, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengungkapkan alasan mencabut izin usaha perusahaan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Asal muasal pencabutan izin karena perusahaan tersebut tak mampu memenuhi ketentuan minimum rasio solvabilitas RBC.
Kepala Eksekutif Pengawas Pengasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, perusahaan menghadapi penurunan rasio solvabilitas yang cukup tajam. Masalah ini membuatnya tidak mampu untuk membayar klaim para pemegang polis.
Baca Juga
Maka dari itu, OJK meminta Kresna Life untuk memenuhi Rencana Penyehatan Keuangan atau RPK. Dalam RPK, prioritas utama adalah pemegang saham menambahkan modal, untuk bisa menutup kewajiban pemegang polis.
Advertisement
"Tapi RPK itu sudah dilakukan hingga 10 kali, sejak tahun 2020 tidak bisa dieksekusi, dijalankan, dan yang terakhir di akhir tahun 2022 ada satu skema RPK yang mengkonversi dari klaim polis menjadi subordinasi. Itu pun masih tidak terlaksana, dan komitmen dari perusahaan untuk menambah modal juga tidak dilakukan," jelas Ogi, dalam sebuah podcast yang disiarkan di Youtube, dikutip Kamis (20/7/2023).
Selain itu, OJK juga sudah melakukan klarifikasi kepada pemegang polis di seluruh wilayah, mulai dari Semarang, Surabaya, Bandung, Medan, juga di Makassar dan Bali. Hingga akhirnya, pencabutan izin usaha dilakukan pada 23 Juni 2023
"Artinya komitmen yang disampaikan juga tidak terjadi, jadi perusahan tidak bisa beroperasi secara normal. Dan itu merupakan kewenangan untuk OJK mencabut perizinan usaha," tandasnya.
Pencabutan izin usaha pun harus diikuti dengan pembubaran dan pembentukan tim likuidasi dalam waktu 30 hari.
"Kalau dalam 30 hari tidak dilakukan, maka OJK yang akan membubarkan perusahaan dan membentuk tim likuidasi," katanya.
Ogi menambahkan, bahwa OJK juga memberikan perintah tertulis kepada perusahaan, meminta pemegang saham pengendali maupun individu untuk bertanggung jawab pada kerugian yang terjadi pada Kresna Life.
"Masih ada waktu hingga tanggal 23 Juli untuk membubarkan dan membentuk tim likuidasi," imbuhnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perlindungan Konsumen
Terkait perlindungan konsumen, dalam mencabut perizinan usaha, OJK juga melakukan perlindungan terhadap konsumen, para pemegang polis.
"Para pemegang polis itu dibagi menjadi dua bagian dalam hal ini, ada yang sudah menandatangani konversi menjadi subcoordinated loan, kemudian ada yang bersedia. Kalau dibentuk tim likuidasi, maka mereka akan menentukan berapa jumlah pemegang polis yang secara legal masih tercatat, termasuk aset aset perusahaan seperti apa," papar Ogi.
Hal ini termasuk dana jaminan yang disimpan atau hanya bisa dibuka oleh OJK.
"Kita mengeluarkan perintah tertulis, kalau aset perusahaan kurang dari kewajibannya maka pemegang saham pengendali dan pemegang saham lainnya serta direksi itu bertanggung jawab untuk menutup kerugian tersebut," jelas Ogi.
Advertisement
Buntut Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Michael Steven Mundur dari Direktur Utama KREN
PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) menyampaikan pengunduran diri dari Michael Steven selaku Direktur Utama Perseroan.
Pengunduran diri tersebut dilakukan tidak lama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Asal tahu saja, Michael Steven merupakan salah satu pemegang saham Kresna Life.
Mengutip keterbukaan informasi, Minggu (25/6/2023), pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 23 Juni 2023. Surat tersebut sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK 04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan POJK No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Michael Steven adalah Pendiri dan Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN), sebuah integrator bisnis digital dan teknologi terkemuka. Ia mendirikan KREN pada 1999 sebagai sebuah investment bank tradisional yang bergerak di bidang investments management, securities brokerage, dan underwriting.
Pada 2015, ia memimpin inisiatif untuk mendiversifikasi KREN dengan membentuk divisi inkubator bisnis teknologi rintisan, yang bernama Kresna Creativentures. Divisi ini telah menjadi mesin pertumbuhan KREN dengan berbagai investasi yang sukses di bidang teknologi keuangan dan digital.
Selain Michael Steven, Inggrid Kusumodjojo pun mundur dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Kresna Graha Investama dan Dewi Kartini Laya sebagai Direktur Kresna Graha Investama.
OJK mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) karena sampai dengan batas akhir status pengawasan khusus, Rasio solvabilitas (risk based capital) Kresna Life tetap tidak memenuhi ketentuan minimum yang disyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkini Lainnya
OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di BPD NTT, Ini Hasilnya
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
Perlindungan Konsumen
Buntut Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Michael Steven Mundur dari Direktur Utama KREN
OJK
Kresna Life
Perusahaan Asuransi
Rekomendasi
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Komisioner
OJK Rilis Aturan Penilaian Investasi Dana Pensiun, Ini Rinciannya
Diawasi OJK, Industri Kripto Bakal Setara dengan Perbankan
OJK Gandeng Australia Susun Manajemen Risiko Iklim Perbankan
Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
OJK Ungkap Perubahan Iklim Jadi Ancaman Terbesar Stabilitas Keuangan
Anggota DPR Minta OJK Tindaklanjuti Laporan BPK Perihal Sewa Gedung Rp 400 Miliar
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Kredit Macet LPEI Tembus Rp 32 Triliun, Apa yang Salah?
Daftar Lokasi Bedah Rumah Kementerian PUPR di Papua Barat Daya
Gantikan Hasyim Asy’ari, Intip Kekayaan Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin
Populasi Menurun jadi Risiko Hambatan Kinerja Ekonomi China
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia
Bisa Ditiru! Ini Cara Unik Agen BRIlink di Gresik untuk Jaga Pelanggan Tetap Setia
Ternyata Ini Ganjalan Saat Indonesia Gencar Bangun Smelter
Terungkap Kriteria Ideal Menteri Keuangan Era Prabowo-Gibran, Siapa Cocok?
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial