, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan alasan kewajiban karyawan swasta hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti program Tapera meski telah memiliki rumah yakni untuk atasi kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia.
Demikian disampaikan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho. Heru menuturkan, kewajiban pekerja PNS maupun swasta yang telah memiliki rumah dalam rangka program gotong royong untuk mengejar kesenjangan jumlah (backlog) di Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca Juga
"Ini juga konsepsi dari Undang-Undang nomor 4 tahun 2016, jadi bapak kepala Staf Presiden (Moeldoko) sudah menyampaikan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi," ujar Heru dalam Konferensi Pers tentang Tapera di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Advertisement
Heru mencatat, saat ini terdapat 9,95 juta keluarga di Indonesia yang tidak memiliki rumah. Sementara, kemampuan pemerintah membangun rumah dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan menyediakan kurang lebih 250.000 unit.
Di sisi lain, terdapat 700.000 sampai 800.000 keluarga baru yang belum punya rumah per tahun. Sehingga, pemerintah kesulitan untuk mengatasi persoalan kesenjangan ketersediaan rumah di Indonesia.
"Jadi, kalau hanya mengandalkan pemerintah saja itu enggak akan ngejar, sampai kapan backlog (perumahan) sampai selesai," ujar Heru.
Selain itu, keterlibatan lapisan masyarakat juga diperlukan untuk menekan nilai bunga KPR perumahan yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini, nilai bunga kredit KPR rata-rata berkisar 5 persen.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Libatkan Seluruh Elemen
![Pemerintah Turunkan Uang Muka Rumah Bagi MBR](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/4Nwuav9c-QQOhAFKQT_dNLkzfDo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2973977/original/026432400_1574329962-20191121-Pemerintah-Turunkan-Uang-Muka-Rumah-Bagi-MBR-2.jpg)
"Makanya perlu grand-desain dengan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama pemerintah. Konsepnya yang sudah punya rumah dari hasil pemupukan tabungannya sebagian digunakan untuk mensubsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah," tutur dia.
Oleh karena itu, pemerintah melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi kesenjangan ketersediaan rumah di Indonesia melalui program Tapera. Progam ini akan memotong gaji karyawan sebesar 2,5 persen dan iuran perusahaan sebanyak 0,5 persen per bulan.
"Jadi kenapa harus ikut nabung, ya tadi prinsip gotong royong di undang-undang, yaitu pemerintah, masyarakat yang punya rumah bantu yang belum punya rumah, semua membaur. Yang dikonstruksikan undang-undang dasar ini sangat mulia sebenarnya," kata dia.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Moeldoko Jamin Tapera Tak Bernasib seperti Asabri
![Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pYQOATGCDpP5cQjDM6wq8zhd-HM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4158816/original/068718100_1663215372-b7aefa66-bffb-4781-98c1-d42488999447.jpg)
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, berharap pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak bernasib seperti kasus asuransi PT ASABRI (Persero).
“Jangan sampai terjadi seperti Asabri, Asabri waktu saya menjadi panglima TNI saya nyentuh saya gak bisa, akhirnya saya jengkel, tolong saya minta dipresentasikan ini uang prajurit saya masa saya tidak tau. Bayangkan Panglima TNI punya 500 ribu prajurit jangan tidak boleh nyentuh Asabri,” kata Moeldoko dalam konferensi pers terkait Tapera di Kementerian Sekretariat Presiden, Jumat (31/5/2024).
Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya kasus serupa, Pemerintah membentuk Komite Tapera yang terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, hingga komisioner OJK.
“Dengan adanya komite ini saya yakin pengelolannya akan lebih transparan, akuntabel tidak bisa macem-macem, apa yang dijalankan akan dikontrol dengan baik secara umum oleh komite dan OJK,” ujarnya.
Lebih lanjut Moeldoko menjelaskan, Pemerintah ingin menunjukkan kehadirannya dalam semua situasi yang dihadapi masyarakat, khususnya persoalan-persoalan berkaitan sandang, pangan dan papan.
Menurutnya, Tapera ini berkaitan dengan papan dan hal itu merupakan tugas konstitusi karena ada undang-undangnya.
Adapun dasar hukumnya yaitu Undang-Undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan pemukiman, serta UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kata Moeldoko, Tapera ini sebelumnya disebut Taperum, yang dikhususnya untuk ASN dan sekarang diperluas kepada pekerja mandiri dan pekerja swasta.
“Kenapa di perluas? karena ada problem backlog yang dihadapi Pemerintah. Sampai saat ini ada 9,9 juta masyarakat Indonesia belum punya rumah ini data dari BPS,” pungkasnya.
Tak Semua Karyawan Wajib Potong Gaji Buat Tapera, Ini Penjelasannya
![FOTO: Target Bantuan Rumah Subsidi 2021](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gJAH0UjmqbazNVl3kMZrGSZUJ6M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3484494/original/026121000_1623847469-20210616-Target-Bantuan-Rumah-Subsidi-6.jpg)
Sebelumnya, banyak pihak menolak aturan wajib mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Baik dari kalangan pemberi kerja atau pekerja, dari yang belum punya rumah maupun yang masih menyicil Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo mencoba memberikan jawaban dari penolakan-penolakan wajib mengikuti program Tapera ini. Menurutnya, tidak semua pekerja ataupun karyawan wajib mengikuti program Tapera. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tapera.
"Terkait siapa saja yang wajib menjadi peserta Tapera, itu wajib atau nggak? Kalau melihat substansi Undang-Undang No 4 Tahun 2016 tentang Tapera harus di pahami, tidak semua diwajibkan menjadi peserta," kata Heru dalam Konferensi Pers tentang Tapera di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Dia menyebut setiap karyawan atau pekerja mandiri yang diwajibkan untuk mengikuti program Tapera yang memiliki gaji paling sedikit sebesar upah minimum.
Sedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum tidak diwajibkan mengikuti program Tapera.
"Peserta Tapera yang diwajibkan hanya yang pendapatannya lebih dari upah minimum, di bawah upah minimum tidak wajib menjadi peserta Tapera," bebernya.
Apapun, besaran iuran untuk program Tapera diterapkan sebesar 3 persen. Rinciannya, iuran sebanyak 2,5 persen ditanggung pekerja, dan 0,5 persen ditanggung perusahaan.
"Kami juga sudah melakukan benchmarking kepesertaan ke lembaga eksisting seperti PT Taspen, ASN, BPJS Ketenagakerjaan untuk swasta dan untuk bekerja mandiri," tegas Heru mengakhiri.
Advertisement
Apindo: Iuran Tapera Harusnya Sukarela, Tidak Wajib
![FOTO: Target Bantuan Rumah Subsidi 2021](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/70niQEOcc-S0YZaRE43etQ3RHmw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3484490/original/050182600_1623847466-20210616-Target-Bantuan-Rumah-Subsidi-2.jpg)
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan mengkaji ulang kebijakan iuran Tapera.
Sebagai informasi, kebijakan terbaru mengenai tarif Tapera diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024.
Aturan tersebut menunjukkan, simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah peserta, atau dari penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.
Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani mengatakan bahwa dunia usaha pada dasarnya menghargai tujuan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan pekerja.
“PP No.21/2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi tanggal 20 Mei 2024 lalu, kami nilai sebagai duplikasi program existing, yaitu Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja yang berlaku bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek. Sehingga kami berpandangan TAPERA dapat diberlakukan secara sukarela. Pekerja swasta tidak wajib ikut serta, karena pekerja swasta dapat memanfaatkan program MLT BP Jamsostek,” kata Shinta dalam konferensi pers di kantor APINDO, Jumat (31/5/2024).
Dengan itu, APINDO danKSBSI menyarakan, pemerintah baiknya lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, dimana sesuai PP adalah sebesar maksimal 30 % (138 Triliun).
Karena Aset JHT sebesar Rp 460 triliun dianggap bisa digunakan untuk program MLT perumahanbagi pekerja, mengingat ketersediaan dana MLT yang sangat besar dan dinilai belum maksimalpemanfaatannya, jelas Shinta.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Potensi Pasar Perumahan di Bogor Masih Tinggi, Pengembang Ini Bangun Hunian 15,7 Ha
Strategi BP Tapera Salurkan FLPP ke 170 Ribu Rumah Subsidi di 2024
Segini Jatah Harga Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar
Libatkan Seluruh Elemen
Moeldoko Jamin Tapera Tak Bernasib seperti Asabri
Tak Semua Karyawan Wajib Potong Gaji Buat Tapera, Ini Penjelasannya
Apindo: Iuran Tapera Harusnya Sukarela, Tidak Wajib
PNS
ASN
BP Tapera
Karyawan Swasta
Tapera
Program Tapera
rumah
Tabungan Perumahan Rakyat
backlog
subsidi
Rekomendasi
Strategi BP Tapera Salurkan FLPP ke 170 Ribu Rumah Subsidi di 2024
Segini Jatah Harga Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar
6 Potret Mengerikan Kondisi Rumah Usai Diterjang Tanah Longsor, Bikin Was-Was
10 Jenis Tanaman yang Bisa Bikin Halaman Rumah Jadi Sejuk dan Berwarna
Agung Podomoro Bidik Pekerja Milenial, Rilis Hunian Rp 700 Jutaan
Pengembang Ini Tawarkan Klaster Rumah Premium di Cisauk, Harga Mulai Rp 2 Miliar
Update Harga Properti Terkini: Rumah di Jaksel dan Bekasi Melesat, Tangerang dan Jakut Turun
Sentul City Cetak Laba Bersih Rp 317,8 Miliar di 2023
Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar Kena Pajak, Begini Respons Anies
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Harga BBM Siap-Siap Naik Besok 1 Juli 2024, Khususnya Pertamax Cs
Pupuk Kaltim Salurkan Rp1,3 Miliar Demi Ketahanan Pangan
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
3 Tips Efektif Mengajarkan Anak Menabung Sejak Dini
Dongkrak Wisata, Sentul City Kini Punya Pusat Layanan Informasi
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Erick Thohir: Proyek Persiapan Upacara HUT RI di IKN Sudah 77,9%
Penuhi Kebutuhan LPG Indonesia, Terminal Tanjung Sekong Cilegon Pakai Teknologi Baru
BRI Life Raih Sertifikat dari British Standards Institution, Apa Manfaatnya?
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
PKS dan PDIP Kota Bogor Sepakat Bangun Koalisi di Pilkada 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Ten Hag Turun Tangan Rayu Pemain Belanda agar Pindah ke Manchester United