uefau17.com

Indonesia Pimpin ASEAN Bahas Permasalahan Pajak - Bisnis

, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelar pertemuan kelompok kerja di bawah Keketuaan ASEAN Indonesia. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pertemuan di jalur keuangan ini terbagi dalam dua pertemuan kelompok kerja, yaitu ASEAN Forum on Taxation (AFT) ke – 17 dan ASEAN Sub-Forum on Excise Taxation (SF-ET) ke – 14.

Pertemuan berlangsung selama tiga hari di Yogyakarta 1-3 Agustus lalu. Para delegasi dari negara ASEAN membahas sejumlah isu penting mengenai perpajakan yang menjadi perhatian dan perlu untuk diselesaikan bersama.

“Menjalankan dan menyelesaikan mandat Keketuaan ASEAN tahun ini merupakan milestone penting dalam mewujudkan upaya kolektif untuk mendorong dan meningkatkan kerja sama perpajakan di Kawasan” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu, Febrio Kacaribu dalam keterangan Kemenkeu, Senin (7/8/2023).

Febrio menyampaikan, sebagai pemegang Keketuaan ASEAN 2023, Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan pekerjaan penting dan mencapai prioritas AFT dan SF-ET tahun 2023.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh anggota negara ASEAN dan Sekretariat ASEAN untuk meningkatkan iklim investasi, mengoptimalisasi mobilisasi sumber daya domestik, mengoptimalkan basis pajak, mendorong keadilan pajak, dan meningkatkan stabilitas ekonomi di Kawasan. Tujuan ini selaras dengan tema Keketuaan ASEAN Indonesia yaitu ASEAN sebagai epicentrum of growth," ujar Febrio.

Cetak Biru

Lebih lanjut, Febrio menjelaskan, ASEAN memiliki cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community / AEC). Dalam cetak biru AEC 2025, para negara anggota berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama kolektif guna mencapai masyarakat ekonomi yang lebih terintegrasi, termasuk dalam bidang perpajakan. ASEAN menilai perpajakan memegang peranan penting dalam perkembangan dan stabilitas ekonomi di Kawasan.

Hal ini tercermin dari ketahanan dan kemampuan adaptasi ASEAN dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada selama ini. ASEAN Forum on Taxation dibentuk pada tahun 2010 untuk mengatasi tantangan terkait pajak dan kebijakan integrasi ekonomi regional, serta untuk mendukung dialog regional terkait masalah perpajakan untuk integrasi regional.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pimpinan Acara

Adapun dalam pertemuan kelompok kerja AFT ke-17 dan SF-ET ke-14 dipimpin oleh Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara, Badan Kebijakan Fiskal, Pande Putu Oka Kusumawardani selaku Ketua dari ASEAN Forum on Taxation 2023.

Dalam pertemuan AFT ke-17 ini, para delegasi melanjutkan pembahasan isu mengenai tantangan kebijakan perpajakan ke depan di Kawasan, diantaranya berupa upaya membangun dan menguatkan jaringan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) intra Kawasan melalui pengenalan BEPS MLI (Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent BEPS) dan pembahasan berbagai kasus P3B yang relevan, memperbaiki implementasi pertukaran informasi perpajakan sesuai dengan standar internasional, dan meningkatkan kemudahan layanan administrasi perpajakan bagi investor dengan mendorong implementasi sistem online dalam pengajuan keringanan pajak dan restitusi pajak.

Selain itu, diskusi juga dilakukan terhadap perkembangan penerapan inisiatif global solusi dua pilar dalam mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi, serta perkembangan penerapan perpajakan atas aset kripto dan pajak karbon di berbagai negara di dunia.

Seluruh upaya tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mendorong mobilisasi sumber daya domestik dan mengoptimalkan basis pajaknya. Sedangkan dalam pertemuan SF-ET, didiskusikan upaya melengkapi pertukaran informasi / data untuk melancarkan kerja sama penerapan kebijakan cukai, di antaranya cukai rokok dan minuman alkohol.

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Selanjutnya, dilakukan pula diskusi dan berbagi pengalaman terkaitcukai minuman berpemanis dan produk tembakau baru atau rokok elektrik. Beberapa negara anggota ASEAN seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Fiilipina, Thailand juga membagikan pengalaman mereka dalam implementasi pajak minuman berpemanis di negara tersebut.

Sedangkan pada diskusi tentang produk tembakau baru atau rokok elektrik, Indonesia dan Filipina berbagi pengalaman dalam mengatur dan mengawasi produk ini.

Di akhir pertemuan, ASEAN Secretariat menyampaikan bahwa Indonesia telah menyelesaikan seluruh agenda prioritas tahunan kelompok kerja AFT ke-17 dan SF-ET ke-14.

Kepemimpinan Indonesia dalam forum perpajakan AFT dan SF-ET tersebut mendapatkan apresiasi dari seluruh negara anggota ASEAN. Lao PDR menyatakan kesiapan melanjutkan agenda kerja sama perpajakan untuk mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kawasan ASEAN dalam kepemimpinan forum di tahun 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat