan Buat Lulusan SMA hingga Sarjana Nih
Komnas Perempuan Buka Lowongan Pekerjaan, Daftar Sekarang
Populer
KPLP Kemenhub Berpeluang Terima Hibah Kapal dari US Coast Guard
Gambaran Perihnya Biaya Hidup Buruh dengan Iuran Tapera
10 Tahun Terakhir, Produksi Migas Pertamina Hulu Energi Tumbuh 8 Persen
Ingin Jadi Generasi Muda Kreatif dan Inovatif? Founder Young On Top Billy Boen Ungkap Rahasianya
Menko Airlangga: Pesantren Punya Tanggung Jawab Besar Pemberdayaan Sosial Ekonomi
Menko Airlangga Jelaskan Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang
Tampil Fashionable dan Stylish dan Nikmati Promo Spesial BRI di MLB
Hadiah Real Madrid Juara Liga Champions 2024, Angkanya Bikin Ngiler
Kekuatan Militer Indonesia Jika Dikirim ke Gaza, Bisa Kalahkan Israel?
Jurus Summarecon Atasi Banjir di Gedebage Bandung
Liga Champions
Hadiah Real Madrid Juara Liga Champions 2024, Angkanya Bikin Ngiler
2 Rekor Dahsyat Dibuat Real Madrid Usai Juara Liga Champions 2023/2024
Real Madrid Juara Liga Champions, Vinicius Pecahkan Rekor Lionel Messi
Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Diwarnai Blunder Pemain Keturunan Indonesia
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Berita Terkini
Runner-up Singapore Open 2024, Fajar/Rian: Lawan Bermain Luar Biasa
Tampil Konsisten, Francesco Bagnaia Juara MotoGP Italia 2024
3 Hal yang Diinginkan Perempuan Saat Kencan, Salah Satunya Singkirkan Ponsel
Cegah Hoaks hingga Politik Uang Saat Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Gandeng NU dan Muhammadiyah
Bali Bakal Punya Kereta Bawah Tanah, Ini Pesan KPPU
Yuk Kenali Hewan Kurban Anda Agar Sehat dan Bebas dari Penyakit!
Timnas Indonesia vs Tanzania Imbang, Shin Tae-yong Ungkap Strategi Spesial untuk Kecoh Lawan
4 Momen Tantri Kotak dan Arda Naff Berangkat Haji: Kami Memenuhi Panggilanmu Ya Allah
Cara Memutihkan Gigi yang Kuning dengan 1 Bahan Dapur Alami dan Aman Digunakan
Ingin Jadi Generasi Muda Kreatif dan Inovatif? Founder Young On Top Billy Boen Ungkap Rahasianya
Polri Buru 8 WNI Bantu Pelarian Pimpinan Gangster Thailand, Ada Ojol hingga Sopir Taksi
VIDEO: Lagi! 37 WNI Ditangkap di Arab Saudi karena Gunakan Visa Ziarah
Peluncuran Percontohan Penangkapan Ikan Terukur Pakai Koneksi Starlink dari Telkomsat
Cara Mencerahkan Lutut Hitam Menggunakan Serum dan Bahan Dapur Alami yang Aman
Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Kini Diperiksa di Polda Jatim