, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meminta pelaku industri sekaligus konsumen di sektor jasa keuangan memahami Undang-Undang Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa UU P2SK merupakan regulasi teranyar guna menyikapi tantangan yang marak beredar di sektor keuangan, semisal tawaran pinjaman online alias pinjol ilegal.
"UU P2SK merupakan suatu legacy, banyak menjawab tantangan di sektor keuangan zaman now. Beberapa hal yang melatarbelakanginya, membicarakan bagaimana sektor keuangan itu berperan sebagai pendorong pertumbuhan Indonesia," ujarnya dalam Sosialisasi UU Nomor 4 Tahun 2023 yang disiarkan secara virtual, Senin (11/9/2023).
Wanita yang akrab disapa Kiki ini bilang, sektor keuangan berperan sebagai sistem intermediasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sementara aturan yang ada masih lebih banyak terkonsentrasi di sektor perbankan saja.
Advertisement
"Ini rasanya sesuatu yang bapak/ibu kaum pelaku industri jasa keuangan harus banyak membaca dan memahami berbagai hal yang ditulis dalam UU ini, karena banyak sekali perubahan," imbuhnya.
Pinjaman Online
Kiki lantas mencontohkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal), yang secara usia kelahirannya sudah terpaut hampir 30 tahun dari kondisi terkini.
"Jadi banyak sekali hal yang perlu direvisi, kemudian berbagai inovasi juga belum ada di UU Pasar Modal sebelumnya," ungkap dia.
Begitu juga aturan soal perbankan, yang masih dipayungi oleh UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.
"Kemudian yang lain juga sudah lama-lama sekali, waktu itu juga belum ada inovasi teknologi, belum ada kasus-kasus seperti investasi ilegal, belum ada kasus seperti pinjol ilegal," tutur Kiki.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal sepanjang Agustus 2023
![Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zi84zhKRiBRXI9SdtKbOv1qI9q8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3510059/original/027658500_1626233971-fintech_3.jpg)
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) yang sebelumnya bernama Satgas Waspada Investasi menemukan 243 entitas serta 45 konten pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media, selama Agustus 2023.
Didukung oleh tim Cyber Patrol Kementerian Komunikasi dan Informatika, Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi, penurunan konten serta pemblokiran terhadap 288 temuan tersebut.
Dengan demikian sejak 2017 sampai dengan 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (6/9/2023), dalam operasi sibernya, Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat fenomena Pinjaman Pribadi (Pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi.
Advertisement
Modus
![Ilustrasi korban pinjaman online atau fintech lending](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/sx47qMaqO0iBaB3J-Pr-nFEuVJ8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3466907/original/037202400_1622161793-673x373__1_.jpg)
Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam.
Mengenai hal ini, Satgas PAKI meminta masyarakat berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.
Satgas PAKI merupakan wadah atau forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.
Terkini Lainnya
Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI Tolak UU P2SK
Pinjaman Online
Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal sepanjang Agustus 2023
Modus
pinjol
OJK
UU P2SK
Pinjaman Online
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
PKS Minta Anggota DPRD DKI yang Terlibat Main Judi Online Dipecat
Pilkada 2024
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
Gen Z Ingin Putra Daerah Jadi Pemimpin Muara Enim di Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Rupiah Selasa Sore Ditutup KO dari Dolar AS, Ini Penyebabnya
Begini Reaksi Miliarder Pendukung Joe Biden Usai Tampil Mengecewakan saat Debat Pilpres AS
Sah, MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Transformasi PT PAL Sukses, Pendapatan Melesat 42,43 Persen
Harga Emas Antam Naik Lagi di 2 Juli 2024, Cek di Sini!
KB Bank Sukses Gelar RUPST, Paparkan Pertumbuhan Kinerja dan Perubahan Pengurus Perseroan
BRI Bikin Harum Nama Indonesia di Kancah Internasional, Ini Sederet Penghargaan yang Diraih di Juni 2024
Euro 2024
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Pangeran William Girang Inggris Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Sebut Kayak Naik Rollercoaster
La Furia Roja Bersiap Hadapi Jerman di Perempat Final Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Austria vs Turki: Mencari Sejarah Baru
Profil Nico Williams, Pemain Timnas Spanyol yang Bersinar di Euro 2024
Berita Terkini
5 Obat Keseleo yang Bantu Redakan Nyeri dan Bengkak, Aman Dicoba di Rumah
Dokter Ungkap Bahaya Henti Jantung Setelah Tragedi Zhang Zhi Jie, Begini Cara Menyelamatkannya
Belah Semangka Artinya Apa? Definisi dan Contoh Penggunaannya dalam Sengketa
Bacaan Azan Salat 5 Waktu dan Cara Menjawabnya, Ketahui Keutamaan Menjawab Azan
Liburan Sekolah Banyak Anak Jalani Sunat, Adakah Usia Terbaik untuk Khitan?
Chery Fulwin T10 Segera Debut, Sekali Jalan Bisa Tempuh 1.400 Kilometer
Israel Paksa Warga dan Pengungsi Palestina Tinggalkan Khan Younis
Bursa Gembok 53 Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Cegah Karhutla, Taman Nasional Baluran Situbondo Bangun Posko Pemadam di Sejumlah Lokasi
Muhadjir Effendy: Semua Desa Harus Ada PAUD
UEFA Lakukan Penyelidikan, Bintang Inggris Jude Bellingham Terancam Larangan Bertanding di Euro 2024.
Sambut Peluncuran Zenless Zone Zero, HoYoverse Rilis Lagu Bareng DJ Tiesto
Hong Kong Bersiap Sambut 2 Panda dari China