, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Arifin Tasrif telah menyampaikan bahwa pemerintah tahun ini menetapkan target subsidi energi sebesar Rp186,9 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp113,3 triliun subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG), serta Rp73,6 triliun untuk subsidi listrik.
Baca Juga
"Sebagaimana kita ketahui bahwa untuk dalam negeri kita harus menyiapkan paket subsidi energi untuk para masyarakat, subsidi energi ini tetap dipertahankan," tutur Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip Sabtu (20/1/2024).
Advertisement
Arifin juga mengungkapkan, pada tahun 2023, realisasi subsidi energi mencapai Rp159,6 triliun atau lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp145,3 triliun.
Menanggapi hal ini, Ekonomi Universitas Brawijaya (UB) Malang Prof. Dr. Candra Fajri Ananda mengatakan, subdidi energi harus menyasar pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
“Pemerintah harus berhati-hati dan fokus dalam menjalankan kebijakan subsidi di bidang energi. Harus ada prioritas yang memungkinkan subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat luas dan bukan hanya pihak-pihak tertentu,” kata Candra.
Evaluasi
Candra meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan menghentikan subsidi energi yang gagal mencapai tujuannya. Ia lalu menunjuk program subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT) yang menyasar 7 sektor industri tertentu yang sudah digulirkan pemerintah sejak bulan April tahun 2020.
“Subsidi ini memang harus tepat sasaran dan tata kelolanya juga benar. Yang salah itu bukan subsidinya, tetapi implementasi dari kebijakan subsidinya. Harus kita akui, program HGBT ini belum memberikan dampak ekonomi seperti yang menjadi tujuan awal pemerintah. Subsidi pemerintah jauh lebih besar dari penerimaan negara dari sektor industri penerima subsidi. Program ini harus dievaluasi atau dihentikan jika implementasi kebijakannya tidak sesuai,” tegas Candra.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Subsidi Gas Murah
Sejak diberlakukan sampai tahun 2022, program subsidi gas murah dengan mematok harga gas bumi sebesar USD6 per MMBTU ini telah membuat pemerintah kehilangan penerimaan negara hingga sebesar Rp29,4 triliun.
Padahal dalam periode tersebut, penerimaan negara dari sektor industri penerima subsidi hanya sekitar Rp 15 triliun.
Terkait subsidi gas bumi, menurut Candra, akan lebih baik diprioritaskan pada sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti industri pupuk dan kelistrikan.
“Hari ini kita mendengar banyak petani kesulitan untuk mendapatkan pupuk yang katanya akibat harga gas yang mahal. Karena itu pemerintah harus menjadikan gas murah ini untuk memberikan kepastian pupuk bagi jutaan petani yang hidupnya susah,” tegasnya.
Tetapi, lanjut Candra, pemerintah juga harus melindungi sisi tata niaganya juga. Menurutnya, jangan sampai distribusi pupuk tersebut dikuasai oleh perusahaan tertentu yang akan berdampak pada tingginya harga pupuk begitu sampai di tangan petani.
Karena itu, Menko Perekonomian harus mampu mengkombinasikan semuanya dari hulu sampai hilir bersama kementerian lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, hingga Kemenkumham.
Sektor lain yang juga dipandang strategis untuk mendapatkan gas murah adalah kelistrikan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan program net zero emission di tahun 2060 dimana gas bumi merupakan energi transisi terpenting untuk menghasilkan energi bersih.
“Pemerintah harus berani mengambil keputusan tegas yang berpihak kepada kepentingan dan kebutuhan masyarakat luas,” imbuhnya.
Advertisement
Selanjutnya
Sesuai ketentuan dalam kebijakan HGBT, pemerintah wajib menanggung biaya selisih harga dengan mengurangi jatah keuntungan penjualan gas negara, sehingga tidak membebani jatah atau keuntungan kontraktor.
Dengan skema ini pemerintah memang tidak mengalokasikan biaya subsidi HGBT ke dalam APBN. Namun demikian, pemerintah kehilangan penerimaan negara dalam jumlah yang sangat besar karena jatah keuntungan penjualan gas yang menjadi hak negara berkurang.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas Tutuka Ariadji menyatakan, dalam menjalankan kebijakan insentif harga gas sebesar US$6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri tersebut, pemerintah hanya bisa mengorbankan bagian negara. Sedangkan, porsi bagian kontraktor tetap.
"Penerimaan negara itu yang dikurangi, kalau nggak harga gasnya bisa lebih dari US$6," kata Tutuka.
Kondisi sektor hulu migas sendiri sedang menurun. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut realisasi lifting minyak di tahun 2023 sebesar 605.500 barel minyak per hari (BOPD). Produksi itu lebih rendah daripada target APBN 2023 sebesar 660.000 BPOD. Realisasi salur gas pada 2023 sebesar 5.378 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD), juga lebih rendah ketimbang target APBN 2023 sebesar 6.160 MMSCFD.
Terkini Lainnya
Pertamina Patra Niaga RJBB Gencar Sosialisaikan QR Code Pertalite di Jawa Bagian Barat
Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Motor Listrik hingga Mei 2024 Lampaui Pencapaian 2023
Kuota BBM Bersubsidi Diusulkan Sampai 19,99 Juta Kilo Liter
Evaluasi
Subsidi Gas Murah
Selanjutnya
BBM
subsidi
Subsidi Energi
esdm
Rekomendasi
Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Motor Listrik hingga Mei 2024 Lampaui Pencapaian 2023
Kuota BBM Bersubsidi Diusulkan Sampai 19,99 Juta Kilo Liter
Subsidi Listrik Diusulkan hingga Rp 88,3 Triliun Tahun Depan, Ini Acuan Hitungannya
Menteri ESDM Usul Subsidi Solar Naik Hingga Rp 3.000 Seliter di 2025
Kementerian ESDM Ajukan Rp 88,36 Triliun Subsidi Listrik di 2025, Siapa Saja Penerimanya?
Lebih Gede dari 2024, Pemerintah Ajukan Subsidi Listrik Segini di Tahun Depan
Karyawan Swasta hingga PNS yang Punya Rumah Wajib Ikut Program Tapera, Ini Penjelasan BP Tapera
PLN Hitung Subsidi Listrik 2025, Tembus Segini
Kuota BBM Pertalite 2025 Diramal Tembus Segini, Subsidi Siap-Siap Bengkak?
Copa America 2024
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Gol Marquinhos Dibatalkan, Brasil Harus Puas Ditahan Imbang Kosta Rika Tanpa Gol
Copa America 2024: Kolombia Pecundangi Paraguay di Laga Perdana Grup D
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kosta Rika, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
Polri Tegaskan Sudah Ada Bandar Judi Online yang Ditangkap
Kritik Keras Mahasiswa IPB Asal Gorontalo soal Pemberian Bansos bagi Pelaku Judi
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Haji 2024
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
13 Bandara Siap Sambut Kepulangan 216 Ribu Jemaah Haji hingga 22 Juli 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Unilever Buka Program Magang untuk Fresh Graduate, Yuk Coba
InJourney Buka Lowongan Kerja, Peluang Dapat Gaji Rp 15 Juta Sebulan
Meriahkan Jakarta Fair 2024, Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga Banjir Promo
Populer
Menteri ESDM Buka Suara soal Harga BBM Naik di Juli 2024
Taspen Kena Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Nasib Uang Pensiunan Aman?
Saat Bos Taspen Ramai-Ramai Dicecar Anggota DPR soal Dugaan Investasi Fiktif Rp 1 Triliun
Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Bakal Dilebur, Bagaimana Nasib Karyawan?
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji di 6 Bandara, Cek di Sini Tanggalnya
Alasan Bank Dunia Ramal Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,1% di 2024
Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II Sebentar Lagi Gabung Jadi Perusahaan Baru, Ini Namanya
Tanggal Gajian, Harga Emas Antam Hari Ini Malah Naik Jadi Segini
Pinhome Luncurkan Indeks Tren Harga Sewa dan Jual Properti, Bisa Jadi Patokan Beli Rumah
Penjelasan Bos Taspen soal Modus Dugaan Investasi Fiktif
Euro 2024
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
Luka Modric Bertekad Terus Bermain Meski Kroasia Telan Pil Pahit Lawan Italia
Lolos ke 16 Besar Euro 2024, Italia Bersiap untuk Pertandingan Lebih Berat
Denmark Vs Serbia: Tim Dinamit Bakal Berjuang Demi Tiket 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Polandia: Bungkam Kritik
Inggris Vs Slovenia Euro 2024: The Three Lions Incar Hasil Maksimal
Berita Terkini
Posting Media Sosial Dianggap Hina Agama dan Keadilan Raja Salman, Guru di Arab Saudi Divonis Penjara 20 Tahun
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Selasa 25 Juni 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
USD Hari Ini Loyo, Rupiah Diramal Perkasa Rabu besok
Mengenal dan Bermain Bersama Robot di Robopark Indonesia
Kode Redeem Hari Ini 25 Juni 2024, Ini Link dan Cara Klaimnya
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Selasa 25 Juni 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Sahroni DPR Sebut Digitalisasi Perizinan Event Bakal Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Berkah Efisiensi, Darma Henwa Cetak Laba Rp 35,29 Miliar di 2023
Tangkap Dua Orang, Polres Blitar Amankan Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar
Aspira Premio Luncurkan Ban Baru Sportivo RS-01, Cocok untuk Balap
Huawei MateBook X Pro dan MateBook 14 Dirilis, Cek Harga dan Spesifikasnya
Daftar Top Skor Euro 2024: Dikuasai 4 Pemain
OJK Pamer Ketahanan Perbankan Indonesia di Tengah Gejolak Keuangan Global
Menjajal Kereta Cepat Woosh, Sudah Ramah Disabilitas atau Belum?