, Jakarta Pemerintah akan membangun infrastruktur teknologi canggih untuk mengawasi pelaksanaan pembatasan penangkapan ikan. Tujuannya memberikan pengawasan menjadi lebih kuat dan akurat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan infrastruktur canggih itu disebut Ocean Big Data. Nantinya, akan digunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara dan nano satelit.
Baca Juga
KKP juga mengembangkan sistem Ocean accounting sebagai manajemen data spasial dan non spasial terintegrasi yang mampu memberikan informasi kekayaan laut Indonesia beserta perubahan neracanya dalam kurun waktu tertentu akibat interaksinya dengan kegiatan ekonomi.
Advertisement
“Keseluruhan data dan informasi tersebut kemudian akan terintegrasi melalui Command Center KKP yang dapat diakses oleh para aparat penegak hukum dalam rangka pelaksanaan pengawasan,” terang Menteri Trenggono, dari keterangan resmi, Rabu (13/12/2023).
Upaya pengawasan ini bakal merujuk pada implementasi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang rencananya dimulai pada musim melaut 2025 mendatang. Tak cuma itu, penambangan pasir laut juga akan jadi aspek tambahan yang diawasi.
Trenggono bilang keduanya memiliki landasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Ini juga disebut jadi bagian pengawasan pelaksanaan konsep ekonomi biru.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kapal Pengawas Pakai Senjata
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Adin Nurawaluddin, menambahkan ke depannya, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan akan dilengkapi dengan persenjataan yang bertujuan memberikan efek deterrent.
Dia mendorong Pemerintah Daerah untuk pengadaan transmitter bagi kapal ikan di wilayahnya supaya dapat turut terpantau di Command Center KKP.
“Kami juga mendorong agar pengawasan juga ditingkatkan di lingkup Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah harus segera menyiapkan NSPK, kelembagaan, sarana dan prasarana, SDM serta meningkatkan alokasi anggaran untuk operasional pengawasan”, ucap Adin.
Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 ini diikuti oleh 400 aparat penegak hukum yang terdiri dari Mahkamah Agung, TNI AL, jajaran Koarmada dan Lantamal, Polri termasuk jajaran Polda terpilih, Kejaksaan RI, Kemenkeu, KemenkumHam, Kemenhub, Kemendagri, Kemenkomarves, Kemen KLHK, Kemen ESDM, Bakamla dan PPATK, serta KKP (Ditjen PKRL, Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen PSDKP).
Sebelumnya, Menteri Trenggono menyebutkan bahwa untuk mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan dan tata kelola pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dari kerusakan ekosistem, Pemerintah telah menetapkan PP Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Menteri Trenggono berharap, Rakornas ini menjadi momen untuk seluruh stakeholder menyamakan pemahaman serta mempererat komunikasi dan kerja sama agar dapat menghasilkan rumusan yang implementatif untuk penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dalam rangka keberhasilan Ekonomi Biru.
Advertisement
Dibatasi Mulai 2025
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunda pembatasan penangkapan ikan dengan kuota menjadi 2025 mendatang. Langkah ini disebut jadi relaksasi dan memperluas upaya sosialisasi.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.1954/MEN-KP/XI/2023 tentang Relaksasi Kebijakan pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur.
Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Agus Suherman menjelaskan, relaksasi kebijakan penangkapan ikan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan, masa transisi dan masukan dari para pemangku kepentingan.
Tujuannya agar perbaikan tata kelola perikanan tangkap yang dilaksanakan dapat memberikan dampak bagi keberlanjutan dari aspek biologi, ekologi, sosial dan ekonomi.
"Penerapan ketentuan mengenai kuota penangkapan ikan dan sertifikat penangkapan ikan terukur tahun 2024 ditunda dan akan dilaksanakan pada musim penangkapan ikan tahun 2025," kata dia dalam keterangan yang diterima , Sabtu (9/12/2023).
Maka, pengelolaan penangkapan ikan dan pemungutan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan kuota untuk kapal perikanan yang perizinanannya diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Gubernur belum dilaksanakan di tahun 2024. Awalnya, aturan ini bakal diterapkan pada 2024 dengan pengenalan regulasi sejak awal 2023 lalu.
KKP sendiri memandang penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) bisa menjaga keberlangsungan ikan di wilayah tangkap. Lebih dari itu, hal ini sebagai upaya pencegahan terjadi eksploitasi berlebih.
Masih Boleh
Dalam beleid surat edaran tadi, ada beberapa ketentuan yang masih diperbolehkan selama periode relaksasi kebijakan.
Pertama, Penggunaan Pelabuhan Pangkalan masih dapat menggunakan pelabuhan pangkalan sesuai dengan domisili usaha atau domisili tempat tinggal.
Kedua, Ketentuan alih muatan berdasarkan SE Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: B.1049/MEN-KP/VII/2023
Pangajuan perubahan format Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) untuk perizinan yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan paling lambat 31 Desember 2023, sedangkan untuk kewenangan Gubernur dilakulan secara bertahap paling lambat 31 Desember 2024.
Terkini Lainnya
KKP Usul Tambahan Anggaran Jadi Rp 10,7 Triliun pada 2025, Buat Apa Saja?
Penangkapan Ikan Bakal Diganti Budidaya 5 Tahun Lagi
Kapal Pengawas Pakai Senjata
Dibatasi Mulai 2025
Masih Boleh
KKP
Sakti Wahyu Trenggono
Penangkapan Ikan
Big Data
Rekomendasi
Penangkapan Ikan Bakal Diganti Budidaya 5 Tahun Lagi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
Bobby Nasution Terima Pinangan PKB Jadi Bakal Cagub di Pilkada Sumut 2024, Cari Cawagub Perempuan
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Harga Emas Naik Lebih dari 1% ke Level Tertinggi Dua Minggu
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% dari PDB
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
Energi Terbarukan Setrum Smelter Nikel Merah Putih di Kolaka
Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia
Asosiasi Sebut Zonasi Penjualan Rokok Potensi Gerus Pendapatan 9 Juta Pedagang
Faisal Basri Khawatir Family Office Malah Jadi Tempat Pencucian Uang
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Mengenal 55 Cancri e, Planet Berlian
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Ayu Ting Ting Putus Pertunangan, Bagaimana Hukum Batal Nikah setelah Lamaran dalam Islam?
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Mau Cepat Kaya? Coba Amalkan Ini Tiap Jumat dari Guru Sekumpul, Rezeki Datang Tak Terduga
Pengantin Habiskan Bujet Katering Pernikahan Rp216 Juta, Menunya Sushi Tei sampai Kopi Kenangan
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh